Rabu, 22 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pertanyaan soal THR 2026 cair kapan mulai ramai dicari masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian utama, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta.

Pemerintah memastikan pembayaran THR 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. THR merupakan hak pekerja yang dilindungi undang-undang dan wajib dibayarkan oleh pemberi kerja.

Untuk ASN dan pensiunan, kebijakan THR mengacu pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas
  • PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Sementara bagi karyawan swasta, dasar hukumnya meliputi:

  • Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 88E
  • PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh

Regulasi tersebut menegaskan bahwa THR adalah kewajiban perusahaan dan hak pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, THR ASN dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idulfitri.

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, Ramadan 1447 H dimulai pada 19 Februari 2026. Jika Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka pencairan THR ASN berpotensi dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Berbeda dengan ASN, jadwal pencairan THR karyawan swasta diatur tegas dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7). Jika Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR swasta diperkirakan pada 14 Maret 2026.

Untuk ASN, besaran THR umumnya mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan sesuai ketentuan

Sementara bagi karyawan swasta, besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja:

  • Masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah penuh
  • Masa kerja kurang dari 12 bulan: dihitung proporsional (masa kerja/12 x 1 bulan upah)

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif sesuai aturan ketenagakerjaan, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR Alifudin Dorong Warga Kalbar Promosikan Wisata Lewat Media Sosial Secara Bijak

    Anggota DPR Alifudin Dorong Warga Kalbar Promosikan Wisata Lewat Media Sosial Secara Bijak

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Alifudin, mendorong masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memaksimalkan potensi media sosial dalam memperkenalkan keindahan dan keragaman wisata daerah ke tingkat nasional maupun internasional. Dalam kegiatan sosialisasi bertajuk Diseminasi Strategi dan Komunikasi Pemasaran Pariwisata melalui Media Sosial di Pontianak, Minggu (26/10/2025), Alifudin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memanfaatkan platform […]

  • Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar Koleksi Mobil Putin, Limosin Aurus Senat

    Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar Koleksi Mobil Putin, Limosin Aurus Senat

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, kembali menjadi perhatian publik setelah menambah koleksi kendaraan mewahnya. Kali ini, ia memiliki limosin eksklusif Aurus Senat, yang dikenal sebagai mobil resmi Presiden Rusia, Vladimir Putin. Dalam pernyataannya di media sosial, Sultan Ibrahim menyebut kepemilikan kendaraan tersebut sebagai simbol hubungan erat dan persahabatan antara Malaysia dan Rusia. Aurus […]

  • Masih Perkasa, Harga Emas Antam Sudah Diposisi Rp2.351.000 per Gram

    Masih Perkasa, Harga Emas Antam Sudah Diposisi Rp2.351.000 per Gram

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih dalam trek positif. Itu dibuktikan pada hari ini, Senin (17/11/2025), harga emas Antam kembali naik sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.351.000 per gram. Adanya kenaikan yang terjadi ini membuat harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut naik. Mengutip situs Logam Mulia, kenaikannya […]

  • Harga Sembako Jambi Hari Ini 21 Juli 2026: Ayam Broiler Naik, Cabai Turun

    Harga Sembako Jambi Hari Ini 21 Juli 2026: Ayam Broiler Naik, Cabai Turun

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Selasa (21/7/2026) masih relatif terkendali. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, sebagian besar komoditas tercatat stabil, meski beberapa bahan pangan mengalami kenaikan maupun penurunan harga. Komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah daging ayam broiler. Harga ayam broiler naik […]

  • Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendapatan premi asuransi jiwa dari kanal bancassurance turun pada kuartal III-2025. Namun begitu, sejumlah bank masih menikmati pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) dari bisnis ini. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari kanal bancassurance turun 4,2% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal III-2025 menjadi Rp 55,28 triliun. Meski begitu, bancassurance masih […]

  • WhatsApp & Instagram Hampir Dipaksa Dijual, Zuckerberg Menang Besar Lawan FTC

    WhatsApp & Instagram Hampir Dipaksa Dijual, Zuckerberg Menang Besar Lawan FTC

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upaya regulator Amerika Serikat untuk memaksa Meta melepas Instagram dan WhatsApp akhirnya kandas. Hakim Distrik AS James Boasberg memutuskan bahwa Meta tidak memegang monopoli dalam bisnis jejaring sosial saat ini sehingga tidak melanggar hukum antimonopoli. Putusan ini menjadi kemenangan hukum besar bagi CEO Meta Mark Zuckerberg. Persidangan antimonopoli yang berakhir pada Mei lalu […]

expand_less