Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Bandara Morowali, Sulawesi Tengah tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Sebuah unggahan menuduh bandara yang dikelola perusahaan swasta, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), berstatus ilegal namun pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi ini lalu memicu kebingungan soal legalitas dan identitas bandara yang dimaksud.

Akun @TheEagle_xxx dalam unggahannya menyebut, “Bandara Ilegal Morowali diresmikan Jokowi 2019. Tapi sudah beroperasi dari 2010.” Klaim tersebut memantik diskusi luas karena dianggap bertentangan dengan informasi resmi pemerintah. Unggahan ini mendorong publik menelusuri kembali sejarah pembangunan bandara di Morowali dan siapa pengelola sahnya.

Faktanya, merujuk pada laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Morowali milik pemerintah, bukan bandara milik perusahaan swasta. Peresmian tersebut dilakukan pada 23 Desember 2018 bersamaan dengan empat pengembangan terminal bandara lain di Sulawesi. Bandara pemerintah ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dan berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali.

Dalam sambutannya kala itu, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya konektivitas udara untuk mendukung pemerataan pembangunan.

“Kita semua berharap agar pembangunan ini nantinya betul-betul dapat memudahkan kita pergi ke manapun, juga dapat mempercepat kita pergi ke manapun. Dapat juga untuk mengirimkan barang atau logistik ke manapun,” ujar Presiden.

Bandara pemerintah ini berdiri di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu sepanjang 1.500 meter serta terminal penumpang seluas 1.000 meter persegi. Bandara tersebut menggunakan kode ICAO WAFO dan IATA MOH, berstatus bandara domestik kelas III dan diawasi langsung oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Dua Bandara Berbeda: Bandara Pemerintah & Bandara PT IMIP

Penelusuran CNBC Indonesia menunjukkan bahwa di Morowali memang terdapat dua bandara aktif, dan keduanya memiliki status resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perbedaan inilah yang kerap tidak diketahui publik sehingga memicu kesalahpahaman.

1. Bandara Morowali (Pemerintah)

  • Kode ICAO: WAFO
  • Kode IATA: MOH
  • Status: Domestik, kelas III
  • Pengelola: UPT Ditjen Hubud
  • Pengawasan: Otban Wilayah V Makassar

2. Bandara PT IMIP (Swasta)

  • Kode ICAO: WAMP
  • Kode IATA: MWS
  • Status: Domestik, non-kelas
  • Pengelola: PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
  • Pengawasan: Otban Wilayah V Makassar

Bandara PT IMIP masuk kategori bandara khusus, bukan bandara publik. Artinya, bandara ini dapat digunakan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan langsung internasional, tetapi hanya untuk keperluan tertentu seperti evakuasi medis, penanganan bencana, pengangkutan kargo, atau mendukung kebutuhan kegiatan usaha perusahaan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No. 38 Tahun 2025. Dalam regulasi itu, bandara khusus wajib berkoordinasi dengan instansi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap kali akan melaksanakan penerbangan langsung dari atau menuju luar negeri. Ketentuan ini sekaligus menegaskan bahwa sebuah bandara khusus tidak otomatis memiliki fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi seperti bandara komersial, sehingga status “ilegal” tidak tepat jika dasar penilaiannya adalah ketiadaan fasilitas tersebut.

Isu mengenai bandara swasta IMIP kembali mencuat ke permukaan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan intensif ke kawasan Morowali. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari uji kesiapan prosedur pengamanan kedaulatan negara, khususnya di area Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk bandara IMIP yang berada dekat jalur laut strategis ALKI II dan III.

Dalam peninjauannya, Sjafrie menyoroti maraknya berbagai pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kegiatan usaha di sekitar kawasan industri. Ia menegaskan bahwa celah-celah hukum kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, sehingga penertiban harus dilakukan secara menyeluruh.

“Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara,” tegas Menhan.

Sjafrie juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk meneruskan setiap temuan pelanggaran ke jalur penegakan hukum. Penertiban kawasan hutan dan Obvitnas menjadi prioritas karena berhubungan langsung dengan pengamanan kedaulatan negara.

Viralnya isu bandara IMIP juga bertepatan dengan Latihan Terintegrasi TNI 2025 yang melibatkan puluhan ribu prajurit dari tiga matra. Di Morowali, latihan difokuskan pada pengamanan jalur logistik strategis, area industri nikel, serta fasilitas vital yang menjadi penopang ekonomi nasional.

Sebelumnya, sebanyak 41.397 prajurit dikerahkan dalam latihan serupa di Bangka Belitung. Aktivitas latihan di Morowali dinilai berkontribusi pada meningkatnya perhatian publik terhadap fasilitas dan infrastruktur di kawasan industri tersebut, termasuk soal bandara yang mereka operasikan.

Hasil pengecekan data resmi menunjukkan bahwa Morowali memang memiliki dua bandara yang sama-sama terdaftar di Kemenhub, yakni bandara pemerintah dan bandara swasta milik IMIP. Keduanya legal, aktif, dan masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Kesimpangsiuran informasi di media sosial terjadi karena publik mengira kedua bandara tersebut adalah fasilitas yang sama, padahal secara hukum, kode bandara, pengelola, dan struktur pengawasannya jelas berbeda.

Dengan demikian, isu yang menyebut bandara IMIP “ilegal” karena tidak memiliki fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi adalah keliru, sebab bandara tersebut berstatus bandara khusus, bukan bandara komersial umum.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besaran UMP 2026 masih Rahasia, Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf!

    Besaran UMP 2026 masih Rahasia, Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf!

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa regulasi terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah memasuki tahap finalisasi. Bahkan, Airlangga menambahkan bahwa regulasi sudah diteken. Sayangnya, ia masih enggan membocorkan besaran UMP yang diputuskan pemerintah. “Regulasi sudah diparaf,” kata Airlangga kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Jumat (5/12/2025). Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha […]

  • Investasi Migas RI Diproyeksikan Capai Rp266 Triliun pada 2026

    Investasi Migas RI Diproyeksikan Capai Rp266 Triliun pada 2026

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi hulu migas pada 2026 mencapai 16 miliar dollar AS atau sekitar Rp266 triliun. Proyeksi tersebut diharapkan didorong oleh konsorsium perusahaan lama serta masuknya sejumlah investor baru. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menuturkan, minat investor asing terhadap proyek migas […]

  • Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal

    UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang sedianya pada 21 November, tak tercapai. Pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Buruh yang sedianya berdemo, juga menunda aksi tersebut. “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, […]

  • Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari ini harga emas Antam tembus Rp2.305.000 per gram. Harga emas Antam naik sebesar Rp 6.000 dibandingkan hari sebelumnya Rp 2.299.000 per gram. Harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.202.000 dengan berat 0.5 gram. Sedangkan yang termahal Rp2.245.600.000 dengan berat 1.000 gram. Kenaikan tersebut turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas, yang tercatat meningkat […]

  • Laba Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Melesat 449% di Kuartal III/2025

    Laba Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Melesat 449% di Kuartal III/2025

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), emiten sawit milik Haji Isam, mencatat lonjakan laba bersih 449% menjadi Rp101,4 miliar pada kuartal III/2025 dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan laba ini didorong oleh penjualan bersih yang naik 38,68% menjadi Rp537,8 miliar, terutama dari minyak kelapa sawit senilai Rp471,17 miliar dan inti kelapa sawit Rp66,08 […]

  • PLN Resmi Operasikan Smart Microgrid Hijau di Nusa Penida

    PLN Resmi Operasikan Smart Microgrid Hijau di Nusa Penida

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Smart Microgrid Nusa Penida, sebuah sistem kelistrikan cerdas berbasis digital dan energi hijau yang mampu mengatur pembangkit dan sistem penyimpanan baterai secara otomatis. Infrastruktur ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga keandalan listrik sekaligus mempercepat transisi energi bersih di kawasan Nusa Penida, Bali. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo […]

expand_less