Kamis, 7 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dratis hari ini, Jumat (24/10/2025). Investor kini dapat membeli Rp2.354.000 untuk ukuran satu gram. Sementara harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.227.000.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam naik dratis Rp 33.000 jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (23/10/2025) yang berada di level Rp 2.321.000 per gram. Untuk harga termahal dengan ukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.294.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Jumat (24/10/2025) meningkat tajam sebanyak Rp 30.000 ke level Rp 2.219.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga satuan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.227.000 (Naik Rp 16.500, 1,34%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.354.000 (Naik Rp 33.000, 1,40%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.648.000 (Naik Rp 66.000, 1,42%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.947.000 (Naik Rp 99.000, 1,43%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.545.000 (Naik Rp 165.000, 1,43%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.035.000 (Naik Rp 330.000, 1,43%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.462.000 (Naik Rp 825.000, 1,44%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.845.000 (Naik Rp 1.650.000, 1,44%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 229.612.000 (Naik Rp 3.330.000, 1,44%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 573.765.000 (Naik Rp 8.250.000, 1,44%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.147.320.000 (Naik Rp 16.500.000, 1,44%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.294.600.000 (Naik Rp 33.000.000, 1,44%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonom Peringatkan Dampak Kebijakan Trump: Risiko Geopolitik Global Bisa Ditiru China

    Ekonom Peringatkan Dampak Kebijakan Trump: Risiko Geopolitik Global Bisa Ditiru China

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai berpotensi memicu disrupsi besar terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan global. Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa langkah-langkah ekstrem Trump, termasuk kebijakan tarif dagang hingga aksi penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dapat menjadi preseden berbahaya yang berisiko ditiru negara-negara besar lain, termasuk China. Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal […]

  • Pertamina Pastikan Merger Tiga Anak Usaha Tanpa PHK Karyawan

    Pertamina Pastikan Merger Tiga Anak Usaha Tanpa PHK Karyawan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina (Persero) memastikan proses merger tiga anak usaha, yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS) tidak dibarengi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan jaminan tersebut telah disampaikan langsung kepada karyawan. “Tadi pagi kami sudah […]

  • Buruh Industri Tembakau Dukung  Menkeu Purbaya, Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

    Buruh Industri Tembakau Dukung  Menkeu Purbaya, Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Serikat pekerja sektor industri hasil tembakau (IHT) menyatakan penolakan terhadap wacana penyeragaman kemasan rokok polos (plain packaging) yang tengah dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kelompok buruh menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri rokok legal serta mengancam keberlanjutan lapangan kerja. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengungkapkan bahwa penerapan kemasan polos dapat berdampak langsung […]

  • Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang […]

  • 6 Fakta 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    6 Fakta 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penetapan ini diumumkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI. Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih […]

  • Regulasi Ketat Bikin Orang Kaya China Hengkang dari Singapura

    Regulasi Ketat Bikin Orang Kaya China Hengkang dari Singapura

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gelombang orang kaya asal China dilaporkan mulai meninggalkan Singapura. Negara yang sebelumnya menjadi tujuan favorit para taipan dan keluarga superkaya dari daratan China kini tidak lagi dianggap sebagai “surga aman” setelah pemerintah memperketat regulasi keuangan dan pengawasan kekayaan. Mengutip CNBC, Minggu (16/11/2025), tren ini membalikkan arus besar sejak 2019 ketika banyak konglomerat China […]

expand_less