Kamis, 24 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang kiriman bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Nilai pembebasan tersebut mencapai maksimal 3.000 dollar AS atau sekitar Rp51,39 juta per orang dalam satu periode penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jemaah haji.

“Ini bentuk apresiasi negara karena jemaah haji Indonesia membutuhkan upaya besar, mulai dari antrean panjang hingga biaya yang tidak sedikit,” ujarnya dalam kegiatan edukasi pelayanan kepabeanan, Kamis (16/4/2026).

Marjuang menjelaskan, pembebasan bea masuk berlaku untuk barang kiriman dengan total nilai maksimal 3.000 dollar AS, yang dapat dikirim dalam dua kali pengiriman.

Setiap pengiriman dibatasi maksimal 1.500 dollar AS. Skema ini disesuaikan dengan pola perjalanan jemaah yang umumnya berada di dua kota utama, yakni Makkah dan Madinah. Dengan demikian, jemaah memiliki fleksibilitas untuk mengirim barang dari masing-masing lokasi tersebut.

DJBCjuga  menegaskan, fasilitas ini hanya berlaku bagi jemaah haji yang terdaftar dalam kuota resmi pemerintah. Jemaah non-kuota, termasuk haji furoda, tidak termasuk dalam skema pembebasan tersebut.

Validasi data jemaah menjadi kunci dalam pemberian fasilitas ini, sehingga hanya pihak yang terdaftar secara resmi yang dapat memanfaatkannya.

Selain batas nilai, DJBC juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis, antara lain:

  • Wajib mencantumkan nomor paspor dalam dokumen pengiriman]
  • Ukuran paket maksimal 60 x 60 x 80 sentimeter]
  • Pengiriman dilakukan dalam periode keberangkatan hingga 30 hari setelah kepulangan kloter terakhir

Apabila nilai atau frekuensi pengiriman melebihi ketentuan, maka atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai peraturan yang berlaku.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Alasan Al Haris Jatuh Hati pada PT Semen Baturaja Setelah Tinggalkan Semen Padang

    Bongkar Alasan Al Haris Jatuh Hati pada PT Semen Baturaja Setelah Tinggalkan Semen Padang

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima audiensi jajaran pimpinan PT Semen Baturaja di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/11/2025). Pertemuan tersebut membahas perubahan wilayah pemasaran semen di Provinsi Jambi setelah dialihkan dari PT Semen Padang ke PT Semen Baturaja yang berada di bawah Semen Indonesia Group. Dalam audiensi itu, Al Haris didampingi Kepala Dinas […]

  • Menguat, Pagi Ini Rupiah Rp16.634 per Dolar AS

    Menguat, Pagi Ini Rupiah Rp16.634 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah bergerak menguat pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (27/11/2025). Rupiah menguat 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp16.634 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.664 per dolar AS. Di sisi lain, greenback terpantau mengalami pelemahan. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Yen Jepang terapresiasi 0,27% bersama […]

  • Timur Kapadze Jadi Pelatih Navbahor FK, Bukan Timnas Indonesia

    Timur Kapadze Jadi Pelatih Navbahor FK, Bukan Timnas Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Timur Kapadze dipastikan batal menjadi pelatih Timnas Indonesia setelah diumumkan sebagai juru taktik klub Uzbekistan Navbahor FK. Sebelumnya, pelatih asal Uzbekistan Timur Kapadze digadang-gadang menjadi calon pelatih Timnas Indonesia. Rumor itu menguat setelah Kapadze datang ke Indonesia untuk ikut serta dalam peresmian museum sepak bola di Bali pada pekan lalu. Bersamaan dengan itu, […]

  • Wamenaker: Industri Harus Jadi “Laboratorium Pencetak Ahli”

    Wamenaker: Industri Harus Jadi “Laboratorium Pencetak Ahli”

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya peran industri sebagai “laboratorium pencetak ahli” guna menjembatani kesenjangan antara teori pendidikan dan kebutuhan riil dunia kerja. Menurut dia, industri tidak lagi cukup hanya menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi harus mengambil peran aktif dalam membentuk kompetensi sumber daya manusia (SDM) sejak masa pelatihan. “Industri bukan lagi […]

  • Tiga Emas Pegadaian Kompak Turun! UBS dan Galeri24 Paling Dalam

    Tiga Emas Pegadaian Kompak Turun! UBS dan Galeri24 Paling Dalam

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian anjlok lagi. Tiga jenama logam mulia yang diperdagangkan kompak turun pada perdagangan Jumat (12/6/2026), sehingga lebih murah dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas UBS saat ini berada di level Rp2.676.000 per gram, disusul Antam Rp2.797.000 per gram, dan Galeri24 di angka Rp2.663.000 per […]

  • Sentuh Level Psikologis Lagi, Rupiah Jebol Rp18.099 per Dolar AS

    Sentuh Level Psikologis Lagi, Rupiah Jebol Rp18.099 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan semakin menjauh dari level aman. Pada perdagangan Rabu (29/7/2026), mata uang Indonesia kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Mengutip Antara, rupiah melemah 16 poin atau 0,09 persen ke level Rp18.099 per dolar AS. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan […]

expand_less