Sabtu, 7 Nov 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Said Iqbal Terima Aturan Baru UMP 2026, Demo Buruh di Istana Ditunda

Said Iqbal Terima Aturan Baru UMP 2026, Demo Buruh di Istana Ditunda

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan menerima aturan baru penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 yang ditetapkan pemerintah. Seiring dengan itu, aksi demonstrasi buruh yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara pada Jumat (19/12/2025) resmi ditunda.

Said Iqbal mengatakan, penerimaan tersebut diberikan dengan catatan penting, yakni penetapan upah minimum menggunakan indeks tertentu (alpha) sebesar 0,9, yang merupakan batas tertinggi dalam rentang kebijakan yang ditetapkan pemerintah, yakni 0,5–0,9.

“Kami menawarkan indeks tertentu 0,6 sampai dengan 0,9. Nampaknya Presiden Prabowo Subianto melalui Menaker mengambil opsi indeks tertentu 0,9, sama dengan yang kami tawarkan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

Meski demikian, Said menegaskan perjuangan buruh belum selesai. KSPI meminta agar pemerintah daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota menggunakan indeks 0,9 dalam penetapan UMP dan UMK 2026 di wilayah masing-masing.

Sebagai bentuk penyesuaian strategi, KSPI menginstruksikan buruh untuk mengalihkan aksi demonstrasi dari Istana Negara ke kantor-kantor pemerintah daerah, seperti kantor gubernur, bupati, dan wali kota.

“KSPI akan menyerukan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan Daerah. Jangan sampai indeks tertentu diubah seenaknya oleh gubernur,” ujarnya.

Said juga menyoroti adanya informasi bahwa sejumlah gubernur telah memberi sinyal akan menggunakan alpha 0,5 dalam penetapan UMP 2026, meskipun belum dilakukan perundingan dengan perwakilan buruh.

“Kami sudah mendapat informasi ada gubernur yang langsung menyatakan memakai indeks 0,5. Kami tolak, karena belum ada perundingan dengan kami,” tegasnya.

KSPI memastikan aksi nasional buruh tetap akan digelar, namun dijadwalkan setelah 24 Desember 2025, bergantung pada keputusan kepala daerah terkait besaran UMP dan UMK 2026.

“Jika nanti diputuskan menggunakan indeks 0,5, maka kami akan melakukan aksi nasional, bahkan bisa berjilid-jilid,” tutup Said Iqbal.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari lalu.

    Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, Satgas PASTI Jambi Kedepankan Deteksi Dini

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aktivitas keuangan ilegal semisal investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga praktik pencucian uang jadi perhatian OJK. Untuk itulah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari lalu. Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya dalam […]

  • Semifinal Panas, Duel Hidup Mati!

    Semifinal Panas, Duel Hidup Mati!

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Semifinal Piala Dunia 2026 menghadirkan laga panas yang sarat gengsi. Inggris akan berhadapan dengan juara bertahan Argentina di Atlanta Stadium, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB. Pertandingan ini bukan sekadar perebutan tiket final, tetapi juga pertaruhan sejarah bagi kedua raksasa sepak bola dunia. Pemenang laga akan menghadapi Spanyol di partai puncak. La Furia Roja […]

  • Kurs Dolar Hari Ini di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI, Cek Harga Jual-Beli

    Kurs Dolar Hari Ini di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI, Cek Harga Jual-Beli

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada pembukaan perdagangan Senin (19/10/2026). Mata uang Indonesia melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), meski indeks dolar AS justru bergerak turun. Mengutip Antara, rupiah dibuka melemah 8 poin atau 0,04 persen ke level Rp18.035 per dolar AS. Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya […]

  • Harga Cabai dan Kacang Tanah Naik di Pasar Angso Duo Jambi, Beras Masih Stabil

    Harga Cabai dan Kacang Tanah Naik di Pasar Angso Duo Jambi, Beras Masih Stabil

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Selasa, 1 September 2026, relatif stabil. Namun, beberapa komoditas mulai mengalami kenaikan, terutama cabai merah, cabai rawit merah, dan kacang tanah. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar berada di angka Rp32.000 per kilogram. Harga tersebut naik […]

  • Harga Emas Antam Tembus Rp2.577.000 per Gram Hari Ini

    Harga Emas Antam Tembus Rp2.577.000 per Gram Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam masih mahal. Sekarang ini harga komoditas tersebut dibanderol Rp2.577.000 per gram. Berdasarkan laman Logam Mulia pada Jumat (9/1/20260), harga emas Antam melejit Rp7000 dari hari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.570.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut naik menjadi Rp2.432.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan […]

  • Perpres Baru Atur Tarif dan Kesejahteraan Ojol Siap Terbit Tahun 2025

    Perpres Baru Atur Tarif dan Kesejahteraan Ojol Siap Terbit Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk ojek online (ojol), yang mencakup tarif, perlindungan, dan kesejahteraan pengemudi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa aturan ini masih digodok dan dibahas intensif bersama seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi ojol dan para pengemudi, agar regulasi relevan dan berpihak pada semua pihak. Perpres dipilih […]

expand_less