Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pertanyaan soal THR 2026 cair kapan mulai ramai dicari masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian utama, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta.

Pemerintah memastikan pembayaran THR 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. THR merupakan hak pekerja yang dilindungi undang-undang dan wajib dibayarkan oleh pemberi kerja.

Untuk ASN dan pensiunan, kebijakan THR mengacu pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas
  • PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Sementara bagi karyawan swasta, dasar hukumnya meliputi:

  • Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 88E
  • PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh

Regulasi tersebut menegaskan bahwa THR adalah kewajiban perusahaan dan hak pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, THR ASN dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idulfitri.

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, Ramadan 1447 H dimulai pada 19 Februari 2026. Jika Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka pencairan THR ASN berpotensi dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Berbeda dengan ASN, jadwal pencairan THR karyawan swasta diatur tegas dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7). Jika Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR swasta diperkirakan pada 14 Maret 2026.

Untuk ASN, besaran THR umumnya mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan sesuai ketentuan

Sementara bagi karyawan swasta, besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja:

  • Masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah penuh
  • Masa kerja kurang dari 12 bulan: dihitung proporsional (masa kerja/12 x 1 bulan upah)

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif sesuai aturan ketenagakerjaan, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi KA Purwojaya Rampung, Jalur Bekasi Kembali Dibuka Bertahap

    Evakuasi KA Purwojaya Rampung, Jalur Bekasi Kembali Dibuka Bertahap

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Proses evakuasi Kereta Api (KA) Purwojaya 58F yang anjlok di wilayah Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, telah rampung. Jalur hulu arah timur kini sudah kembali dapat dilalui kereta api secara terbatas setelah proses perbaikan selesai dilakukan oleh tim teknis PT KAI. “Pada pukul 04.47 WIB, KA 134 Parahyangan relasi Stasiun Gambir–Bandung menjadi kereta pertama […]

  • Pinjaman Online untuk Biaya Pendidikan: Solusi Cepat Saat Mendesak

    Pinjaman Online untuk Biaya Pendidikan: Solusi Cepat Saat Mendesak

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal, biaya semester, hingga perlengkapan belajar, kerap menjadi tantangan finansial bagi keluarga muda. Ketika dana darurat belum mencukupi, pinjaman online muncul sebagai solusi cepat dan praktis. Layanan ini menawarkan beberapa keuntungan: Cepat dan Praktis – Proses pengajuan bisa dilakukan secara online dari rumah tanpa harus ke bank. Tanpa […]

  • Harga Tiket Garuda Indonesia Turun 17-18 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Berlaku 14-29 Maret

    Harga Tiket Garuda Indonesia Turun 17-18 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Berlaku 14-29 Maret

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Garuda Indonesia menurunkan harga tiket penerbangan kelas ekonomi untuk rute domestik pada periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan periode penerbangan 14-29 Maret 2026. Penyesuaian harga tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus bagi industri penerbangan nasional guna mendukung kelancaran […]

  • Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stabil

    Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stabil

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk Galeri24 dan UBS hari ini kompak stabil. Dua produk logam mulia andalan Pegadaian tersebut harganya tidak berubah dari kemarin . Mengutip Antara, Senin (23/2/2026), harga emas UBS bertahan di angka Rp 3.061.000 per gram. Sementara Galeri24 stagnan di angka Rp 3.047.000 per gram. Harga jual emas UBS dan Galeri24 di […]

  • Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan

    Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Jambi akan mengalami cuaca hujan ringan pada hari ini, Sabtu, 15 November 2025. Kondisi cuaca basah merata terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota, mulai dari dataran tinggi Kerinci hingga wilayah pesisir timur seperti Tanjung Jabung Barat dan Timur. Cuaca hujan ini juga […]

  • Jasa Marga Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Mulai 25 Februari, Ini Syarat dan Rutenya

    Jasa Marga Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Mulai 25 Februari, Ini Syarat dan Rutenya

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai Rabu (25/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Program ini dijadwalkan berangkat pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 06.00 WIB dengan sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jasamarga.co.id. Program mudik gratis ini melayani lima […]

expand_less