Jumat, 18 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » 3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah karena diduga menjalankan praktik penipuan layanan haji ilegal. Mereka menjaring korban melalui iklan palsu di media sosial.

Informasi penangkapan diperoleh Kementerian Luar Negeri dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Ketiganya diamankan pada akhir April 2026 setelah diduga menawarkan paket haji tanpa izin resmi.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan para pelaku tidak hanya menyebarkan iklan palsu, tetapi juga menyediakan layanan fiktif seperti akomodasi, transportasi, hingga kartu identitas haji yang diklaim resmi.

“Ketiganya diduga terlibat penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal, termasuk melalui media sosial,” ujar Heni, Kamis, 30 April 2026.

Dari tangan pelaku, aparat menyita uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu. Dua di antaranya bahkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat beroperasi untuk meyakinkan korban.

Kasus ini mencuat di tengah pengetatan aturan haji oleh pemerintah Arab Saudi. Otoritas setempat kembali menegaskan prinsip “tidak ada haji tanpa izin resmi” atau la hajja bila tasrih.

Akses masuk ke Makkah kini diperketat. Hanya jemaah dengan izin resmi yang diperbolehkan melintas pos pemeriksaan. Pelanggaran terhadap aturan ini berujung sanksi berat.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp85 juta bagi individu yang nekat berhaji tanpa izin. Sementara pihak yang memfasilitasi haji ilegal dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal atau sekitar Rp456 juta.

Selain denda, pelaku juga terancam deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

KJRI Jeddah saat ini masih melakukan verifikasi identitas ketiga WNI tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses hukum.

Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural, terutama yang beredar di media sosial. Pemerintah menegaskan seluruh proses ibadah haji harus melalui jalur resmi.

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Norwegia Tolak Rencana Tesla Beri Gaji Fantastis ke Elon Musk

    Investor Norwegia Tolak Rencana Tesla Beri Gaji Fantastis ke Elon Musk

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana Tesla memberikan gaji superbesar kepada CEO-nya, Elon Musk, menuai pro dan kontra di kalangan investor. Salah satu yang menolak secara terbuka adalah Dana Kekayaan Negara Norwegia (Norges Bank Investment Management/NBIM), salah satu pemegang saham institusional terbesar Tesla. NBIM menyatakan akan menolak proposal kompensasi baru bagi Elon Musk yang nilainya bisa mencapai USD […]

  • Harga Perak Merosot Jadi Rp54.500 per Gram

    Harga Perak Merosot Jadi Rp54.500 per Gram

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak Antam turun pada perdagangan Senin, (2/2/2026). Harga perak Antam ini berlawanan dengan harga emas Antam. Mengutip laman logammulia.com, harga perak Antam turun Rp250 menjadi Rp54.500. Sebelumnya, harga perak Antam dipatok Rp 54.750. Mengutip Yahoo Finance, harga emas dan perak dunia kompak turun. Harga emas dunia susut menyusul koreksi terbesar dalam lebih […]

  • Transaksi QRIS di Bank Muamalat Tumbuh 89,37 Persen

    Transaksi QRIS di Bank Muamalat Tumbuh 89,37 Persen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat, jumlah transaksi melalui QRIS di aplikasi mobile banking Muamalat DIN per November 2025 tercatat lebih dari 5 juta atau tumbuh sekitar 89,37 persen secara tahunan (year on year/yoy). Lonjakan tersebut juga diikuti dengan kenaikan volume transaksi pada periode yang sama yaitu sebesar 71,06 persen (yoy). Direktur Bank […]

  • Harga Cabai Rawit Merah Naik 31 Persen di Pasar Talang Banjar Jambi

    Harga Cabai Rawit Merah Naik 31 Persen di Pasar Talang Banjar Jambi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga cabai rawit merah di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Harga Komoditas (SIHARKO) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Senin (19/1/2026), harga cabai rawit merah naik sebesar 31,03 persen menjadi Rp 58.000 per kilogram. Kenaikan tersebut terjadi di tengah kondisi sebagian besar harga kebutuhan pokok […]

  • IHSG Ditutup Menguat 0,22 Persen ke Level 8.184

    IHSG Ditutup Menguat 0,22 Persen ke Level 8.184

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 17,84 poin atau 0,22% ke level 8.184,06 pada akhir perdagangan Kamis (30/10/2025). Sepanjang hari ini, IHSG bergerak pada level terendahnya 8.145,60 dan sempat menyentuh posisi tertinggi di 8.231,88. Sebanyak 346 saham naik, 308 saham turun dan 158 saham stagnan. Total volume perdagangan saham di bursa hari […]

  • Emas Antam Diskon Rp20 Ribu! Momen Langka Jangan Sampai Lewat

    Emas Antam Diskon Rp20 Ribu! Momen Langka Jangan Sampai Lewat

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira datang untuk warga Jambi yang ingin menambah koleksi logam mulia. Harga emas Antam pada perdagangan Rabu (10/6/2026) ini turun tajam, membuka peluang bagi masyarakat untuk membeli di harga lebih “ramah”. Hari ini berdasarkan data Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, harga emas Antam menyusut Rp20.000 menjadi Rp2.713.000 per gram. Sehari sebelumnya, emas […]

expand_less