Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang sedianya pada 21 November, tak tercapai. Pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025).

Buruh yang sedianya berdemo, juga menunda aksi tersebut. “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).

Tiga opsi yang ditawarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memiliki kisaran kenaikan mulai dari 6,5 persen hingga 10,5 persen dengan perhitungan yang berbeda-beda.

Opsi pertama yang diajukan adalah nilai kenaikan tertinggi, yaitu pada kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen. Dilansir kompas.com angka ini didapat dari perhitungan inflasi sebesar 3,26 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, kemudian dikalikan dengan indeks tertentu senilai 1,0.
“Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26 persen ditambah (1,0 dikali 5,2 persen), hasilnya 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen,” jelas Said.

Sedangkan untuk angka 10,5 persen, perhitungannya menggunakan indeks tertentu sebesar 1,4. Angka ini dikhususkan untuk wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, seperti Maluku Utara yang ekonominya tumbuh di atas 30 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara, opsi kedua adalah kenaikan sebesar 7,77 persen yang didasarkan pada data makroekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2024 hingga September 2025.

Data tersebut, kata Said, mencatat inflasi sebesar 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Dalam opsi ini, buruh mengusulkan penggunaan indeks tertentu sebesar 1,0. “Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65 persen ditambah (1,0 dikali 5,12 persen), hasilnya adalah 7,77 persen,” tutur Said.

Opsi ketiga adalah kenaikan sebesar 6,5 persen, angka yang sama dengan persentase kenaikan upah minimum 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto tahun lalu.

“Pertimbangannya adalah angka makroekonomi tahun lalu hampir sama dengan angka makroekonomi tahun ini,” kata dia. Adapun, Said menyampaikan peringatan agar Menaker tidak menggunakan perhitungan nilai indeks yang rendah dan membuat persentase kenaikan upah menjadi kecil. “Jadi, bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” ucapnya.

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Investor Hadapi Gejolak Pasar di Tengah Isu Politik Global

    Strategi Investor Hadapi Gejolak Pasar di Tengah Isu Politik Global

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketidakstabilan politik global kembali menjadi sorotan para pelaku pasar. Mulai dari konflik geopolitik, pergantian kepemimpinan di negara besar, hingga kebijakan luar negeri yang berubah arah, semuanya berdampak langsung pada pergerakan harga saham, obligasi, dan nilai tukar mata uang. Isu politik global sering kali memicu volatilitas tinggi di pasar modal. Sentimen investor mudah terguncang, […]

  • Harga Minyak Turun, Diskusi AS-Iran Jadi Katalis

    Harga Minyak Turun, Diskusi AS-Iran Jadi Katalis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia tergelincir hampir 3 persen pada perdagangan Kamis, 5 Februari 2026, setelah Amerika Serikat (AS) dan Iran sepakat menggelar pembicaraan di Oman. Kesepakatan ini meredakan kekhawatiran pasar terkait pasokan minyak mentah Iran. Harga minyak Brent turun USD 1,91 atau 2,75% menjadi USD 67,55 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah […]

  • ISPA Jambi Tembus 6.446 Kasus, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kelompok Rentan

    ISPA Jambi Tembus 6.446 Kasus, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kelompok Rentan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Jambi kembali mengalami peningkatan di tengah musim kemarau dan munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Jambi, kasus ISPA pada minggu ke-32 atau periode hingga 15 Agustus 2026 mencapai 6.446 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan […]

  • Menguat Tipis, Rupiah Menjadi Rp16.618 per Dolar AS Pagi Ini

    Menguat Tipis, Rupiah Menjadi Rp16.618 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat tipis pada pembukaan perdagangan Selasa (28/10/2025). Rupiah dibuka dilevel Rp16.618 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah menguat sebesar 3 poin atau 0,02 persen dibanding penutupan pada hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.621 per dolar AS. Sementara itu, dolar AS mengalami depresiasi sebesar 0,11% menuju posisi 98,67. Pergerakan […]

  • Target Ambisius Bahlil: Program B50 dan RDMP Balikpapan Diyakini Hentikan Impor Solar pada 2026

    Target Ambisius Bahlil: Program B50 dan RDMP Balikpapan Diyakini Hentikan Impor Solar pada 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah optimistis Indonesia dapat menghentikan impor solar sepenuhnya pada 2026 seiring keberhasilan program mandatori biodiesel dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Keyakinan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pemaparan capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025. Bahlil menyebut, penerapan biodiesel B40 yang telah berjalan serta rencana uji coba […]

  • Harga Tiket Garuda Indonesia Naik Hingga 13 Persen

    Harga Tiket Garuda Indonesia Naik Hingga 13 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Garuda Indonesia menyatakan akan melakukan penyesuaian harga tiket pesawat domestik menyusul kebijakan pemerintah yang memperbolehkan kenaikan tarif hingga maksimal 13 persen. Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, mengatakan penyesuaian tarif akan dilakukan secara proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi. “Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara terukur dengan […]

expand_less