Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

  • account_circle -
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) mendesak pemerintah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang pengenaan denda administratif di bidang kehutanan. Aturan baru tersebut dinilai sangat memberatkan petani sawit dan dapat mengancam keberlanjutan industri sawit nasional.

Ketua Umum Aspekpir Setiyono menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Ia menilai, mayoritas petani sawit PIR merupakan bagian dari program resmi pemerintah pada era 1980–1990-an melalui program transmigrasi.

“PP 45/2025 ini sangat mengerikan. Dulu kami ikut program resmi pemerintah. Kalau sekarang tiba-tiba lahan kami dimasukkan ke kawasan hutan, dikenai denda, bahkan disita, berarti pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuatnya sendiri,” ujar Setiyono dalam keterangannya dikutip dari Investor, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, banyak petani baru mengetahui lahan mereka termasuk kawasan hutan saat mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibatnya, mereka tidak bisa memperbarui tanaman sawit maupun menjaminkan sertifikat ke bank untuk memperoleh modal usaha.

“Dari situ saja dampaknya sudah terasa. Ada rasa takut dan waswas. Kalau PP ini diterapkan, petani bisa jatuh miskin. Program transmigrasi yang dulu mengentaskan kemiskinan, justru bisa membuat rakyat miskin lagi,” ujar Setiyono.

Aspekpir mencatat luas lahan petani sawit PIR mencapai 800.000 hektare (Ha), dengan sekitar 160.000 Ha di antaranya kini dimasukkan ke kawasan hutan.

Menurut Setiyono, jika denda sebesar Rp 25 juta per Ha per tahun benar-benar diterapkan, beban petani akan sangat berat.

“Bayangkan tanaman yang sudah ada sejak 1980-an, kalau dihitung 30 tahun dendanya bisa sangat besar. Padahal, ini semua program pemerintah,” tegasnya.

Aspekpir juga menyoroti perbedaan kebijakan antar kementerian yang menciptakan ketidakpastian hukum bagi petani. “Dulu program transmigrasi melibatkan sembilan kementerian, termasuk Kehutanan. Seharusnya masalah ini diselesaikan di tingkat pemerintah, bukan malah membebani rakyat,” lanjut Setiyono.

Hingga saat ini, Aspekpir telah menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPR RI yang menurutnya mendapat respons dengan positif. Komisi IV memahami transmigrasi merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan nasional.

“Kalau aturan ini dipaksakan, rakyat bisa jatuh miskin lagi,” kata dia.

Setiyono menegaskan, Aspekpir mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola sawit. Namun, kebijakan harus dijalankan secara adil dan proporsional.

“Kalau ada pelanggaran, silakan ditindak. Tapi jangan semua disamaratakan. Petani PIR ini rakyat kecil yang dulu mengikuti program pemerintah,” tukasnya.

Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

“Harapan kami, lahan petani PIR dikeluarkan dari kawasan hutan. Kalau ada persoalan antar kementerian, biarlah diselesaikan di tingkat pemerintah. Jangan rakyat yang jadi korban,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Jalan Licin, Jaga Keselamatan Pemotor Saat Mengerem

    Waspada Jalan Licin, Jaga Keselamatan Pemotor Saat Mengerem

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lalu lintas perkotaan dikenal padat, dinamis, dan penuh kejutan. Setiap hari, pengendara sepeda motor harus berbagi ruang dengan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga angkutan umum. Tantangan ini semakin besar saat musim hujan, ketika kondisi jalan licin dan jarak pandang berkurang, sehingga risiko kecelakaan roda dua meningkat. Dalam situasi tersebut, keterampilan […]

  • Transaksi Digital Perbankan Tumbuh 28%, Mobile Banking Jadi Motor Utama

    Transaksi Digital Perbankan Tumbuh 28%, Mobile Banking Jadi Motor Utama

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aktivitas transaksi digital perbankan di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan pesat hingga September 2025, terutama lewat layanan mobile banking yang kini menjadi kanal utama nasabah. Menurut data Bank Indonesia (BI), volume transaksi mobile banking sepanjang delapan bulan pertama 2025 mencapai 15,91 miliar, naik 28,62% dibanding periode yang sama tahun lalu. Nilai transaksinya juga melonjak […]

  • Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara 2026, Pengusaha Mulai Ribut

    Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara 2026, Pengusaha Mulai Ribut

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah sedang membahas rencana pengenaan bea keluar (export duty) untuk komoditas batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Purbaya mengakui kebijakan ini hampir pasti mendapat penolakan dari pelaku usaha. Purbaya belum mengungkap detail tarif maupun mekanisme pungutannya. Namun ia menegaskan bahwa pembahasan sudah berjalan dan implementasinya […]

  • Setoran Freeport ke Kas Negara Terselamatkan Naiknya Harga Emas-Tembaga

    Setoran Freeport ke Kas Negara Terselamatkan Naiknya Harga Emas-Tembaga

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Freeport Indonesia (PTFI) menghadapi penurunan signifikan pada produksi tembaga dan emas sepanjang 2025 akibat dua insiden besar di fasilitas smelter Gresik dan tambang Grasberg Block Cave. Meski demikian, setoran kepada negara diperkirakan tetap meningkat seiring lonjakan harga emas dan tembaga di pasar global. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan volume penjualan tembaga […]

  • Digaji Rp65 Ribu per Hari, Petugas Kebersihan Jambi Nilai Slogan Kota Bahagia Hanya Retorika

    Digaji Rp65 Ribu per Hari, Petugas Kebersihan Jambi Nilai Slogan Kota Bahagia Hanya Retorika

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aksi mogok kerja yang dilakukan petugas kebersihan Kota Jambi berdampak langsung pada kondisi lingkungan. Tumpukan sampah terlihat di sejumlah jalan protokol hingga lorong-lorong permukiman warga, menimbulkan aroma busuk yang menyengat dan dikeluhkan masyarakat. Aksi mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kesejahteraan. Para petugas kebersihan menilai upah yang mereka terima selama ini jauh dari […]

  • Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak. Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf. […]

expand_less