Menkeu Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda ke BI, Selisih Capai Rp18,97 Triliun
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam proses sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan. Ia menyebut, tanggung jawab penyelarasan data tersebut sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang memiliki akses langsung terhadap sistem perbankan nasional.
“Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa perbedaan data dana simpanan pemda di perbankan menjadi domain BI karena data tersebut bersumber langsung dari laporan bank-bank pelapor. Ia juga menyoroti bahwa sejumlah daerah masih menempatkan dana mereka di rekening giro dengan bunga rendah, bukan dalam bentuk deposito, yang dinilai membuat pengelolaan keuangan daerah kurang efisien.
Menurut catatan BI, total simpanan dana pemerintah daerah di bank mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025. Sementara itu, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan angka yang lebih kecil, yaitu sekitar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025. Dengan demikian, terdapat selisih Rp18,97 triliun antara kedua sumber data tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI diperoleh dari laporan bulanan seluruh kantor bank di Indonesia dan diverifikasi secara berkala. Data agregat itu kemudian dipublikasikan melalui laporan Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses publik melalui situs resmi Bank Indonesia.
Perbedaan data antara Kemenkeu, BI, dan Kemendagri kini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi serta efisiensi pengelolaan dana daerah. Pemerintah pusat mendorong agar sinkronisasi data dilakukan secara akurat guna meningkatkan akuntabilitas fiskal daerah dan memperkuat stabilitas keuangan nasional.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar