Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Bandara Morowali, Sulawesi Tengah tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Sebuah unggahan menuduh bandara yang dikelola perusahaan swasta, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), berstatus ilegal namun pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi ini lalu memicu kebingungan soal legalitas dan identitas bandara yang dimaksud.

Akun @TheEagle_xxx dalam unggahannya menyebut, “Bandara Ilegal Morowali diresmikan Jokowi 2019. Tapi sudah beroperasi dari 2010.” Klaim tersebut memantik diskusi luas karena dianggap bertentangan dengan informasi resmi pemerintah. Unggahan ini mendorong publik menelusuri kembali sejarah pembangunan bandara di Morowali dan siapa pengelola sahnya.

Faktanya, merujuk pada laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Morowali milik pemerintah, bukan bandara milik perusahaan swasta. Peresmian tersebut dilakukan pada 23 Desember 2018 bersamaan dengan empat pengembangan terminal bandara lain di Sulawesi. Bandara pemerintah ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dan berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali.

Dalam sambutannya kala itu, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya konektivitas udara untuk mendukung pemerataan pembangunan.

“Kita semua berharap agar pembangunan ini nantinya betul-betul dapat memudahkan kita pergi ke manapun, juga dapat mempercepat kita pergi ke manapun. Dapat juga untuk mengirimkan barang atau logistik ke manapun,” ujar Presiden.

Bandara pemerintah ini berdiri di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu sepanjang 1.500 meter serta terminal penumpang seluas 1.000 meter persegi. Bandara tersebut menggunakan kode ICAO WAFO dan IATA MOH, berstatus bandara domestik kelas III dan diawasi langsung oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Dua Bandara Berbeda: Bandara Pemerintah & Bandara PT IMIP

Penelusuran CNBC Indonesia menunjukkan bahwa di Morowali memang terdapat dua bandara aktif, dan keduanya memiliki status resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perbedaan inilah yang kerap tidak diketahui publik sehingga memicu kesalahpahaman.

1. Bandara Morowali (Pemerintah)

  • Kode ICAO: WAFO
  • Kode IATA: MOH
  • Status: Domestik, kelas III
  • Pengelola: UPT Ditjen Hubud
  • Pengawasan: Otban Wilayah V Makassar

2. Bandara PT IMIP (Swasta)

  • Kode ICAO: WAMP
  • Kode IATA: MWS
  • Status: Domestik, non-kelas
  • Pengelola: PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
  • Pengawasan: Otban Wilayah V Makassar

Bandara PT IMIP masuk kategori bandara khusus, bukan bandara publik. Artinya, bandara ini dapat digunakan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan langsung internasional, tetapi hanya untuk keperluan tertentu seperti evakuasi medis, penanganan bencana, pengangkutan kargo, atau mendukung kebutuhan kegiatan usaha perusahaan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No. 38 Tahun 2025. Dalam regulasi itu, bandara khusus wajib berkoordinasi dengan instansi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap kali akan melaksanakan penerbangan langsung dari atau menuju luar negeri. Ketentuan ini sekaligus menegaskan bahwa sebuah bandara khusus tidak otomatis memiliki fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi seperti bandara komersial, sehingga status “ilegal” tidak tepat jika dasar penilaiannya adalah ketiadaan fasilitas tersebut.

Isu mengenai bandara swasta IMIP kembali mencuat ke permukaan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan intensif ke kawasan Morowali. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari uji kesiapan prosedur pengamanan kedaulatan negara, khususnya di area Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk bandara IMIP yang berada dekat jalur laut strategis ALKI II dan III.

Dalam peninjauannya, Sjafrie menyoroti maraknya berbagai pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kegiatan usaha di sekitar kawasan industri. Ia menegaskan bahwa celah-celah hukum kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, sehingga penertiban harus dilakukan secara menyeluruh.

“Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara,” tegas Menhan.

Sjafrie juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk meneruskan setiap temuan pelanggaran ke jalur penegakan hukum. Penertiban kawasan hutan dan Obvitnas menjadi prioritas karena berhubungan langsung dengan pengamanan kedaulatan negara.

Viralnya isu bandara IMIP juga bertepatan dengan Latihan Terintegrasi TNI 2025 yang melibatkan puluhan ribu prajurit dari tiga matra. Di Morowali, latihan difokuskan pada pengamanan jalur logistik strategis, area industri nikel, serta fasilitas vital yang menjadi penopang ekonomi nasional.

Sebelumnya, sebanyak 41.397 prajurit dikerahkan dalam latihan serupa di Bangka Belitung. Aktivitas latihan di Morowali dinilai berkontribusi pada meningkatnya perhatian publik terhadap fasilitas dan infrastruktur di kawasan industri tersebut, termasuk soal bandara yang mereka operasikan.

Hasil pengecekan data resmi menunjukkan bahwa Morowali memang memiliki dua bandara yang sama-sama terdaftar di Kemenhub, yakni bandara pemerintah dan bandara swasta milik IMIP. Keduanya legal, aktif, dan masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Kesimpangsiuran informasi di media sosial terjadi karena publik mengira kedua bandara tersebut adalah fasilitas yang sama, padahal secara hukum, kode bandara, pengelola, dan struktur pengawasannya jelas berbeda.

Dengan demikian, isu yang menyebut bandara IMIP “ilegal” karena tidak memiliki fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi adalah keliru, sebab bandara tersebut berstatus bandara khusus, bukan bandara komersial umum.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supratman Andi Agtas Puji Program Kampung Bahagia Maulana Saat Kunjungan ke Kota Jambi

    Supratman Andi Agtas Puji Program Kampung Bahagia Maulana Saat Kunjungan ke Kota Jambi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Supratman Andi Agtas memuji program “Kampung Bahagia” yang digagas Maulana saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Jambi, Selasa, 28 April 2026. Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Provinsi Jambi yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Dalam keterangannya, Supratman menilai program Kampung Bahagia mampu menciptakan lingkungan […]

  • Rupiah Terpeleset Lagi! Pagi Ini Melemah ke Rp17.349

    Rupiah Terpeleset Lagi! Pagi Ini Melemah ke Rp17.349

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada perdagangan Kamis (30/4/2026) pagi. Mata uang Garuda tercatat melemah 23 poin atau 0,13 persen ke level Rp17.349 per dolar AS. Pelemahan ini terjadi dibandingkan posisi penutupan perdagangan Rabu sebelumnya yang masih berada di level Rp17.326 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah menunjukkan tren fluktuasi yang masih cukup […]

  • Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal

    UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang sedianya pada 21 November, tak tercapai. Pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Buruh yang sedianya berdemo, juga menunda aksi tersebut. “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, […]

  • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Termurah Segini

    Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Termurah Segini

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas perhiasan terpantau naik serentak di Raja Emas Indonesia, Laku Emas, dan Hartadnata Abadi pada Kamis (19/2/2026) siang. Pergerakan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan dari industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas. Dengan tren yang terus bergerak dinamis, calon […]

  • Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Sementara UBS dan Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Sementara UBS dan Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga emas di pasar domestik menunjukkan tren yang beragam pada akhir pekan ini. Emas Antam turun tipis Rp4.000 per gram, sementara emas UBS dan Galeri24 justru naik menembus Rp2,4 juta per gram di Pegadaian. Fluktuasi ini mencerminkan tingginya dinamika pasar logam mulia di tengah sentimen global yang tidak menentu, dari ketegangan geopolitik […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Kembali Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Kembali Turun

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tiga kali berturut-turut harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Jambi turun. Pada periode kali ini, 14 – 20 November 2025, harga TBS kelapa sawit Jambi untuk usia 10-20 tahun turun Rp 31,39 per kilogram TBS. Memang turunnya harga kali ini lebih kecil dibanding periode sebelumnya. Harga baru ini berlaku untuk 14-20 November […]

expand_less