Senin, 7 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Bandara Morowali, Sulawesi Tengah tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Sebuah unggahan menuduh bandara yang dikelola perusahaan swasta, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), berstatus ilegal namun pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi ini lalu memicu kebingungan soal legalitas dan identitas bandara yang dimaksud.

Akun @TheEagle_xxx dalam unggahannya menyebut, “Bandara Ilegal Morowali diresmikan Jokowi 2019. Tapi sudah beroperasi dari 2010.” Klaim tersebut memantik diskusi luas karena dianggap bertentangan dengan informasi resmi pemerintah. Unggahan ini mendorong publik menelusuri kembali sejarah pembangunan bandara di Morowali dan siapa pengelola sahnya.

Faktanya, merujuk pada laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Morowali milik pemerintah, bukan bandara milik perusahaan swasta. Peresmian tersebut dilakukan pada 23 Desember 2018 bersamaan dengan empat pengembangan terminal bandara lain di Sulawesi. Bandara pemerintah ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dan berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali.

Dalam sambutannya kala itu, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya konektivitas udara untuk mendukung pemerataan pembangunan.

“Kita semua berharap agar pembangunan ini nantinya betul-betul dapat memudahkan kita pergi ke manapun, juga dapat mempercepat kita pergi ke manapun. Dapat juga untuk mengirimkan barang atau logistik ke manapun,” ujar Presiden.

Bandara pemerintah ini berdiri di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu sepanjang 1.500 meter serta terminal penumpang seluas 1.000 meter persegi. Bandara tersebut menggunakan kode ICAO WAFO dan IATA MOH, berstatus bandara domestik kelas III dan diawasi langsung oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Dua Bandara Berbeda: Bandara Pemerintah & Bandara PT IMIP

Penelusuran CNBC Indonesia menunjukkan bahwa di Morowali memang terdapat dua bandara aktif, dan keduanya memiliki status resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perbedaan inilah yang kerap tidak diketahui publik sehingga memicu kesalahpahaman.

1. Bandara Morowali (Pemerintah)

  • Kode ICAO: WAFO
  • Kode IATA: MOH
  • Status: Domestik, kelas III
  • Pengelola: UPT Ditjen Hubud
  • Pengawasan: Otban Wilayah V Makassar

2. Bandara PT IMIP (Swasta)

  • Kode ICAO: WAMP
  • Kode IATA: MWS
  • Status: Domestik, non-kelas
  • Pengelola: PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
  • Pengawasan: Otban Wilayah V Makassar

Bandara PT IMIP masuk kategori bandara khusus, bukan bandara publik. Artinya, bandara ini dapat digunakan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan langsung internasional, tetapi hanya untuk keperluan tertentu seperti evakuasi medis, penanganan bencana, pengangkutan kargo, atau mendukung kebutuhan kegiatan usaha perusahaan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No. 38 Tahun 2025. Dalam regulasi itu, bandara khusus wajib berkoordinasi dengan instansi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap kali akan melaksanakan penerbangan langsung dari atau menuju luar negeri. Ketentuan ini sekaligus menegaskan bahwa sebuah bandara khusus tidak otomatis memiliki fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi seperti bandara komersial, sehingga status “ilegal” tidak tepat jika dasar penilaiannya adalah ketiadaan fasilitas tersebut.

Isu mengenai bandara swasta IMIP kembali mencuat ke permukaan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan intensif ke kawasan Morowali. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari uji kesiapan prosedur pengamanan kedaulatan negara, khususnya di area Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk bandara IMIP yang berada dekat jalur laut strategis ALKI II dan III.

Dalam peninjauannya, Sjafrie menyoroti maraknya berbagai pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kegiatan usaha di sekitar kawasan industri. Ia menegaskan bahwa celah-celah hukum kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, sehingga penertiban harus dilakukan secara menyeluruh.

“Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara,” tegas Menhan.

Sjafrie juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk meneruskan setiap temuan pelanggaran ke jalur penegakan hukum. Penertiban kawasan hutan dan Obvitnas menjadi prioritas karena berhubungan langsung dengan pengamanan kedaulatan negara.

Viralnya isu bandara IMIP juga bertepatan dengan Latihan Terintegrasi TNI 2025 yang melibatkan puluhan ribu prajurit dari tiga matra. Di Morowali, latihan difokuskan pada pengamanan jalur logistik strategis, area industri nikel, serta fasilitas vital yang menjadi penopang ekonomi nasional.

Sebelumnya, sebanyak 41.397 prajurit dikerahkan dalam latihan serupa di Bangka Belitung. Aktivitas latihan di Morowali dinilai berkontribusi pada meningkatnya perhatian publik terhadap fasilitas dan infrastruktur di kawasan industri tersebut, termasuk soal bandara yang mereka operasikan.

Hasil pengecekan data resmi menunjukkan bahwa Morowali memang memiliki dua bandara yang sama-sama terdaftar di Kemenhub, yakni bandara pemerintah dan bandara swasta milik IMIP. Keduanya legal, aktif, dan masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Kesimpangsiuran informasi di media sosial terjadi karena publik mengira kedua bandara tersebut adalah fasilitas yang sama, padahal secara hukum, kode bandara, pengelola, dan struktur pengawasannya jelas berbeda.

Dengan demikian, isu yang menyebut bandara IMIP “ilegal” karena tidak memiliki fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi adalah keliru, sebab bandara tersebut berstatus bandara khusus, bukan bandara komersial umum.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHY: Bandara Jadi Senjata Penggerak Ekonomi Daerah dan Pariwisata Nasional

    AHY: Bandara Jadi Senjata Penggerak Ekonomi Daerah dan Pariwisata Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan bandara di berbagai daerah bukan hanya untuk mendukung mobilitas, tetapi juga menjadi senjata utama penggerak ekonomi lokal dan sektor pariwisata nasional. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah terus mengawal dan mengevaluasi sejumlah bandara yang telah dibangun agar bisa beroperasi optimal […]

  • Tambang GBC Freeport Kembali Beroperasi Kuartal I-2026, Produksi Emas Bertahap Naik

    Tambang GBC Freeport Kembali Beroperasi Kuartal I-2026, Produksi Emas Bertahap Naik

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) di Papua Tengah akan kembali beroperasi pada kuartal I-2026. Tambang tersebut sebelumnya sempat dihentikan operasionalnya akibat insiden longsor material basah. Senior Vice President Government Relation PTFI, Harry Pancasakti, mengatakan saat ini perusahaan masih mengandalkan dua tambang lainnya, yakni Deep Mill Level […]

  • 8 Kapal Tanker Tembus Blokade Selat Hormuz, Sebagian Bawa Minyak ke Asia Tenggara

    8 Kapal Tanker Tembus Blokade Selat Hormuz, Sebagian Bawa Minyak ke Asia Tenggara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak delapan kapal tanker dilaporkan berhasil melintasi Selat Hormuz meski kawasan tersebut sempat diblokade akibat meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Laporan media internasional menyebutkan empat kapal tanker, dua kapal pengangkut, serta dua kapal lainnya berhasil melewati jalur strategis tersebut dalam satu hari. Jumlah sebenarnya diduga lebih banyak karena sejumlah kapal […]

  • Pemerintah Cari 35.576 Manajer Koperasi Desa, Kesempatan Jadi Pegawai BUMN

    Pemerintah Cari 35.576 Manajer Koperasi Desa, Kesempatan Jadi Pegawai BUMN

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Zulkifli Hasan membuka peluang kerja besar dengan merekrut 35.576 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa sekaligus mendorong koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Zulkifli Hasan menjelaskan, para manajer yang direkrut akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja […]

  • Yusril Tegaskan Indonesia Perkuat Kerja Sama Lintas Negara Berantas Judi Online

    Yusril Tegaskan Indonesia Perkuat Kerja Sama Lintas Negara Berantas Judi Online

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan memperkuat kerja sama lintas negara untuk memberantas praktik judi online (judol) yang dikategorikan sebagai kejahatan lintas negara atau transnational organized crime. “Kami akan mempertegas dan memperkuat kerja sama ini. Kalau perlu, diadakan dialog dan kesepakatan […]

  • Kemendagri Tekankan Perencanaan Matang dan Optimalisasi APBD di Tengah Tantangan Fiskal

    Kemendagri Tekankan Perencanaan Matang dan Optimalisasi APBD di Tengah Tantangan Fiskal

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai kunci pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan responsif. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan kekuasaan pengelolaan keuangan daerah secara konstitusional berada di tangan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. […]

expand_less