DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat fondasi keadilan nasional. Namun, ia menegaskan kebijakan ini harus diiringi dengan reformasi sistem dan pengawasan ketat agar benar-benar meningkatkan integritas peradilan.
“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan hakim. Namun peningkatan gaji harus diikuti pembenahan sistem dan pengawasan internal yang efektif,” ujar Abdullah, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, kenaikan gaji ini menjadi momentum penting untuk mendorong profesionalisme dan independensi hakim, agar tidak mudah terpengaruh tekanan ekonomi atau intervensi politik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa integritas hakim tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh nilai moral dan etika profesi.
“Integritas tidak hanya lahir dari faktor ekonomi. Ia tumbuh dari sistem nilai, disiplin, dan konsistensi dalam menegakkan etika profesi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdullah meminta pemerintah memastikan transparansi anggaran dan menjaga keseimbangan kesejahteraan antarprofesi penegak hukum seperti jaksa, panitera, dan aparat pengadilan tingkat bawah. Ia khawatir kebijakan ini dapat menimbulkan kesenjangan internal jika tidak diatur dengan adil.
“Semua pihak punya peran penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Politisi PKB asal Jawa Tengah VI ini juga menyoroti bahwa kenaikan gaji tidak bisa menjadi satu-satunya solusi pemberantasan korupsi di peradilan. Ia menekankan perlunya pembenahan sistem rekrutmen, transparansi putusan, serta budaya integritas di seluruh tingkatan lembaga peradilan.
“Gaji tinggi bukan jaminan moral. Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh agar setiap hakim, dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, benar-benar berdiri di atas nurani hukum dan keadilan,” jelasnya.
Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo sebagai langkah awal positif menuju reformasi peradilan nasional. Namun, DPR akan terus mengawal agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata.
“Kenaikan gaji hakim harus menjadi bagian dari transformasi total dalam sistem peradilan guna mewujudkan lembaga yang bersih, berwibawa, dan dipercaya publik,” pungkasnya.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar