Jumat, 19 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Minyak Sumur Rakyat Jambi Resmi Masuk Pertamina, Tembus 236 Ribu Barel

Minyak Sumur Rakyat Jambi Resmi Masuk Pertamina, Tembus 236 Ribu Barel

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sektor hulu migas nasional mencatat perkembangan baru. Minyak dari sumur masyarakat di Jambi untuk pertama kalinya resmi masuk ke sistem produksi Pertamina. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan capaian ini menjadi bagian dari upaya penataan sektor sumur rakyat yang selama ini berjalan secara terbatas dan tidak terintegrasi.

“Ini hasil konsolidasi dan arah kebijakan yang lebih tegas,” ujar Djoko.

Implementasi kebijakan terlihat dari serah terima minyak mentah di fasilitas penyimpanan Tempino. Total minyak yang disalurkan mencapai 236.845 barel. Minyak tersebut memiliki spesifikasi kadar air dan sedimen (BS&W) 0,05 persen, dengan API gravity 40,2 derajat dan densitas sekitar 0,824 kilogram per liter.

Pengelolaan minyak berasal dari sumur masyarakat yang dijalankan oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha kecil. Selanjutnya, minyak dialirkan ke unit operasi Pertamina EP Field Jambi.

Dalam skema baru, minyak dari sumur rakyat dapat diakui sebagai bagian dari lifting nasional, sepanjang dikelola melalui mekanisme resmi serta memenuhi standar teknis, keselamatan, dan lingkungan.

Peran koordinasi di tingkat daerah dijalankan oleh Koperasi Batanghari Patra Niaga yang menjadi penghubung antara pelaku usaha kecil dan sistem industri migas nasional.

Selama ini, sektor sumur rakyat menghadapi sejumlah kendala, mulai dari tata kelola yang belum seragam hingga standar operasional yang berbeda-beda. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam mengatasi persoalan tersebut.

Namun demikian, kebijakan ini memiliki batas waktu. Masa pembinaan ditetapkan hingga 2 Juni 2029. Sumur yang tidak memenuhi standar setelah periode tersebut berpotensi dihentikan atau dikenai sanksi sesuai ketentuan.

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli Solar Pertamina Mulai April 2026

    ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli Solar Pertamina Mulai April 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero) mulai April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menghentikan impor solar secara bertahap. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode […]

  • Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati menggantikan Mirwan MS. Penunjukan ini dilakukan setelah Mirwan diberhentikan sementara karena pergi umrah tanpa izin pada saat Aceh Selatan mengalami bencana banjir dan longsor. “Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan karena melanggar ketentuan, […]

  • Terungkap, Pedagang Pasar Tanah Abang Dapat Pasokan Air Zamzam dari Jamaah Umrah hingga Importir

    Terungkap, Pedagang Pasar Tanah Abang Dapat Pasokan Air Zamzam dari Jamaah Umrah hingga Importir

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penjualan air Zamzam di Pasar Tanah Abang kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang mengungkapkan jalur distribusi air Zamzam dari Arab Saudi ke Indonesia, di tengah pembatasan ekspor yang diberlakukan pemerintah setempat. Berdasarkan penelusuran di lokasi, air Zamzam yang dijual di pasar tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari jamaah umrah, importir khusus, hingga awak […]

  • Melemah 1 Poin, Kini Rupiah Rp16.695 per Dolar AS

    Melemah 1 Poin, Kini Rupiah Rp16.695 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan pagi ini. Rupiah melemah 1 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.695 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.694 per dolar AS. Pelemahan ini dipicu sentimen negatif dari data ekonomi Amerika Serikat serta meningkatnya ketidakpastian global. Sementara itu, indeks dolar terlihat naik […]

  • Apriyani/Fadia Juara Indonesia Master II 2025 Usai Kalahkan Rekan Senegara

    Apriyani/Fadia Juara Indonesia Master II 2025 Usai Kalahkan Rekan Senegara

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ganda putri andalan Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, berhasil meraih gelar juara Indonesia Master II 2025 setelah mengalahkan pasangan muda sesama Indonesia, Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine, dalam partai final yang berlangsung di GOR PBSI Sumatera Utara, Medan, Minggu (26/10/2025). Apriyani/Fadia tampil dominan dan menutup laga dengan skor 21-11, 21-17, dalam waktu […]

  • Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

    Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah merancang perubahan aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri. Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang bisa memicu rush valas hingga menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi. Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang […]

expand_less