Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi

BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program JKN di bidang koperasi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi dan masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Selasa (23/12).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus wahana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi,” terang Ghufron.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, literasi serta edukasi Program JKN, peningkatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN. Menurut Ghufron, seluruh ruang lingkup tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang bersifat teknis dan operasional.

“Hingga 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai lebih dari 284,1 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini menempatkan Program JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia, sekaligus mencerminkan komitmen negara dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan,” kata Ghufron.

Ghufron menerangkan, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai inovasi digital, untuk kemudahan layanan di ekosistem JKN. Transformasi digital tersebut antara lain melalui pengembangan Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non tatap muka, integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan, juga pemanfaatan data secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas layanan JKN.

“Beragam kemudahan dapat dirasakan peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, seperti pengambilan nomor antrean secara online, perubahan data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, bahkan pemberian informasi dan penyampaian keluhan. Selain itu juga ada Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165, serta Care Center 165,” ungkap Ghufron dalam rilisnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari ekosistem JKN. Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BPJS
Kesehatan diarahkan untuk membangun integrasi yang berkelanjutan melalui pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi dan edukasi Program JKN, serta penguatan kepesertaan aktif di lingkungan koperasi.

“Kerja sama ini kami dorong agar seluruh pelaku dan anggota koperasi, khususnya dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, dapat terlindungi oleh Program JKN secara menyeluruh. Kami pastikan tidak ada anggota koperasi yang belum mendapatkan perlindungan JKN,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry juga menekankan pentingnya optimalisasi aset dan layanan koperasi dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN. Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan gerai apotek dan klinik koperasi sebagai bagian dari ekosistem Program JKN dapat memberikan nilai tambah bagi koperasi, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ke depan, kami ingin koperasi tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi anggotanya, dan masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem JKN,” tutupnya.

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

    Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu), Jumat (27/3/2026). Robert menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat selama sekitar lima tahun sejak 2021. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026. Dalam prosesi pelantikan di […]

  • Iran dan Oman Kenakan Biaya Transit Selat Hormuz hingga Rp33,9 Miliar per Kapal

    Iran dan Oman Kenakan Biaya Transit Selat Hormuz hingga Rp33,9 Miliar per Kapal

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Iran dan Oman berencana mengenakan biaya transit bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz selama periode gencatan senjata dua pekan. Kebijakan tersebut muncul setelah kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran, menyusul konflik yang berlangsung lebih dari satu bulan sejak akhir Februari 2026. Mengutip laporan kantor berita Tasnim, dana dari pungutan tersebut […]

  • Progres Tender WTE: Danantara Nyatakan Baru 4 Kota yang Siap Ikut Batch Pertama

    Progres Tender WTE: Danantara Nyatakan Baru 4 Kota yang Siap Ikut Batch Pertama

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  PT Danantara Investment Management (Persero) mengungkapkan bahwa dari tujuh kota yang diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup, baru empat kota yang dinilai siap mengikuti tender proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy (WTE) batch pertama. Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa penilaian kesiapan dilakukan setelah pengecekan di lapangan. “Setelah kami […]

  • Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

    Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak menerima bantuan, termasuk bantuan penanganan bencana, dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan. Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, membenarkan adanya SE tersebut. Surat bernomor 23 Tahun 2025 itu ditandatangani Bupati Samosir, Vandiko T […]

  • Kompak Anjlok! Emas Galeri24 Merosot Rp28.000, UBS Turun Rp17.000

    Kompak Anjlok! Emas Galeri24 Merosot Rp28.000, UBS Turun Rp17.000

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas buatan UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis, (26/2/2026). Koreksi harga emas dari dua produk logam mulia itu di kisaran Rp17.000 dan Rp28.000. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas UBS kini di angka Rp3.082.000 per gram usai turun Rp17.000 dari perdagangan kemarin di Rp3.099.000. Sementara itu, Galeri24 […]

  • BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

    BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) resmi ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Melalui penunjukan ini, BANK memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan haji yang lebih modern dan dekat dengan kebutuhan generasi muda yang kini mulai sadar pentingnya merencanakan haji sejak dini. Penunjukkan […]

expand_less