Jumat, 19 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » 3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah karena diduga menjalankan praktik penipuan layanan haji ilegal. Mereka menjaring korban melalui iklan palsu di media sosial.

Informasi penangkapan diperoleh Kementerian Luar Negeri dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Ketiganya diamankan pada akhir April 2026 setelah diduga menawarkan paket haji tanpa izin resmi.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan para pelaku tidak hanya menyebarkan iklan palsu, tetapi juga menyediakan layanan fiktif seperti akomodasi, transportasi, hingga kartu identitas haji yang diklaim resmi.

“Ketiganya diduga terlibat penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal, termasuk melalui media sosial,” ujar Heni, Kamis, 30 April 2026.

Dari tangan pelaku, aparat menyita uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu. Dua di antaranya bahkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat beroperasi untuk meyakinkan korban.

Kasus ini mencuat di tengah pengetatan aturan haji oleh pemerintah Arab Saudi. Otoritas setempat kembali menegaskan prinsip “tidak ada haji tanpa izin resmi” atau la hajja bila tasrih.

Akses masuk ke Makkah kini diperketat. Hanya jemaah dengan izin resmi yang diperbolehkan melintas pos pemeriksaan. Pelanggaran terhadap aturan ini berujung sanksi berat.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp85 juta bagi individu yang nekat berhaji tanpa izin. Sementara pihak yang memfasilitasi haji ilegal dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal atau sekitar Rp456 juta.

Selain denda, pelaku juga terancam deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

KJRI Jeddah saat ini masih melakukan verifikasi identitas ketiga WNI tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses hukum.

Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural, terutama yang beredar di media sosial. Pemerintah menegaskan seluruh proses ibadah haji harus melalui jalur resmi.

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kejuaraan Provinsi atau Kejurprov Catur 2025 di Tanjung Jabung Barat telah memasuki hari keempat. Persaingan untuk menjadi juara umum masih sangat ketat. Berdasarkan hasil sementara, Kota Jambi memimpin perolehan medali dengan 6 emas, 4 perak, dan 2 perunggu. Sementara itu, tuan rumah Tanjung Jabung Barat berada di posisi kedua dengan 5 emas, 4 […]

  • Investasi Whoosh Lebih Besar dari Kereta Cepat Arab Saudi

    Investasi Whoosh Lebih Besar dari Kereta Cepat Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memiliki nilai investasi lebih tinggi dibanding proyek Saudi Land Bridge, meski jarak trayek Whoosh jauh lebih pendek. Panjang jalur Whoosh tercatat 142,3 km, sementara Saudi Land Bridge yang menghubungkan Jeddah di Laut Merah dengan Dammam di Teluk Arab melalui Riyadh mencapai 1.500 km. Nilai investasi proyek Whoosh mencapai […]

  • Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

    Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tahun pajak 2026 menjadi periode penuh pertama bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengendalikan kebijakan perpajakan nasional. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru, meski target penerimaan pajak 2026 dipatok meningkat. Target penerimaan pajak pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun atau naik 7,69 persen dibandingkan target […]

  • Tanker Thailand-Malaysia Lolos dari Selat Hormuz, Indonesia dan AS Masih Tertahan

    Tanker Thailand-Malaysia Lolos dari Selat Hormuz, Indonesia dan AS Masih Tertahan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah kapal tanker minyak milik Indonesia hingga kini masih tertahan di kawasan Selat Hormuz di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui proses evakuasi kapal kargo minyak Indonesia dari jalur strategis tersebut tidak mudah. “Kita masih komunikasi terus. Memang tidak mudah untuk kita bisa […]

  • OJK: Ketahanan Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

    OJK: Ketahanan Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan I-2026 menunjukkan kinerja perbankan akan tetap solid dengan risiko yang terjaga. Survei dilakukan pada Januari 2026 dengan melibatkan 93 bank responden, yang porsi total asetnya mencapai sebesar 94,17 persen dari total aset bank umum berdasarkan periode […]

  • Himpunan Kawasan Industri Usul Tarif PPN Turun Bertahap hingga 8 Persen pada 2028

    Himpunan Kawasan Industri Usul Tarif PPN Turun Bertahap hingga 8 Persen pada 2028

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan masukan resmi kepada pemerintah terkait perlunya penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi mendukung pemulihan ekonomi nasional. HKI menilai bahwa tarif PPN yang lebih rendah dapat memperkuat konsumsi masyarakat dan menggerakkan kembali aktivitas industri dalam beberapa tahun ke depan. HKI mengusulkan penurunan tarif PPN dilakukan secara bertahap […]

expand_less