Rabu, 22 Jul 2026
light_mode
Beranda » Kuliner » Resep Sate Daging Kurban Empuk dan Lezat: Rahasia Bumbu, Teknik Potong, hingga Cara Bakar Sempurna

Resep Sate Daging Kurban Empuk dan Lezat: Rahasia Bumbu, Teknik Potong, hingga Cara Bakar Sempurna

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Memasak sate dari daging kurban bukan sekadar tradisi, melainkan keterampilan yang menentukan kualitas hidangan saat Iduladha. Kesalahan kecil dalam memilih bagian daging atau teknik pemotongan dapat membuat sate menjadi keras dan kurang nikmat.

Bagian daging menjadi faktor pertama yang krusial. Has dalam atau tenderloin disebut paling ideal karena teksturnya yang lembut dan minim serat. Alternatif lain seperti paha belakang masih dapat digunakan, tetapi memerlukan teknik pengolahan yang lebih cermat.

Selain pemilihan bagian, teknik pemotongan juga menentukan hasil akhir. Daging sebaiknya dipotong berlawanan arah serat untuk memutus jaringan otot, sehingga tekstur menjadi lebih empuk. Ukuran potongan pun perlu dijaga konsisten, sekitar 2–3 sentimeter, agar matang merata saat dibakar.

Dalam hal bumbu, sate daging kurban umumnya terbagi dalam dua jenis utama: bumbu kecap dan bumbu kacang. Bumbu kecap menawarkan rasa manis gurih yang sederhana, sementara bumbu kacang menghadirkan rasa lebih kompleks dengan tekstur kental.

Proses marinasi menjadi tahap penting berikutnya. Campuran bawang merah, bawang putih, ketumbar, gula merah, garam, dan kecap manis perlu meresap minimal 30 menit. Untuk hasil maksimal, daging dapat didiamkan lebih lama di lemari pendingin.

Teknik pembakaran juga tak kalah penting. Bara api harus stabil dan tidak terlalu besar agar daging matang merata tanpa gosong. Selama proses ini, sate dapat diolesi bumbu tambahan untuk menjaga kelembapan dan memperkaya rasa.

Sejumlah cara juga digunakan untuk menjaga keempukan daging, salah satunya dengan menambahkan parutan nanas. Enzim bromelain dalam nanas mampu memecah protein daging, tetapi penggunaannya harus dibatasi agar tekstur tidak terlalu lembek.

Sate yang telah matang biasanya disajikan dengan pelengkap seperti bawang merah, cabai rawit, lontong, atau nasi hangat. Kombinasi rasa gurih, manis, dan segar menjadi kunci kenikmatan hidangan ini.

Dengan teknik yang tepat, daging kurban dapat diolah menjadi sate yang tidak hanya lezat, tetapi juga memiliki tekstur sempurna. Tradisi kuliner Iduladha pun menjadi lebih bermakna saat disajikan dalam hidangan berkualitas.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Tembus Rp17.064 per Dolar AS, Terpuruk!

    Rupiah Tembus Rp17.064 per Dolar AS, Terpuruk!

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kian terpuruk. Pagi ini rupiah sudah tembus Rp17.064 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan itu dipicu sentimen global dari lonjakan harga minyak dan ketegangan geopolitik, serta tekanan domestik dari defisit APBN yang melebar. Berdasarkan data dari Antara, Selasa (7/4/2026), nilai tukar rupiah melemah 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp17.064 […]

  • Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Hari Ini Turun 20 Persen, Bawang Merah Naik

    Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Hari Ini Turun 20 Persen, Bawang Merah Naik

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Rabu, 22 Juli 2026, menunjukkan fluktuasi pada sejumlah komoditas hortikultura. Meski mayoritas harga masih stabil, beberapa jenis cabai mengalami penurunan, sementara bawang merah dan cabai rawit hijau justru naik. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, cabai rawit merah mencatat […]

  • Kebakaran Gedung Sarinah Thamrin, Api Muncul dari Dekorasi Fasad

    Kebakaran Gedung Sarinah Thamrin, Api Muncul dari Dekorasi Fasad

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Manajemen PT Sarinah mengungkap kronologi kebakaran yang terjadi di Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu malam (28/12/2025). Insiden tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak mengganggu operasional pusat perbelanjaan. Corporate Secretary Group Head PT Sarinah Tora Prabu Banua Pardede menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.08 WIB di area fasad luar gedung, […]

  • Geliat Kerajinan Bongsang di Sumedang Meningkat Jelang Idul Adha, Produksi Tembus Ratusan Ribu

    Geliat Kerajinan Bongsang di Sumedang Meningkat Jelang Idul Adha, Produksi Tembus Ratusan Ribu

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aktivitas perajin bongsang di Sumedang kembali menggeliat menjelang Idul Adha. Di sejumlah dusun seperti Andir, Kecamatan Sumedang Utara, suara anyaman bambu terdengar sejak pagi, menandai meningkatnya permintaan wadah tradisional ramah lingkungan tersebut. Bongsang, wadah berbahan dasar bambu yang dianyam secara manual, telah lama digunakan masyarakat sebagai tempat pembungkus daging kurban. Tradisi ini kini […]

  • Bersinar di Bundesliga, Yan Diomande Incaran Utama MU

    Bersinar di Bundesliga, Yan Diomande Incaran Utama MU

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Manchester United mendapat kabar baik dalam usaha merekrut bintang 19 tahun dari RB Leipzig, Yan Diomande. Salah satu pesaing terberat MU memutuskan untuk mundur dan tidak lagi mengejar Diomande. Diomande menjadi salah satu bintang muda paling bersinar di Bundesliga. Dia mampu menjalankan peran sebagai pengganti Xavi Simons yang cabut ke Tottenham Hotspur dengan […]

  • Tak Semua Penghasilan di Bawah PTKP Bebas Lapor SPT

    Tak Semua Penghasilan di Bawah PTKP Bebas Lapor SPT

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperbarui ketentuan terkait wajib pajak yang dikecualikan dari kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), khususnya bagi mereka yang berpenghasilan di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-3/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 16 Maret 2026 dan ditetapkan oleh Dirjen […]

expand_less