BPS: Tingkat Kemiskinan Jambi September 2025 Turun ke 6,89 Persen
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- comment 0 komentar

FOTO/ILUSTRASI
JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat penurunan tingkat kemiskinan pada September 2025. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Nomor 10/02/15/Th. XX yang dirilis 5 Februari 2026, persentase penduduk miskin di Jambi turun menjadi 6,89 persen, terendah sejak September 2014.
Angka tersebut menurun 0,30 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,37 persen poin dibandingkan September 2024. Sejalan dengan itu, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi pada September 2025 tercatat sebanyak 261,25 ribu orang, berkurang 9,69 ribu orang dibandingkan Maret 2025 dan turun 11,45 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BPS mencatat penurunan kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2025 sebesar 9,25 persen, turun dari 9,52 persen pada Maret 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan perdesaan juga menurun dari 6,01 persen menjadi 5,70 persen.
Secara jumlah, penduduk miskin di wilayah perkotaan berkurang sekitar 2,46 ribu orang, dari 120,30 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 117,84 ribu orang pada September 2025. Di wilayah perdesaan, penurunan lebih besar terjadi, yakni sekitar 7,23 ribu orang, dari 150,64 ribu orang menjadi 143,41 ribu orang.
BPS juga mencatat Garis Kemiskinan (GK) Provinsi Jambi pada September 2025 sebesar Rp713.849 per kapita per bulan, naik dibandingkan Maret 2025. Komposisi GK didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp542.466 atau 75,99 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp171.383 atau 24,01 persen.
Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,98 orang, maka Garis Kemiskinan per rumah tangga di Provinsi Jambi pada September 2025 tercatat sebesar Rp3.554.968 per bulan, meningkat dibandingkan Maret 2025.
Dari sisi kualitas kemiskinan, BPS mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 0,976 menjadi 0,831, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,199 menjadi 0,153. Penurunan ini menunjukkan bahwa jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit, sekaligus menandakan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di kelompok masyarakat miskin.
Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha menyebutkan, tren penurunan kemiskinan ini mencerminkan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Jambi pascapandemi, meski tetap perlu diimbangi dengan penguatan perlindungan sosial dan pengendalian harga kebutuhan pokok.
“Ke depan, tantangan utama tetap pada pengendalian biaya hidup, khususnya komoditas pangan, mengingat beras dan rokok masih menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan,” kata Aidil.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar