Sabtu, 20 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

Jemaah Haji 2026 Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Kiriman hingga US$3.000

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang kiriman bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Nilai pembebasan tersebut mencapai maksimal 3.000 dollar AS atau sekitar Rp51,39 juta per orang dalam satu periode penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jemaah haji.

“Ini bentuk apresiasi negara karena jemaah haji Indonesia membutuhkan upaya besar, mulai dari antrean panjang hingga biaya yang tidak sedikit,” ujarnya dalam kegiatan edukasi pelayanan kepabeanan, Kamis (16/4/2026).

Marjuang menjelaskan, pembebasan bea masuk berlaku untuk barang kiriman dengan total nilai maksimal 3.000 dollar AS, yang dapat dikirim dalam dua kali pengiriman.

Setiap pengiriman dibatasi maksimal 1.500 dollar AS. Skema ini disesuaikan dengan pola perjalanan jemaah yang umumnya berada di dua kota utama, yakni Makkah dan Madinah. Dengan demikian, jemaah memiliki fleksibilitas untuk mengirim barang dari masing-masing lokasi tersebut.

DJBCjuga  menegaskan, fasilitas ini hanya berlaku bagi jemaah haji yang terdaftar dalam kuota resmi pemerintah. Jemaah non-kuota, termasuk haji furoda, tidak termasuk dalam skema pembebasan tersebut.

Validasi data jemaah menjadi kunci dalam pemberian fasilitas ini, sehingga hanya pihak yang terdaftar secara resmi yang dapat memanfaatkannya.

Selain batas nilai, DJBC juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis, antara lain:

  • Wajib mencantumkan nomor paspor dalam dokumen pengiriman]
  • Ukuran paket maksimal 60 x 60 x 80 sentimeter]
  • Pengiriman dilakukan dalam periode keberangkatan hingga 30 hari setelah kepulangan kloter terakhir

Apabila nilai atau frekuensi pengiriman melebihi ketentuan, maka atas kelebihannya akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai peraturan yang berlaku.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amazon Salip Walmart, Jadi Perusahaan dengan Penjualan Terbesar Dunia 2025

    Amazon Salip Walmart, Jadi Perusahaan dengan Penjualan Terbesar Dunia 2025

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Amazon resmi menggeser Walmart sebagai perusahaan dengan penjualan terbesar di dunia pada 2025. Capaian ini mengakhiri dominasi Walmart yang telah bertahan selama 13 tahun di posisi teratas. Berdasarkan laporan kinerja tahunan, Amazon membukukan penjualan sebesar USD 717 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan Walmart yang mencatatkan penjualan USD 713 miliar […]

  • Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati menggantikan Mirwan MS. Penunjukan ini dilakukan setelah Mirwan diberhentikan sementara karena pergi umrah tanpa izin pada saat Aceh Selatan mengalami bencana banjir dan longsor. “Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan karena melanggar ketentuan, […]

  • Produk Unggulan Pegadaian: Emas UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

    Produk Unggulan Pegadaian: Emas UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang ditawarkan oleh PT Pegadaian mencatatkan tren negatif pada perdagangan penghujung tahun, Rabu (31/12/2025). Berdasarkan pantauan terbaru, emas batangan cetakan Galeri 24 dan UBS mengalami penurunan harga secara bersamaan. Harga jual emas Galeri24 turun Rp72.000, kini menjadi Rp2.546.000 per gram dari awalnya Rp2.618.000. Sedangkan emas UBS merosot Rp74.000 membuat harganya […]

  • OJK Targetkan Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp250 T 2026

    OJK Targetkan Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp250 T 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia mencapai Rp250 triliun pada tahun 2026. Target tersebut disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Friderica menekankan, pencapaian target penghimpunan dana di pasar […]

  • Pembobolan Lewat BI Fast, OJK Akui Kompleksitas dan Sulit Ditangani Play Button

    Pembobolan Lewat BI Fast, OJK Akui Kompleksitas dan Sulit Ditangani

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kasus pembobolan perbankan melalui BI Fast menjadi kekhawatiran tersendiri. Terlebih peristiwa ini diduga dilakukan oleh jaringan yang terorganisir. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan keyakinan itu, Senin (15/12). Ia mengatakan kasus penipuan dan serangan siber di sektor keuangan saat ini merupakan persoalan yang semakin kompleks dan sulit ditangani. Dilansir Kompas.com, […]

  • Mobil Listrik Ditinggal Mudik: Wajib Jaga SOC Baterai agar Tetap Aman

    Mobil Listrik Ditinggal Mudik: Wajib Jaga SOC Baterai agar Tetap Aman

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang musim mudik Lebaran, sebagian pemilik kendaraan memilih meninggalkan mobilnya di rumah dalam jangka waktu cukup lama, mulai dari beberapa hari hingga berminggu-minggu. Hal tersebut juga berlaku bagi pengguna mobil listrik. Namun, berbeda dengan mobil konvensional, kendaraan listrik memiliki komponen utama berupa baterai yang perlu diperhatikan kondisinya ketika mobil tidak digunakan dalam waktu […]

expand_less