Rabu, 12 Agu 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » BPJPH Harmonisasi 1.060 Kode HS untuk Perkuat Pengawasan Produk Wajib Halal Jelang Oktober 2026

BPJPH Harmonisasi 1.060 Kode HS untuk Perkuat Pengawasan Produk Wajib Halal Jelang Oktober 2026

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengharmonisasikan 1.060 kode klasifikasi barang atau Harmonized System Code (HS) guna memperkuat pengawasan produk wajib halal di Indonesia.

Kepala BPJPH, Haikal Hasan, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapan implementasi kebijakan wajib halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

“Sampai saat ini kami telah mengidentifikasi 1.060 item yang kita harmonisasikan dalam rangka pengecekan halal dan jumlahnya akan terus bertambah,” ujar Haikal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Kode HS merupakan sistem klasifikasi barang yang digunakan dalam perdagangan dan kepabeanan internasional. Melalui harmonisasi ini, BPJPH menyelaraskan daftar kode barang dengan kategori produk yang wajib bersertifikat halal agar pengawasan terhadap produk impor menjadi lebih terintegrasi.

Menurut Haikal, pengawasan dilakukan sejak dari negara asal hingga pintu masuk Indonesia. “Ini berlaku untuk semua negara. Kita lakukan inspeksi di negara asal dan saat barang masuk ke Indonesia,” kata dia.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikat halal.

Namun demikian, produk nonhalal tetap diperbolehkan beredar dengan syarat mencantumkan label nonhalal secara jelas. “Bukan dilarang, tetapi harus diberi keterangan agar masyarakat bisa memilih,” ujar Haikal.

Perluasan kewajiban sertifikasi halal akan mencakup berbagai produk mulai Oktober 2026, termasuk makanan, minuman, bahan baku, hasil sembelihan, hingga barang gunaan tertentu.

BPJPH juga mempercepat proses sertifikasi halal, dengan kapasitas penerbitan mencapai 10 ribu sertifikat per hari pada awal Mei 2026. Upaya ini difokuskan untuk mendukung pelaku usaha, terutama UMKM.

Berdasarkan data per 1 Mei 2026, sekitar 3 juta pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal dari total sekitar 66 juta UMKM di Indonesia.

Dalam penguatan pengawasan, BPJPH turut menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Badan Karantina Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pertukaran data, pengawasan bersama, dan penegakan hukum di pintu masuk negara.

Selain itu, BPJPH juga berkolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat sistem jaminan produk halal nasional.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Fakta Kekalahan An Se Young di Final All England 2026

    5 Fakta Kekalahan An Se Young di Final All England 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pebulu tangkis Korea Selatan, An Se Young, harus puas menjadi runner-up pada turnamen All England 2026 setelah kalah dari wakil China, Wang Zhiyi, di partai final. Pertandingan final yang berlangsung di Utilita Arena Birmingham, Inggris, Minggu (8/3/2026), mengakhiri dominasi panjang An Se Young di sejumlah turnamen BWF World Tour. Kekalahan tersebut juga menghadirkan […]

  • Penerimaan Pajak Minerba Turun Tajam, Baru Terkumpul Rp 43,3 Triliun hingga November 2025

    Penerimaan Pajak Minerba Turun Tajam, Baru Terkumpul Rp 43,3 Triliun hingga November 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penerimaan pajak dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada 2025 tercatat mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan hingga November 2025 baru mencapai Rp 43,3 triliun. Capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya, ketika penerimaan minerba sempat berada pada level tertinggi. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan […]

  • Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus menggenjot upaya pemulihan di Aceh Tamiang, salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar di Sumatera. Seiring terbukanya akses darat, distribusi bantuan logistik dan penanganan pascabencana kini dipercepat. Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa sejumlah titik yang sebelumnya terisolasi mulai bisa dijangkau kendaraan roda empat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan percepatan penanganan […]

  • Mitsubishi Fuso Jadi Mobil Komersial Terlaris 2025, Kuasai Hampir 40 Persen Pasar Indonesia

    Mitsubishi Fuso Jadi Mobil Komersial Terlaris 2025, Kuasai Hampir 40 Persen Pasar Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mitsubishi Fuso kembali menegaskan dominasinya di pasar kendaraan niaga nasional. Sepanjang 2025, Mitsubishi Fuso tercatat sebagai merek mobil komersial terlaris di Indonesia dengan penjualan ritel mencapai 25.613 unit. Capaian tersebut membuat Fuso menguasai 39,9 persen pangsa pasar kendaraan komersial Tanah Air, meningkat 1,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pangsa pasar hampir 40 persen ini […]

  • Menkeu Purbaya Bahas Keadilan Fiskal dan Penguatan PAD dalam Rapat Kerja Bareng DPD

    Menkeu Purbaya Bahas Keadilan Fiskal dan Penguatan PAD dalam Rapat Kerja Bareng DPD

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (3/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Menkeu bersama anggota DPD membahas pendalaman materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Rapat ini mengusung tema peningkatan keadilan fiskal, optimalisasi […]

  • Rupiah Tembus ke Level Rp17.001 Hari Ini

    Rupiah Tembus ke Level Rp17.001 Hari Ini

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tembus Rp17.001 pada Senin (9/3/2026). Pelemahan dipicu sentimen konflik Timur Tengah dan penurunan outlook Indonesia oleh Fitch. Mengutip Antara, nilai tukar rupiah melemah 76 poin atau 0,45 persen ke level Rp17.001 per dolar AS  dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.925 per dolar AS. Sementara itu, […]

expand_less