Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 itu di mana kita harus mampu memanfaatkan semua potensi dan peningkatan pendapatan negara. Termasuk di dalamnya adalah bea keluar,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2025).

Meski demikian, Bahlil menegaskan bea keluar tidak akan diberlakukan secara membabi buta. Kebijakan ini hanya dikenakan kepada perusahaan yang dinilai layak serta saat harga batu bara berada pada level tinggi.

“Kalau harganya rendah dan profit kecil, lalu dikenakan bea keluar, itu tidak adil. Tapi kalau nilai jual dan harga ekspornya besar, ya wajar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar batu bara mulai dipungut per Januari 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, PMK tersebut ditargetkan terbit sebelum akhir 2025.

“Kita sedang siapkan PMK-nya, sesuai arahan DPR,” kata Febrio.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa tarif bea keluar batu bara akan berada di kisaran 1% hingga 5%. Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp20 triliun pada 2026 dari kebijakan ini.

Menurut Purbaya, pemberlakuan kembali bea keluar batu bara penting untuk memperkuat fiskal negara, mengingat selama ini pemerintah justru dinilai seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara sejak kebijakan tersebut dihapus melalui UU Cipta Kerja.

“Kita ingin kembali ke posisi awal, jangan sampai negara malah mensubsidi industri batu bara,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa mengabaikan asas keadilan bagi pelaku usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Harus Dapat Nilai Tambah Terbesar

    Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Harus Dapat Nilai Tambah Terbesar

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa daerah penghasil tambang harus menjadi pihak yang paling banyak mendapatkan nilai tambah keekonomian dari proses pertambangan dan hilirisasi. Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/10/2025), Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, investor, pengusaha, dan masyarakat lokal untuk mewujudkan keadilan sosial bagi […]

  • Update Harga Emas Pegadaian: Bergerak Variatif!

    Update Harga Emas Pegadaian: Bergerak Variatif!

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang diperjualbelikan di Pegadaian terpantau mengalami pergerakan yang bervariasi pada setiap jenisnya. Hal itu diketahui dari daftar harga emas batangan yang tertera pada laman resmi Pegadaian. Berdasarkan data terbaru hari ini, Rabu (22/4/2026), emas cetakan Antam dibanderol seharga Rp2.996.000 per gram. Sementara itu, emas produksi UBS berada di angka Rp2.902.000 per […]

  • BPS: Aceh hingga Sumatra Barat Berbalik Deflasi Januari 2026 Usai Inflasi Tinggi Akhir 2025

    BPS: Aceh hingga Sumatra Barat Berbalik Deflasi Januari 2026 Usai Inflasi Tinggi Akhir 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah provinsi di Sumatra yang sempat mengalami inflasi tinggi pada akhir 2025 kini berbalik mengalami deflasi pada Januari 2026. Wilayah tersebut antara lain Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Data BPS menunjukkan inflasi Desember 2025 di Aceh mencapai 3,6 persen, tertinggi secara nasional. Sementara inflasi di Sumatra Utara […]

  • Harga Minyak Dunia Tembus US3, Ultimatum Trump ke Iran Picu Ketegangan Selat Hormuz

    Harga Minyak Dunia Tembus US$113, Ultimatum Trump ke Iran Picu Ketegangan Selat Hormuz

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali melonjak tajam pada Selasa (7/4/2026) di tengah memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenaikan ini dipicu ultimatum keras Presiden AS, Donald Trump, terkait pembukaan Selat Hormuz yang menjadi jalur vital distribusi energi global. Mengutip laporan pasar, minyak mentah Brent naik 0,5 persen ke level US$110,34 per barel. […]

  • Usai Cetak Rekor, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.596.000 per Gram

    Usai Cetak Rekor, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.596.000 per Gram

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Usai cetak rekor, kini Harga emas Antam mengalami penurunan. Berdasarkan data resmi dari laman logammulia.com pada Senin (29/12/2025), emas Antam mengalami koreksi sebesar Rp9.000 menjadi Rp2.596.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya emas Antam sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp2.605.000 per gram pada Sabtu (27/12). Sejalan dengan pergerakan harga […]

  • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kompak Parkir di Level Lama

    Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kompak Parkir di Level Lama

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas UBS, antam, dan Galeri24 yang diperjualbelikan di Pegadaian tidak mengalami perubahan harga pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Tiga produk logam mulia andalan Pegadaian ini kompak stagnan alias tidak bergerak dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas UBS hari ini masih bertahan di level Rp2.737.000 per gram. Sementara […]

expand_less