Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia. Dari sektor ini pemerintah telah menghimpun pajak senilai Rp 10,21 triliun sepanjang Januari hingga September 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tercatat sebesar Rp 7,6 triliun, pajak atas aset kripto Rp 621,3 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp 1,06 triliun, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 931,12 miliar.
Sedangkan untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.

Pada September 2025, pemerintah melakukan lima penunjukkan pemungut PPN PMSE baru, di antaranya Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd, BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE terhadap X Asia Pacific Internet Pte Ltd.

Sementara itu, pada pajak kripto, total penerimaannya mencapai Rp 1,71 triliun sepanjang 2022 hingga 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 836,36 miliar penerimaan pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan dan Rp 872,62 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN).
Selanjutnya, total setoran masuk dari P2P lending mencapai Rp 4,1 triliun sepanjang 2022 hingga 2025.

Penerimaan pajak dari sektor ini terdiri dari tiga jenis pajak, di antaranya PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp1,14 triliun. PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) mencapai Rp724,4 miliar, sementara PPN DN atas setoran masa mencapai Rp 2,24 triliun.

Pada SIPP, total penerimaan tercatat sebesar Rp 3,78 triliun dari 2022 hingga 2025, yang terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp 251,14 miliar dan PPN sebesar Rp 3,53 triliun.
Ke depan, DJP menyatakan akan memastikan seluruh potensi ekonomi digital, mulai dari PMSE, fintech, hingga kripto, dapat terakomodasi dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah dan Dukung UMKM Lokal

    HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah dan Dukung UMKM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-27, Bank Mandiri menggelar Program Pasar Murah Mandiri di Nawasena Mandiri Corporate University, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti ribuan masyarakat serta pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari tema besar perayaan tahun ini, yaitu “Sinergi Majukan Negeri.” Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, program ini menjadi wujud komitmen perusahaan […]

  • Baterai Motor Listrik Lebih Awet hingga 8 Tahun, Ini Cara Perawatan yang Tepat

    Baterai Motor Listrik Lebih Awet hingga 8 Tahun, Ini Cara Perawatan yang Tepat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    Baterai Motor Listrik Lebih Awet hingga 8 Tahun, Ini Cara Perawatan yang Tepat Penggunaan motor listrik kian meningkat seiring dorongan efisiensi biaya dan isu lingkungan. Namun, komponen utama yang menjadi perhatian pengguna adalah baterai, terutama karena biaya penggantiannya relatif mahal. Mayoritas motor listrik modern menggunakan baterai berbasis Lithium-ion battery. Jenis ini dikenal memiliki daya tahan […]

  • Perdagangan Dibekukan Sementara Akibat Penurunan IHSG

    Perdagangan Dibekukan Sementara Akibat Penurunan IHSG

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (28/1) membuat BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan. Tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Untuk diketahui Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia anjlok pada perdagangan Rabu […]

  • Penerimaan Pajak Minerba Turun Tajam, Baru Terkumpul Rp 43,3 Triliun hingga November 2025

    Penerimaan Pajak Minerba Turun Tajam, Baru Terkumpul Rp 43,3 Triliun hingga November 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penerimaan pajak dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada 2025 tercatat mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan hingga November 2025 baru mencapai Rp 43,3 triliun. Capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya, ketika penerimaan minerba sempat berada pada level tertinggi. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan […]

  • Harga Perak Antam Merosot Signifikan

    Harga Perak Antam Merosot Signifikan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam merosot pada perdagangan Rabu (22/4/2026). Koreksi harga perak Antam hari ini mengikuti harga emas Antam dan di tengah lonjakan harga perak dunia. Berdasarkan data dari laman logam mulia, harga perak Antam turun Rp1.500 menjadi Rp49.550. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dibanderol Rp 51.050. Antam menawarkan perak batangan 250 […]

  • Aplikasi MIFX Bantu Trader Respons Cepat Dinamika Harga Emas 2026

    Aplikasi MIFX Bantu Trader Respons Cepat Dinamika Harga Emas 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memasuki Februari 2026, harga emas global menunjukkan pergerakan dinamis. Harga spot emas tercatat bergerak di kisaran USD 5.000–5.040 per troy ounce, setelah sempat menyentuh level tertinggi sebelum terkoreksi akibat aksi ambil untung (profit taking). Pergerakan emas dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketidakpastian geopolitik, pelemahan dolar AS, ekspektasi kebijakan suku bunga The Federal Reserve, […]

expand_less