Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara. Termasuk di dalamnya adalah bea keluar,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2025).

Meski demikian, Bahlil menegaskan bea keluar tidak akan diberlakukan secara membabi buta. Kebijakan ini hanya dikenakan kepada perusahaan yang dinilai layak serta saat harga batu bara berada pada level tinggi.

“Kalau harganya rendah dan profit kecil, lalu dikenakan bea keluar, itu tidak adil. Tapi kalau nilai jual dan harga ekspornya besar, ya wajar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar batu bara mulai dipungut per Januari 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, PMK tersebut ditargetkan terbit sebelum akhir 2025.

“Kita sedang siapkan PMK-nya, sesuai arahan DPR,” kata Febrio.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa tarif bea keluar batu bara akan berada di kisaran 1% hingga 5%. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp20 triliun pada 2026 dari kebijakan ini.

Menurut Purbaya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara penting untuk memperkuat fiskal negara, mengingat selama ini pemerintah justru dinilai seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara sejak kebijakan tersebut dihapus melalui UU Cipta Kerja.

“Kita ingin kembali ke posisi awal, jangan sampai negara malah mensubsidi industri batu bara,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa mengabaikan asas keadilan bagi pelaku usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honda Siapkan Dua Mobil Listrik untuk Pasar Asia, Desainnya Futuristik

    Honda Siapkan Dua Mobil Listrik untuk Pasar Asia, Desainnya Futuristik

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mobil listrik Super One dan SUV 0 Alpha yang disiapkan Honda untuk pasar Asia. Kedua model ini merupakan bagian dari rencana Honda untuk menjawab kebutuhan mobil listrik di kawasan dengan pasar yang berkembang, termasuk Indonesia. Meski tampil dengan desain futuristis, rupanya nama “Super One” belum tentu dipakai untuk versi produksi. Presiden Direktur PT […]

  • IHSG Anjlok 7,34% Usai MSCI Bekukan Rebalancing

    IHSG Anjlok 7,34% Usai MSCI Bekukan Rebalancing

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar saham Indonesia mengalami guncangan hebat setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sejumlah perubahan indeks terkait kebijakan free float. Dampaknya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam 7,34% pada perdagangan Rabu (28/1/2026) dan memicu kekhawatiran investor terhadap potensi penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia […]

  • Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

    Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia. Dari sektor ini pemerintah telah menghimpun pajak senilai Rp 10,21 triliun sepanjang Januari hingga September 2025. Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan […]

  • Warga Jambi Waspada! Harga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu per Gram

    Warga Jambi Waspada! Harga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu per Gram

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Kabar kurang menggembirakan datang dari pasar logam mulia. Harga emas Antam pada perdagangan Rabu (29/4/2026) tercatat mengalami penurunan cukup tajam. Harga emas Antam berdasarkan data yang dikutip Jambisnis.com dari laman logam mulia, turun sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.814.000 menjadi Rp2.784.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama yang aktif […]

  • Rupiah Dibuka Melemah Hari Ini

    Rupiah Dibuka Melemah Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (4/12/2025). Rupiah dibuka merosot 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.630 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah sebelumnya diposisi Rp16.628 per dolar AS. Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong memproyeksi, rupiah menguat terbatas di rentang Rp 16.550–Rp 16.700 per dolar AS. Sementara, pengamat […]

  • Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persoalan utang proyek ambisius, Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus digodok. Terbaru, Danantara yang disebut Menkeu Purbaya yang bertanggungjawab atas utang tersebut, menyampaikan skema pelunasan utang. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal itu secara menyeluruh. “Evaluasi ini akan segera kami finalisasi, setelah itu kami akan […]

expand_less