TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2, Diduga Akan Diekspor
- account_circle say say
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- print Cetak

Wakil Komandan Kodaeral III, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah saat jumpa pers di Markas Koarmada RI, Selasa (12/5/2026) (ANTARA/Walda Marison)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal di kawasan pergudangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Komandan Kodaeral III, Dian Suryansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman pasir timah dari Tanjung Balai, Karimun menuju Jakarta menggunakan dua truk.
“Pergerakan ini mencurigakan karena seharusnya pasir timah dikirim ke Bangka untuk diproses di PT Timah,” ujar Dian dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut dia, tim intelijen TNI AL memantau perjalanan dua truk tersebut sejak dari Lampung saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Setelah tiba, kendaraan terus dibuntuti hingga memasuki kawasan pergudangan di PIK 2.
Dian menegaskan, lokasi tersebut bukan wilayah pengolahan atau pemurnian timah. “Artinya, kedua truk ini berada di luar jalur resmi distribusi,” kata dia.
Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan dokumen berupa fotokopi risalah lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang menyebut PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang.
Namun, truk pengangkut diketahui milik PT Tambang Wancheng dan tidak memiliki dokumen sah atas kepemilikan 16 ton pasir timah tersebut.
Selain itu, ditemukan dokumen kerja sama yang mengharuskan hasil timah dijual ke PT Timah di Bangka. Fakta bahwa barang justru dibawa ke Jakarta memperkuat dugaan penyimpangan distribusi.
“Seharusnya dari Tanjung Balai Karimun langsung diarahkan ke Bangka, bukan ke Jakarta,” ujar Dian.
TNI AL menduga pasir timah tersebut akan diselundupkan untuk tujuan ekspor ilegal. Atas dasar itu, seluruh barang bukti langsung disita dengan melibatkan penyidik dari sektor energi dan sumber daya mineral.
Dian menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL memberantas penyelundupan sumber daya alam Indonesia.
“Kami berharap ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari kekayaan alam secara ilegal,” kata dia.
- Penulis: say say

