Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Regional » Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen.

“Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita cabut izinnya,” kata Mentan dalam jumpa pers, Jumat (31/10/2025).

Secara tegas, ia menekankan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.

Mentan Amran menjelaskan langkah tegas itu dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku dan Sulawesi.

Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.

“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Mentan Amran.

Tidak hanya itu, ia menekankan para pelaku tersebut tidak akan diberikan kesempatan di masa depan sebagai pengecer dan distributor pupuk lagi.

“Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.

Selain pengecer dan distributor, Mentan Amran juga memberikan peringatan kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.

“Seluruh manajer, general manager, di wilayahnya masing-masing, yang tidak serius menangani pencabutan izin, bila mereka tidak peduli pada wilayahnya dan petani, mereka dievaluasi, bila perlu dicopot,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementan akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Kopdes Merah Putih akan berperan untuk penyaluran pupuk,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mentan membuka kanal pengaduan langsung bagi para petani dan masyarakat yang menemukan penyimpangan di lapangan, termasuk terkait harga pupuk, alat pertanian, maupun pupuk palsu. Laporan dapat dikirim melalui WhatsApp ‘Lapor Pak Amran’ dengan nomor 082311109390.

“Silakan laporkan dengan menyebutkan alamat kios atau distributor yang tidak menurunkan harga 20 persen. Kami tindaklanjuti langsung dan rahasia pelapor kami jaga. Anda yang melapor adalah pahlawan pangan,” kata Mentan.

Kebijakan penurunan HET Pupuk 20 persen tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 dalam hal ini untuk penyesuaian HET Pupuk Urea dari semula Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 atau dari Rp112.500 per sak turun Rp90 ribu per sak.

Selanjutnya, HET pupuk NPK dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 atau Rp115.000 per sak kemasan 50 kilogram turun menjadi Rp92.000 per sak. HET pupuk NPK khusus tanaman kakao dari Rp165.000 per sak isi 50 kilogram, turun menjadi Rp132.000 per sak.

HET pupuk ZA yang baru dimasukkan golongan pupuk bersubsidi semula Rp1.700 per kilogram, turun menjadi 1.360 per kilogram, atau dari Rp85.000 isi 50 kilogram turun menjadi Rp68.000 per sak. Dan untuk HET pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram, atau semula Rp32.000 per sak, isi 40 kilogram turun Rp25.600 per sak.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Diprediksi Akan Ramai Menerbitkan Surat Utang

    Bank Diprediksi Akan Ramai Menerbitkan Surat Utang

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penerbitan surat utang masih jadi alternatif jitu bagi perbankan dalam mencari sumber likuiditas. Ini tercermin dari ramainya bank yang telah memberikan mandat pada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk menerbitkan surat utang. Berdasarkan data Pefindo per 30 September, setidaknya ada lima bank yang berencana menerbitkan surat utang. Di mana, nilainya mencapai Rp 11,7 […]

  • MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengetuk palu bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini disambut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi aturan baru tersebut demi kepastian hukum dan profesionalisme Polri. Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan bahwa putusan MK bersifat […]

  • Bandara IMIP Morowali Tanpa Bea Cukai Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Petugas

    Bandara IMIP Morowali Tanpa Bea Cukai Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Petugas

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Bandara yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi sorotan publik. Diduga fasilitas penerbangan milik perusahaan itu disebut berjalan tanpa ada petugas bea cukai dan imigrasi. Menyikapi hal ini menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung  mengirimkan personel Bea Cukai. Menurut Purbaya, berdasarkan informasi yang didapat, bandara tersebut saat ini […]

  • Bos BGN Tegaskan Status Ahli Gizi di Program MBG Usai Pernyataan Cucun Viral

    Bos BGN Tegaskan Status Ahli Gizi di Program MBG Usai Pernyataan Cucun Viral

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat suara terkait status ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal viral dan menuai kritik. Cucun sebelumnya menyebut MBG tidak memerlukan ahli gizi, melainkan cukup pengawas gizi yang bisa direkrut dari lulusan SMA dan diberi pelatihan selama tiga […]

  • Jalur Kereta Api Pekalongan–Sragi Bisa Dilalui Terbatas, KAI Masih Batasi Kecepatan

    Jalur Kereta Api Pekalongan–Sragi Bisa Dilalui Terbatas, KAI Masih Batasi Kecepatan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyatakan jalur kereta api pada petak jalan Stasiun Pekalongan–Stasiun Sragi kini dapat dilalui secara terbatas, setelah sebelumnya terdampak banjir akibat cuaca ekstrem. Meski demikian, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam serta pengawasan ketat di lokasi terdampak. Pembatasan dilakukan untuk […]

  • Trump Dikritik Usai Minta Bantuan China di Selat Hormuz, Demokrat: Tanda Putus Asa

    Trump Dikritik Usai Minta Bantuan China di Selat Hormuz, Demokrat: Tanda Putus Asa

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai kritik tajam setelah meminta bantuan China untuk mengatasi ketegangan di Selat Hormuz yang ditutup Iran di tengah konflik kawasan Timur Tengah. Kritik tersebut salah satunya datang dari Senator Partai Demokrat Chuck Schumer yang menilai langkah Trump sebagai bentuk kebijakan luar negeri yang tidak konsisten. Schumer menyindir permintaan […]

expand_less