Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » Menkeu Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda ke BI, Selisih Capai Rp18,97 Triliun

Menkeu Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda ke BI, Selisih Capai Rp18,97 Triliun

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam proses sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan. Ia menyebut, tanggung jawab penyelarasan data tersebut sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang memiliki akses langsung terhadap sistem perbankan nasional.

“Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa perbedaan data dana simpanan pemda di perbankan menjadi domain BI karena data tersebut bersumber langsung dari laporan bank-bank pelapor. Ia juga menyoroti bahwa sejumlah daerah masih menempatkan dana mereka di rekening giro dengan bunga rendah, bukan dalam bentuk deposito, yang dinilai membuat pengelolaan keuangan daerah kurang efisien.

Menurut catatan BI, total simpanan dana pemerintah daerah di bank mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025. Sementara itu, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan angka yang lebih kecil, yaitu sekitar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025. Dengan demikian, terdapat selisih Rp18,97 triliun antara kedua sumber data tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI diperoleh dari laporan bulanan seluruh kantor bank di Indonesia dan diverifikasi secara berkala. Data agregat itu kemudian dipublikasikan melalui laporan Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses publik melalui situs resmi Bank Indonesia.

Perbedaan data antara Kemenkeu, BI, dan Kemendagri kini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi serta efisiensi pengelolaan dana daerah. Pemerintah pusat mendorong agar sinkronisasi data dilakukan secara akurat guna meningkatkan akuntabilitas fiskal daerah dan memperkuat stabilitas keuangan nasional.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Naik Pagi Ini, Brent Tembus US6 dan WTI US,92 Dipicu Ketegangan Iran

    Harga Minyak Dunia Naik Pagi Ini, Brent Tembus US$106 dan WTI US$96,92 Dipicu Ketegangan Iran

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali menguat pada perdagangan Jumat (24/4/2026) pagi seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya melibatkan Iran. Berdasarkan laporan pasar global, harga minyak jenis Brent crude naik US$1,23 atau 1,17% menjadi US$106,3 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) juga menguat US$1,07 atau 1,12% ke posisi […]

  • Pemerintah Nolkan Bea Masuk, Industri Petrokimia Didorong Bertahan dari Lonjakan Harga Plastik

    Pemerintah Nolkan Bea Masuk, Industri Petrokimia Didorong Bertahan dari Lonjakan Harga Plastik

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menghapus bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) menjadi 0 persen selama enam bulan guna meredam tekanan biaya di sektor industri petrokimia. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga plastik global dan gangguan pasokan bahan baku. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan […]

  • Belajar dari Brasil, RI Siapkan BBM Campuran Etanol 20 Persen pada 2028

    Belajar dari Brasil, RI Siapkan BBM Campuran Etanol 20 Persen pada 2028

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana menerapkan mandatori bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 20 persen atau E20 mulai 2028. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan rencana tersebut disusun berdasarkan evaluasi keberhasilan program biodiesel […]

  • Pemkot Gelar Buka Bersama Rekan Pers, ​Wali Kota Maulana: Insan Pers Mitra Strategis Bangun Kota Jambi

    Pemkot Gelar Buka Bersama Rekan Pers, ​Wali Kota Maulana: Insan Pers Mitra Strategis Bangun Kota Jambi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

     JAMBISNIS.COM – Wali Kota Jambi, Maulana menggelar silaturahmi, dan buka puasa bersama insan pers, Sabtu (7/3/2026). Acara itu berlangsung hangat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda Kota Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi Saleh Ridha beserta jajaran, Kepala […]

  • Malaysia Naikkan Mandat Biodiesel ke B15, Permintaan Sawit Bertambah 300.000 Ton per Tahun

    Malaysia Naikkan Mandat Biodiesel ke B15, Permintaan Sawit Bertambah 300.000 Ton per Tahun

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Permintaan biodiesel berbasis minyak sawit di Malaysia diproyeksikan meningkat lebih dari 300.000 ton per tahun seiring rencana pemerintah menaikkan mandat campuran biodiesel. Mengutip laporan Reuters, Kamis (16/4), pemerintah Malaysia berencana meningkatkan mandat biodiesel dari B10 menjadi B15, meskipun jadwal implementasinya belum ditetapkan. Sebagai tahap awal, pemerintah akan menerapkan campuran B12 dengan memanfaatkan fasilitas […]

  • Kapan THR Pensiunan 2026 Dibayar? Cek Tanggal dan Nominalnya di Sini

    Kapan THR Pensiunan 2026 Dibayar? Cek Tanggal dan Nominalnya di Sini

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Lantas, kapan THR pensiunan PNS 2026 cair dan berapa besarannya? Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, THR dan gaji ketiga belas bagi pensiunan mencakup empat komponen, yakni pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Menteri […]

expand_less