Aduuuh, 13.402 Penerima Bansos di Jambi Juga Pemain Judi Online Ini Datanya
- account_circle Deddy Rachmawan
- calendar_month Kam, 30 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pecandu judol memang tak kenal kelas sosial. Miskin, kaya, pria, wanita, pekerja mapan hingga buruh serabutan ada di sana. Ironisnya dari data yang dibeberkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak sedikit penerima bansos di Jambi yang terjerumus judi online. Bahkan, mereka dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta mendominasi jumlah penjudi online.
Demografi pemain judi online di Provinsi Jambi menguak aksioma bahwa, banyak yang mempertaruhkan harapan secara instan di judi online. Mereka berharap bisa untung dalam waktu singkat, alih-alih justru kencanduan dan terjerat utang berkelindan.
Dalam data PPATK yang dipaparkan di Kota Jambi, Kamis (30/10/2025), dari 210.616 pemain judi online di Provinsi Jambi, 13.402 di antaranya merupakan penerima bansos. Sepanjang 2024, total deposit penerima bansos yang bermain judi online mencapai Rp 10.284.681.919.
Sebanhyak 13.402 orang penerima bansos tersebut didominasi perempuan dengan komposisi 51 persen.
Sementara dari lokus pemain judi online penerima bansos, Kota Jambi menjadi yang terbanyak. Berikut sebaran penerima bansos yang bermain judol berdasarkan wilayah yang Jambisnis.com kutip dari data PPATK:
Kota Jambi 3.641 orang
Muaro Jambi 1.699 orang
Batang Hari 1.459 orang
Bungo 1.337 orang
Sarolangun 1.260 orang
Tanjab Timur 998 orang
Tanjab Barat 913 orang
Tebo 844 orang
Kerinci 582 orang
Merangin 565 orang
Sungai Penuh 104 orang
Seperti diberitakan angka statistik pecandu judi online di Provinsi Jambi cukup mencengangkan. Pada 2024, jumlah pemain judol di Jambi berada di urutan 10 secara nasional. Dan di Sumatera, Jambi berada di urutan ke-5 terbanyak pemain judol. Tercatat ada 210.616 orang pemain judol di Jambi pada 2024.
- Penulis: Deddy Rachmawan



Saat ini belum ada komentar