Senin, 11 Mei 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Emas Antam Ambles Rp20 Ribu! Harga per Gram Kini Rp2,819 Juta

Emas Antam Ambles Rp20 Ribu! Harga per Gram Kini Rp2,819 Juta

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali terperosok pada perdagangan hari ini, Senin (11/5/2026). Pelemahan harga emas tersebut membuat investor kembali mencermati arah pergerakan logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman resmi logam mulia, harga emas Antam merosot sebesar Rp20.000 per gram. Kini, harga emas berada di level Rp2.819.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam sempat bertahan di posisi Rp2.839.000 per gram. Penurunan ini menjadi salah satu koreksi terbesar dalam beberapa hari terakhir setelah harga emas sebelumnya sempat bergerak tinggi.

Tak hanya harga jual, penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Saat ini, harga buyback turun menjadi Rp2.626.000 per gram.

Pergerakan harga emas dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari penguatan dolar Amerika Serikat, arah kebijakan suku bunga bank sentral AS, hingga kondisi geopolitik dunia yang memengaruhi minat investor terhadap aset safe haven.

Meski mengalami penurunan, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan pergerakan harga emas dunia.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
‎‎– Harga emas 0,5 gram: Rp1.459.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.819.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.578.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.342.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.870.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.685.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp69.087.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp138.095.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp276.112.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp690.015.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.379.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.759.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam Meroket Rp50.000, Per Gramnya Rp3,135 Juta

    Emas Antam Meroket Rp50.000, Per Gramnya Rp3,135 Juta

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali meroket pada perdagangan Senin (2/3/2026). Dari semula Rp3.085.000, kini menjadi Rp3.135.000 per gram.‎ Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp50.000. Sepanjang 2026, harga emas Antam mencatatkan kenaikan sekitar 26 persen. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam tercatat hanya sebesar Rp2.488.000 per gram. […]

  • Menguat Rp50, Harga Perak Antam Menjadi Rp26.314 per Gram

    Menguat Rp50, Harga Perak Antam Menjadi Rp26.314 per Gram

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Jumat (7/11/2025). Kini harga perak dibanderol Rp 26.314 per gram. Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam naik sebesar Rp 50 menjadi Rp 26.314 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam pada Kamis (6/11/2025) menguat Rp 14 ke level Rp 26.264 per […]

  • Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Muara Bulian Jambi, Kendaraan Mengular Hingga Tiga Jalur

    Kemacetan Parah Lumpuhkan Jalan Muara Bulian Jambi, Kendaraan Mengular Hingga Tiga Jalur

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kemacetan parah kembali melumpuhkan arus lalu lintas di jalur utama Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Antrean panjang kendaraan dilaporkan terjadi pada Minggu (8/3/2026) hingga menyebabkan arus lalu lintas hampir tidak bergerak selama berjam-jam. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kendaraan bahkan mengular hingga membentuk tiga jalur di badan jalan, termasuk […]

  • Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    Pemerintah Kebut Pemulihan Aceh Tamiang Pasca-Banjir, Akses Darat Mulai Terbuka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus menggenjot upaya pemulihan di Aceh Tamiang, salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar di Sumatera. Seiring terbukanya akses darat, distribusi bantuan logistik dan penanganan pascabencana kini dipercepat. Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa sejumlah titik yang sebelumnya terisolasi mulai bisa dijangkau kendaraan roda empat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan percepatan penanganan […]

  • Naik Drastis, Harga Perak Antam Sentuh Rp42.465 per Gram

    Naik Drastis, Harga Perak Antam Sentuh Rp42.465 per Gram

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam terpantau naik drastis pada Rabu (24/12/2025). Harga perak Antam kini mendekati level Rp 44.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam naik sebesar Rp 1.500 ke level Rp 43.965 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam sebesar Rp 900 ke angka Rp 42.465 per gram. Hari ini […]

  • Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

    Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban tahunan setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kini, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengetahui besaran pajak kendaraan mereka. Berkat kemajuan teknologi digital, pengecekan pajak kini bisa dilakukan langsung melalui […]

expand_less