Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat fondasi keadilan nasional. Namun, ia menegaskan kebijakan ini harus diiringi dengan reformasi sistem dan pengawasan ketat agar benar-benar meningkatkan integritas peradilan.

“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan hakim. Namun peningkatan gaji harus diikuti pembenahan sistem dan pengawasan internal yang efektif,” ujar Abdullah, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, kenaikan gaji ini menjadi momentum penting untuk mendorong profesionalisme dan independensi hakim, agar tidak mudah terpengaruh tekanan ekonomi atau intervensi politik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa integritas hakim tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh nilai moral dan etika profesi.

“Integritas tidak hanya lahir dari faktor ekonomi. Ia tumbuh dari sistem nilai, disiplin, dan konsistensi dalam menegakkan etika profesi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdullah meminta pemerintah memastikan transparansi anggaran dan menjaga keseimbangan kesejahteraan antarprofesi penegak hukum seperti jaksa, panitera, dan aparat pengadilan tingkat bawah. Ia khawatir kebijakan ini dapat menimbulkan kesenjangan internal jika tidak diatur dengan adil.

“Semua pihak punya peran penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Politisi PKB asal Jawa Tengah VI ini juga menyoroti bahwa kenaikan gaji tidak bisa menjadi satu-satunya solusi pemberantasan korupsi di peradilan. Ia menekankan perlunya pembenahan sistem rekrutmen, transparansi putusan, serta budaya integritas di seluruh tingkatan lembaga peradilan.

“Gaji tinggi bukan jaminan moral. Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh agar setiap hakim, dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, benar-benar berdiri di atas nurani hukum dan keadilan,” jelasnya.

Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo sebagai langkah awal positif menuju reformasi peradilan nasional. Namun, DPR akan terus mengawal agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata.

“Kenaikan gaji hakim harus menjadi bagian dari transformasi total dalam sistem peradilan guna mewujudkan lembaga yang bersih, berwibawa, dan dipercaya publik,” pungkasnya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Bakso Enak di Jambi yang Wajib Kamu Coba, Ada yang Disajikan Pakai Batok Kelapa!

    5 Bakso Enak di Jambi yang Wajib Kamu Coba, Ada yang Disajikan Pakai Batok Kelapa!

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Siapa bilang kuliner Jambi cuma seputar masakan tradisional khas Melayu? Ternyata, di balik hiruk pikuk Kota Jambi, ada banyak kedai bakso yang rasanya menggoda lidah. Dari resep lawas yang sudah eksis sejak 1970-an, sampai inovasi kekinian seperti bakso batok dan bakso mercon, semua ada di sini. Buat kamu pencinta bakso sejati, ini dia […]

  • Purbaya Bahas Peluang Industri Tekstil dengan AGTI, Sentuh Isu Perizinan dan Thrifting

    Purbaya Bahas Peluang Industri Tekstil dengan AGTI, Sentuh Isu Perizinan dan Thrifting

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) di Kementerian Keuangan, Selasa (4/11/2025). Pertemuan ini membahas peta jalan (roadmap) peluang, tantangan, dan ancaman di sektor industri tekstil dan garmen nasional. Ketua Umum AGTI yang juga Vice CEO PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto, menjelaskan bahwa AGTI memaparkan […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Komoditas Paling Fluktuatif

    Harga Sembako di Kota Jambi Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Komoditas Paling Fluktuatif

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar rakyat Kota Jambi tercatat relatif stabil pada awal Desember 2025. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Senin (8/12/2025), mayoritas komoditas pangan utama masih berada pada kisaran harga normal. Namun demikian, kelompok cabai masih menunjukkan fluktuasi, terutama di beberapa pasar tradisional. Di Pasar Angso Duo, sejumlah […]

  • Warga Keluhkan Tambang Ilegal ke Gibran, Banjir di Kalimantan Selatan Disebut Kian Parah

    Warga Keluhkan Tambang Ilegal ke Gibran, Banjir di Kalimantan Selatan Disebut Kian Parah

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menerima keluhan langsung dari warga terkait dugaan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang disebut menjadi salah satu penyebab banjir berulang di Kalimantan Selatan. Keluhan tersebut disampaikan seorang mahasiswa saat Gibran meninjau wilayah terdampak banjir di Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (14/1/2026). Dalam pertemuan itu, warga menilai […]

  • Harga Perak Antam Naik Rp200 Jadi Rp 27.664 per Gram

    Harga Perak Antam Naik Rp200 Jadi Rp 27.664 per Gram

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Rabu (12/11/2025) ini. Harganya naik sebesar Rp 200 menjadi Rp 27.664 per gram. Adanya kenaikan tersebut membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram kini dipatok sebesar Rp 8.200.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 9.102.000. […]

  • Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

    Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak menerima bantuan, termasuk bantuan penanganan bencana, dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan. Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, membenarkan adanya SE tersebut. Surat bernomor 23 Tahun 2025 itu ditandatangani Bupati Samosir, Vandiko T […]

expand_less