829 Buruh Sawit Muaro Jambi Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kejar Cakupan Perlindungan 60,78 Persen
- account_circle say say
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

829 Buruh Sawit Muaro Jambi Dapat BPJS Ketenagakerjaan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mulai memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 829 buruh harian lepas perkebunan kelapa sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh pekerja tersebut didaftarkan sebagai peserta dalam kategori pekerja rentan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah.
Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan Peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan itu dihadiri Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Rina Septiana, serta jajaran organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi.
Wakil Bupati Muaro Jambi H. Junaidi H. Mahir mengatakan pemerintah daerah telah mendaftarkan 2.500 pekerja rentan dan 829 pekerja sawit sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja sawit sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” kata Junaidi.
Menurut dia, program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki tingkat risiko tinggi dalam bekerja.
Pendanaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Muaro Jambi.
Junaidi menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Negara harus hadir memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan pekerja sawit, memperoleh perlindungan yang layak demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujarnya.
Meski demikian, Junaidi mengakui cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Muaro Jambi masih relatif rendah.
Saat ini, Universal Coverage Jamsostek di daerah tersebut baru mencapai 31,78 persen.
Karena itu, Pemkab Muaro Jambi menargetkan peningkatan cakupan menjadi 60,78 persen pada 2026 melalui optimalisasi pendanaan dari APBD maupun APBDes.
Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan perusahaan, terutama sektor perkebunan kelapa sawit, agar turut memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bergotong royong mempercepat pencapaian target tersebut. Keberhasilan ini hanya dapat dicapai melalui sinergi semua pihak, termasuk para pengusaha sawit,” kata Junaidi.
Program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi ribuan pekerja rentan di Kabupaten Muaro Jambi.
- Penulis: say say

