Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Tetapkan UMA dan Pantau Ketat 5 Emiten
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Investor diharapkan tetap rasional dan berbasis pada fundamental perusahaan dalam menentukan strategi investasi
JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat aktivitas perdagangan lima emiten yang mengalami pergerakan tidak biasa dan masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan investor di pasar modal.
Kelima emiten tersebut adalah PT Mahkota Group Tbk (MGRO), PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI), PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA), dan PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP).
Saham MGRO menjadi perhatian karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Sementara itu, empat emiten lainnya dipantau lantaran mengalami peningkatan harga saham yang signifikan dalam waktu relatif singkat.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Adapun informasi terakhir masing-masing emiten adalah sebagai berikut:
- TAMA: Laporan pengalihan kembali saham hasil buyback tertanggal 10 Februari 2026.
- KAQI: Informasi terakhir pada 6 Februari 2026 melalui situs BEI.
- JAYA: Laporan bulanan registrasi pemegang efek tertanggal 10 Februari 2026.
- BIPP: Laporan bulanan registrasi pemegang efek tertanggal 6 Februari 2026.
BEI mengimbau investor untuk mencermati jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, serta mengkaji ulang rencana corporate action yang belum memperoleh persetujuan RUPS.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar