Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan kolaborasi pada Program JKN, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah berkembangnya ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Ia menjelaskan, menurut data BPJS Kesehatan, per 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.

Dalam era digital seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. David menambahkan, ada Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta.

“Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa harus antre panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat, bahkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Bahkan dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kini peserta JKN cukup menunjukkan NIK maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tidak perlu lagi membawa berkas-berkas fotokopi saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, selama status kepesertaan aktif,” kata David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan. Dirinya menilai kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.

“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi, dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, lebih aman, dan lebih nyaman tanpa terganggu oleh kekhawatiran di jalan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi hujan, panas, dan berbagai risiko di jalan membuat aspek kesehatan menjadi sangat penting. Bambang menambahkan, kesehatan menjadi hal yang sangat krusial, menurutnya kolaborasi ini membawa manfaat dan berkah, terutama bagi para mitra Gojek.

“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya-biaya yang tidak terduga saat jatuh sakit,” tutupnya.(*)

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

    Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 tidak akan disalurkan kembali pada sisa tahun 2025. Meski demikian, masyarakat masih bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan pada tahap sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli […]

  • BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jambi dan Asosiasi Konstruksi Perkuat Sinergi Dorong Pembangunan Infrastruktur

    BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jambi dan Asosiasi Konstruksi Perkuat Sinergi Dorong Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi, BPD GAPENSI Jambi, dan GAPEKNAS Jambi di Hotel Aston Jambi, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut menjadi ruang memperkuat kolaborasi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Springadi, […]

  • LPDP Siapkan Skema Baru agar Lulusan Luar Negeri Cepat Terserap Industri Nasional

    LPDP Siapkan Skema Baru agar Lulusan Luar Negeri Cepat Terserap Industri Nasional

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – embaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menggodok skema agar para penerima beasiswa LPDP di luar negeri bisa kembali ke Tanah Air dan cepat terserap di industri nasional. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran sejumlah pihak bahwa lulusan LPDP berpotensi lebih banyak dimanfaatkan industri luar negeri ketimbang berkontribusi di dalam negeri. Plt Direktur Utama LPDP […]

  • Kabar Baik! Skema Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Segera Berlaku

    Kabar Baik! Skema Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Segera Berlaku

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM  – Angin segar berembus bagi masyarakat Jambi yang hingga kini belum memiliki hunian. Pemerintah menargetkan aturan terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun rampung pada tahun ini. Kebijakan ini disiapkan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah (MBR). Dengan tenor yang lebih panjang, beban […]

  • AC Milan Pertimbangkan Formasi 4-3-3, Efektifkan Serangan

    AC Milan Pertimbangkan Formasi 4-3-3, Efektifkan Serangan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – AC Milan membuka peluang untuk kembali menggunakan formasi 4-3-3 pada sisa musim ini guna meningkatkan efektivitas serangan tim. Pelatih Massimiliano Allegri disebut mulai menguji kembali skema tersebut dalam beberapa pertandingan, meski belum diterapkan secara penuh sejak menit awal. Langkah ini diambil setelah performa tim dinilai mengalami penurunan dalam beberapa laga terakhir. Perubahan taktik […]

  • Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

    Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kian merosot. Perdagangan hari ini, Rabu (29/10/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.267.000 per gram. Sementara, harga emas kepingan Antam terkecil mencapai Rp1.183.500. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.207.600.000. Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga […]

expand_less