Selasa, 19 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang sedianya pada 21 November, tak tercapai. Pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025).

Buruh yang sedianya berdemo, juga menunda aksi tersebut. “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).

Tiga opsi yang ditawarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memiliki kisaran kenaikan mulai dari 6,5 persen hingga 10,5 persen dengan perhitungan yang berbeda-beda.

Opsi pertama yang diajukan adalah nilai kenaikan tertinggi, yaitu pada kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen. Dilansir kompas.com angka ini didapat dari perhitungan inflasi sebesar 3,26 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, kemudian dikalikan dengan indeks tertentu senilai 1,0.
“Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26 persen ditambah (1,0 dikali 5,2 persen), hasilnya 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen,” jelas Said.

Sedangkan untuk angka 10,5 persen, perhitungannya menggunakan indeks tertentu sebesar 1,4. Angka ini dikhususkan untuk wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, seperti Maluku Utara yang ekonominya tumbuh di atas 30 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara, opsi kedua adalah kenaikan sebesar 7,77 persen yang didasarkan pada data makroekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2024 hingga September 2025.

Data tersebut, kata Said, mencatat inflasi sebesar 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Dalam opsi ini, buruh mengusulkan penggunaan indeks tertentu sebesar 1,0. “Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65 persen ditambah (1,0 dikali 5,12 persen), hasilnya adalah 7,77 persen,” tutur Said.

Opsi ketiga adalah kenaikan sebesar 6,5 persen, angka yang sama dengan persentase kenaikan upah minimum 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto tahun lalu.

“Pertimbangannya adalah angka makroekonomi tahun lalu hampir sama dengan angka makroekonomi tahun ini,” kata dia. Adapun, Said menyampaikan peringatan agar Menaker tidak menggunakan perhitungan nilai indeks yang rendah dan membuat persentase kenaikan upah menjadi kecil. “Jadi, bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” ucapnya.

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salurkan 142.743 Unit Rumah KPR, BTN Kuasai 81,8% FLPP Nasional

    Salurkan 142.743 Unit Rumah KPR, BTN Kuasai 81,8% FLPP Nasional

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menyalurkan 142.743 unit KPR Sejahtera FLPP atau setara 81,8% dari total nasional sebanyak 188.434 unit. Capaian tersebut membuktikan peran strategis BTN dalam menopang program pemerintah di sektor perumahan rakyat. Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar mengatakan keberhasilan program KPR subsidi tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah. […]

  • Disdikbud Kalbar Panggil SMAN 1 Pontianak Usai Polemik LCC MPR RI, Jawaban Benar Dinilai Salah

    Disdikbud Kalbar Panggil SMAN 1 Pontianak Usai Polemik LCC MPR RI, Jawaban Benar Dinilai Salah

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat memanggil pihak SMAN 1 Pontianak menyusul polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar yang diselenggarakan MPR RI. Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk membahas kontroversi penilaian juri yang viral di media sosial. “Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 […]

  • Freeport Diproyeksi Setor Rp100 Triliun ke Negara Mulai 2028

    Freeport Diproyeksi Setor Rp100 Triliun ke Negara Mulai 2028

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Freeport Indonesia (PTFI) diproyeksikan meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara hingga mencapai sekitar Rp100 triliun per tahun mulai 2028. Proyeksi tersebut seiring dengan pulihnya kapasitas produksi tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) yang ditargetkan kembali beroperasi normal dalam beberapa tahun ke depan. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan kontribusi tersebut […]

  • Harga Emas Antam Hari Ini Jeblok Menjadi Rp2.322.000 per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Jeblok Menjadi Rp2.322.000 per Gram

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini jeblok sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.322.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada diposisi Rp 2.351.000 per gram. Adanya penurunan harga yang terjadi membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut anjlok sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.183.000 per gram. Transaksi harga […]

  • Defisit APBN 2025 Capai Rp 560,3 Triliun, Menkeu Pastikan Masih dalam Batas Aman

    Defisit APBN 2025 Capai Rp 560,3 Triliun, Menkeu Pastikan Masih dalam Batas Aman

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah memastikan angka tersebut masih berada dalam batas aman dan sesuai dengan kerangka kebijakan fiskal yang telah ditetapkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, defisit terjadi seiring […]

  • 36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, Terancam Sanksi Pengembalian Dana

    36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, Terancam Sanksi Pengembalian Dana

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 36 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan karena belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia. Salah satu di antaranya menjadi sorotan publik setelah kasusnya viral di media sosial. Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri data perlintasan, […]

expand_less