Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat fondasi keadilan nasional. Namun, ia menegaskan kebijakan ini harus diiringi dengan reformasi sistem dan pengawasan ketat agar benar-benar meningkatkan integritas peradilan.

“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan hakim. Namun peningkatan gaji harus diikuti pembenahan sistem dan pengawasan internal yang efektif,” ujar Abdullah, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, kenaikan gaji ini menjadi momentum penting untuk mendorong profesionalisme dan independensi hakim, agar tidak mudah terpengaruh tekanan ekonomi atau intervensi politik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa integritas hakim tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh nilai moral dan etika profesi.

“Integritas tidak hanya lahir dari faktor ekonomi. Ia tumbuh dari sistem nilai, disiplin, dan konsistensi dalam menegakkan etika profesi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdullah meminta pemerintah memastikan transparansi anggaran dan menjaga keseimbangan kesejahteraan antarprofesi penegak hukum seperti jaksa, panitera, dan aparat pengadilan tingkat bawah. Ia khawatir kebijakan ini dapat menimbulkan kesenjangan internal jika tidak diatur dengan adil.

“Semua pihak punya peran penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Politisi PKB asal Jawa Tengah VI ini juga menyoroti bahwa kenaikan gaji tidak bisa menjadi satu-satunya solusi pemberantasan korupsi di peradilan. Ia menekankan perlunya pembenahan sistem rekrutmen, transparansi putusan, serta budaya integritas di seluruh tingkatan lembaga peradilan.

“Gaji tinggi bukan jaminan moral. Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh agar setiap hakim, dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, benar-benar berdiri di atas nurani hukum dan keadilan,” jelasnya.

Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo sebagai langkah awal positif menuju reformasi peradilan nasional. Namun, DPR akan terus mengawal agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata.

“Kenaikan gaji hakim harus menjadi bagian dari transformasi total dalam sistem peradilan guna mewujudkan lembaga yang bersih, berwibawa, dan dipercaya publik,” pungkasnya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan sesi pertama hari ini, Rabu (12/11/2025). IHSG dibuka menguat pada posisi 8.392,28 atau naik 0,25%. Berdasarkan data RTI, IHSG sempat bergerak pada rentang 8.379-8.397 sesaat setelah pembukaan. Tercatat, 274 saham menguat, 151 saham melemah, dan 202 saham bergerak ditempat. Kapitalisasi pasar IHSG […]

  • Profil Aceh Tamiang: Letak, Karakter Geografi, dan Dampaknya Setelah Banjir Besar 2025

    Profil Aceh Tamiang: Letak, Karakter Geografi, dan Dampaknya Setelah Banjir Besar 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar yang melanda Sumatra dalam beberapa hari terakhir. Sebelum bencana terjadi, daerah ini dikenal sebagai pintu masuk lintas darat menuju Provinsi Aceh serta memiliki kawasan pesisir dengan ekosistem mangrove terbesar di Aceh. Secara geografis, Aceh Tamiang berada pada koordinat 03°53’18,81”–04°32’56,76” LU dan […]

  • IHSG Melaju di Zona Hijau, Mengikuti Langkah Bursa Regional

    IHSG Melaju di Zona Hijau, Mengikuti Langkah Bursa Regional

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHGS) dibuka naik pada perdagangan Rabu (3/12/2025) pagi, mengikuti jejak bursa regional. Mengutip data RTI, IHSG naik 0,26% atau 22,619 poin ke level 8.639,662. Tercatat 252 saham naik, 283 saham turun, 181 saham stagnan. Total volume perdagangan 10,7 miliar saham dengan nilai transaksi capai Rp 5,1 triliun. Sebanyak delapan […]

  • Tidak Loyo Lagi, Rupiah Menguat ke Rp 16.584 per Dolar AS

    Tidak Loyo Lagi, Rupiah Menguat ke Rp 16.584 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak loyo lagi. Rupiah pada perdagangan Rabu (15/10/2025) ini, dibuka menguat sebesar 19 poin atau 0,11 persen menjadi Rp16.584 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.603 per dolar AS. Penguatan itu terjadi di tengah kekhawatiran berlanjutnya ketegangan dagang antara AS dan China. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas […]

  • Komisi VIII DPR: Biaya Haji 2026 Akan Diumumkan Paling Cepat 29 Oktober 2025

    Komisi VIII DPR: Biaya Haji 2026 Akan Diumumkan Paling Cepat 29 Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi VIII DPR RI menargetkan besaran biaya haji 2026 akan diumumkan paling cepat pada Rabu, 29 Oktober 2025, setelah Panitia Kerja (Panja) Haji dan Kementerian Haji dan Umrah menyelesaikan pembahasan akhir pada hari ini, Selasa (28/10). Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan rapat pembahasan biaya haji 2026 hampir rampung dan diharapkan […]

  • Menkeu Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda ke BI, Selisih Capai Rp18,97 Triliun

    Menkeu Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda ke BI, Selisih Capai Rp18,97 Triliun

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam proses sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan. Ia menyebut, tanggung jawab penyelarasan data tersebut sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang memiliki akses langsung terhadap sistem perbankan nasional. “Enggak, bukan urusan […]

expand_less