Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara. Termasuk di dalamnya adalah bea keluar,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2025).

Meski demikian, Bahlil menegaskan bea keluar tidak akan diberlakukan secara membabi buta. Kebijakan ini hanya dikenakan kepada perusahaan yang dinilai layak serta saat harga batu bara berada pada level tinggi.

“Kalau harganya rendah dan profit kecil, lalu dikenakan bea keluar, itu tidak adil. Tapi kalau nilai jual dan harga ekspornya besar, ya wajar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar batu bara mulai dipungut per Januari 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, PMK tersebut ditargetkan terbit sebelum akhir 2025.

“Kita sedang siapkan PMK-nya, sesuai arahan DPR,” kata Febrio.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa tarif bea keluar batu bara akan berada di kisaran 1% hingga 5%. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp20 triliun pada 2026 dari kebijakan ini.

Menurut Purbaya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara penting untuk memperkuat fiskal negara, mengingat selama ini pemerintah justru dinilai seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara sejak kebijakan tersebut dihapus melalui UU Cipta Kerja.

“Kita ingin kembali ke posisi awal, jangan sampai negara malah mensubsidi industri batu bara,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa mengabaikan asas keadilan bagi pelaku usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarat Gengsi, Misi Balas Dendam Dimulai!

    Sarat Gengsi, Misi Balas Dendam Dimulai!

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Babak perempat final Piala Dunia 2026 langsung dibuka dengan pertarungan sarat gengsi dan aroma balas dendam. Prancis akan menghadapi Maroko di Boston Stadium, Amerika Serikat, Jumat (10/7/2026) pukul 03.00 WIB. Laga ini diprediksi menjadi salah satu pertandingan paling emosional di fase delapan besar. Bukan hanya memperebutkan tiket semifinal, tetapi juga menjadi kesempatan bagi […]

  • Menjelang Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Angso Duo Naik hingga 15 Persen

    Menjelang Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Angso Duo Naik hingga 15 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, harga bahan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, mulai menunjukkan dinamika. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan, terutama cabai, di tengah meningkatnya permintaan masyarakat untuk kebutuhan hari besar keagamaan. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 21 Mei 2026, harga cabai menjadi yang paling menonjol mengalami […]

  • KAI Bangun Hunian Vertikal di Manggarai Juli 2026, Target 5.000 Unit Terintegrasi Transportasi

    KAI Bangun Hunian Vertikal di Manggarai Juli 2026, Target 5.000 Unit Terintegrasi Transportasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membangun hunian vertikal di kawasan Stasiun Manggarai pada Juli 2026 untuk menjawab tingginya mobilitas warga sekaligus menekan beban perjalanan harian di ibu kota, dikutip dari ANTARA News. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin memastikan proyek tahap awal dimulai pada Juli–Agustus 2026. Ia menargetkan proses konstruksi selesai dalam waktu […]

  • Inflasi Provinsi Jambi 3,71 Persen Melampaui Target Inflasi Nasional

    Inflasi Provinsi Jambi 3,71 Persen Melampaui Target Inflasi Nasional

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat inflasi Provinsi Jambi sebesar 3,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,50. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kerinci sebesar 5,52 persen dengan IHK sebesar 113,19 dan terendah terjadi di Kota Jambi sebesar 3,03 persen dengan IHK sebesar 109,57. Menurut Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo, […]

  • debt collector

    Awas, Data 18 Ribu Kendaraan Bocor di Dewa Matel

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah harus mengambil tindakan terhadap aplikasi yang membuka akses data pribadi ke publik. Belakangan ramai perbicangan aplikasi salah satunya Dewa Matel. Siapa nyana, aplikasi itu memuat lebih dari 18.000 data kendaraan bermotor milik masyarakat Indonesia. Aplikasi tersebut diduga kuat digunakan oleh agen lapangan atau mata elang (matel) untuk melacak kendaraan dengan kredit bermasalah. […]

  • Perpres Baru Atur Tarif dan Kesejahteraan Ojol Siap Terbit Tahun 2025

    Perpres Baru Atur Tarif dan Kesejahteraan Ojol Siap Terbit Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk ojek online (ojol), yang mencakup tarif, perlindungan, dan kesejahteraan pengemudi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa aturan ini masih digodok dan dibahas intensif bersama seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi ojol dan para pengemudi, agar regulasi relevan dan berpihak pada semua pihak. Perpres dipilih […]

expand_less