Pemerintah Nolkan Bea Masuk, Industri Petrokimia Didorong Bertahan dari Lonjakan Harga Plastik
- account_circle say say
- calendar_month 4 jam yang lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menghapus bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) menjadi 0 persen selama enam bulan guna meredam tekanan biaya di sektor industri petrokimia. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga plastik global dan gangguan pasokan bahan baku.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan telah dilaporkan kepada Presiden. “Intervensi dilakukan melalui penurunan bea masuk LPG,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Menurut Airlangga, industri petrokimia selama ini bergantung pada nafta sebagai bahan baku utama. Namun, gangguan pasokan global, termasuk akibat ketegangan di kawasan Selat Hormuz, membuat pasokan nafta terhambat. Pemerintah kemudian mendorong penggunaan LPG sebagai alternatif jangka pendek.
“Impor LPG kami turunkan dari 5 persen menjadi 0 persen agar industri dapat beralih dari nafta ke LPG,” kata dia. Langkah ini diharapkan menjaga keberlanjutan produksi bahan baku plastik di dalam negeri.
Selain LPG, pemerintah juga memberikan relaksasi bea masuk untuk sejumlah bahan baku plastik seperti polipropilena (PP), high-density polyethylene (HDPE), dan linear low-density polyethylene (LLDPE) menjadi 0 persen dalam periode yang sama.
Kebijakan ini diambil menyusul kenaikan harga plastik global yang disebut mencapai 50 hingga 100 persen. Lonjakan tersebut berpotensi menekan industri hilir, terutama sektor makanan dan minuman yang bergantung pada kemasan plastik.
“Relaksasi ini diharapkan dapat menahan kenaikan biaya produksi di sektor hilir,” ujar Airlangga.
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat proses perizinan impor dan kegiatan industri. Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis, sementara Kementerian Perdagangan menyiapkan revisi regulasi impor agar lebih adaptif.
Pemerintah turut mendorong percepatan perizinan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta memperkuat integrasi sistem Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
- Penulis: say say


