Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) mendesak pemerintah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang pengenaan denda administratif di bidang kehutanan. Aturan baru tersebut dinilai sangat memberatkan petani sawit dan dapat mengancam keberlanjutan industri sawit nasional.

Ketua Umum Aspekpir Setiyono menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Ia menilai, mayoritas petani sawit PIR merupakan bagian dari program resmi pemerintah pada era 1980–1990-an melalui program transmigrasi.

“PP 45/2025 ini sangat mengerikan. Dulu kami ikut program resmi pemerintah. Kalau sekarang tiba-tiba lahan kami dimasukkan ke kawasan hutan, dikenai denda, bahkan disita, berarti pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuatnya sendiri,” ujar Setiyono dalam keterangannya dikutip dari Investor, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, banyak petani baru mengetahui lahan mereka termasuk kawasan hutan saat mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibatnya, mereka tidak bisa memperbarui tanaman sawit maupun menjaminkan sertifikat ke bank untuk memperoleh modal usaha.

“Dari situ saja dampaknya sudah terasa. Ada rasa takut dan waswas. Kalau PP ini diterapkan, petani bisa jatuh miskin. Program transmigrasi yang dulu mengentaskan kemiskinan, justru bisa membuat rakyat miskin lagi,” ujar Setiyono.

Aspekpir mencatat luas lahan petani sawit PIR mencapai 800.000 hektare (Ha), dengan sekitar 160.000 Ha di antaranya kini dimasukkan ke kawasan hutan.

Menurut Setiyono, jika denda sebesar Rp 25 juta per Ha per tahun benar-benar diterapkan, beban petani akan sangat berat.

“Bayangkan tanaman yang sudah ada sejak 1980-an, kalau dihitung 30 tahun dendanya bisa sangat besar. Padahal, ini semua program pemerintah,” tegasnya.

Aspekpir juga menyoroti perbedaan kebijakan antar kementerian yang menciptakan ketidakpastian hukum bagi petani. “Dulu program transmigrasi melibatkan sembilan kementerian, termasuk Kehutanan. Seharusnya masalah ini diselesaikan di tingkat pemerintah, bukan malah membebani rakyat,” lanjut Setiyono.

Hingga saat ini, Aspekpir telah menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPR RI yang menurutnya mendapat respons dengan positif. Komisi IV memahami transmigrasi merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan nasional.

“Kalau aturan ini dipaksakan, rakyat bisa jatuh miskin lagi,” kata dia.

Setiyono menegaskan, Aspekpir mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola sawit. Namun, kebijakan harus dijalankan secara adil dan proporsional.

“Kalau ada pelanggaran, silakan ditindak. Tapi jangan semua disamaratakan. Petani PIR ini rakyat kecil yang dulu mengikuti program pemerintah,” tukasnya.

Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

“Harapan kami, lahan petani PIR dikeluarkan dari kawasan hutan. Kalau ada persoalan antar kementerian, biarlah diselesaikan di tingkat pemerintah. Jangan rakyat yang jadi korban,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diasapi Dua Kali oleh Veda Ega Pratama, Rico Salmela Introspeksi Jelang Seri Berikutnya

    Diasapi Dua Kali oleh Veda Ega Pratama, Rico Salmela Introspeksi Jelang Seri Berikutnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembalap muda Rico Salmela mulai melakukan evaluasi diri usai dua kali kalah bersaing dari Veda Ega Pratama dalam dua seri awal Moto3 2026. Pada seri pembuka di Thailand dan Brasil, Veda tampil lebih konsisten dengan finis di posisi kelima dan ketiga. Sementara itu, Salmela harus puas finis di posisi ke-19 dan keenam. Hasil […]

  • Sinyal Waspada! Ketidakpastian Kebijakan Disebut Tekan Rupiah

    Sinyal Waspada! Ketidakpastian Kebijakan Disebut Tekan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah pada perdagangan Jumat pagi (22/5/2026) kembali bergerak di zona merah. Mata uang Garuda tercatat melemah 10 poin atau sekitar 0,06 persen terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan tersebut membuat rupiah berada di level Rp17.677 per dolar AS, dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp17.667 per dolar AS. […]

  • Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih banyak masyarakat berpenghasilan tinggi yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI) dari pemerintah. Bahkan, ada peserta dengan gaji Rp100 juta per bulan yang iurannya masih ditanggung negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi mengatakan temuan ini terungkap setelah dilakukan sinkronisasi data antara […]

  • Perak Anjlok Rp1.600, Peluang Cuan Terbuka Lebar

    Perak Anjlok Rp1.600, Peluang Cuan Terbuka Lebar

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar segar bagi warga Jambi yang ingin mulai bisnis perak atau menambah koleksi perak. Saat ini harga perak Antam turun cukup dalam, membuka peluang emas untuk mendapatkannya lebih murah. Dikutip Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, Rabu (10/6/2026), harga perak Antam terkoreksi signifikan sebesar Rp1.600 menjadi Rp44.050 per gram. Dengan harga yang jauh lebih […]

  • Rupiah Melemah Terus! Kini Sudah Rp17.130 per Dolar AS

    Rupiah Melemah Terus! Kini Sudah Rp17.130 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pagi ini. Rupiah mencatatkan koreksi tipis di tengah dinamika pasar keuangan global yang masih fluktuatif. Berdasarkan data dari Antara pada Selasa (14/4/2026), rupiah mengalami penurunan sebesar 25 poin atau setara dengan 0,15 persen. Pergerakan ini membawa posisi rupiah ke level Rp17.130 per dolar […]

  • Pemkot Jambi Gelar Lomba Masak Blind Box Peringati Hari Kartini ke-148

    Pemkot Jambi Gelar Lomba Masak Blind Box Peringati Hari Kartini ke-148

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota Jambi memperingati Hari Kartini ke-148 tahun 2026 dengan cara unik dan kreatif. Pemkot Jambi menggelar Lomba Masak Kotak Misteri (Blind Box) bertema “Inovasi Rasa Perempuan Berdaya, Keluarga Bahagia” di Lapangan Tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk refleksi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor […]

expand_less