Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia. Dari sektor ini pemerintah telah menghimpun pajak senilai Rp 10,21 triliun sepanjang Januari hingga September 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tercatat sebesar Rp 7,6 triliun, pajak atas aset kripto Rp 621,3 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp 1,06 triliun, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 931,12 miliar.
Sedangkan untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.

Pada September 2025, pemerintah melakukan lima penunjukkan pemungut PPN PMSE baru, di antaranya Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd, BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE terhadap X Asia Pacific Internet Pte Ltd.

Sementara itu, pada pajak kripto, total penerimaannya mencapai Rp 1,71 triliun sepanjang 2022 hingga 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 836,36 miliar penerimaan pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan dan Rp 872,62 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN).
Selanjutnya, total setoran masuk dari P2P lending mencapai Rp 4,1 triliun sepanjang 2022 hingga 2025.

Penerimaan pajak dari sektor ini terdiri dari tiga jenis pajak, di antaranya PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp1,14 triliun. PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) mencapai Rp724,4 miliar, sementara PPN DN atas setoran masa mencapai Rp 2,24 triliun.

Pada SIPP, total penerimaan tercatat sebesar Rp 3,78 triliun dari 2022 hingga 2025, yang terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp 251,14 miliar dan PPN sebesar Rp 3,53 triliun.
Ke depan, DJP menyatakan akan memastikan seluruh potensi ekonomi digital, mulai dari PMSE, fintech, hingga kripto, dapat terakomodasi dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi dan Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh Jumat 20 Maret

    Arab Saudi dan Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh Jumat 20 Maret

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan melalui Mahkamah Agung setelah pemantauan hilal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan. Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Saudi Press Agency, disebutkan bahwa Kamis, 19 Maret 2026 merupakan hari terakhir Ramadan, sehingga […]

  • Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini kompak naik

    Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini kompak naik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kembali harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak naik. Pada perdagangan hari ini, Jumat (12/12/2025), harga jual emas Galeri24 menjadi Rp2.459.000 dari sebelumnya Rp2.446.000 per gram. Begitu pula emas UBS menjadi Rp2.498.000 dari semula dibanderol dengan harga Rp2.482.000 per gram. Untuk emas UBS naik Rp16.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya. Sementara emas Galeri24 […]

  • Purbaya Klaim Sektor Riil Bisa Dongkrak Rasio Pajak hingga 1% PDB

    Purbaya Klaim Sektor Riil Bisa Dongkrak Rasio Pajak hingga 1% PDB

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bahwa pemulihan sektor riil akan menjadi pendorong utama peningkatan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1%. Langkah ini diyakini mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan menekan defisit anggaran di tengah lonjakan utang pemerintah. “Kalau sektor riil berjalan dengan bagus seperti yang saya desain, beberapa bulan […]

  • Makanan Segar Ini Sebaiknya Tidak Disimpan dalam Kulkas

    Makanan Segar Ini Sebaiknya Tidak Disimpan dalam Kulkas

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Salah satu hal terburuk tentang membeli buah dan sayuran segar adalah melihatnya membusuk di laci penyimpanan dan akhirnya membuangnya. Penyebabnya mungkin karena anda menyimpan buah atau sayur dengan cara yang tidak tepat, misalnya di dalam kulkas. Dalam siaran Eating Well yang terbit pada Jumat (13/3/2026), ada beberapa daftar makanan segar yang sebaiknya tidak […]

  • BPS Catat Ketimpangan Pengeluaran di Jambi Menurun, Gini Ratio September 2025 Jadi 0,291

    BPS Catat Ketimpangan Pengeluaran di Jambi Menurun, Gini Ratio September 2025 Jadi 0,291

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Jambi menunjukkan perbaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat gini ratio September 2025 sebesar 0,291, turun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,301 dan September 2024 yang mencapai 0,315. Penurunan gini ratio tersebut mengindikasikan distribusi pengeluaran penduduk Jambi yang semakin merata. BPS menyebutkan, tren penurunan ini menjadi […]

  • November 2025, BI Sebut Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$ 150,1 Miliar

    November 2025, BI Sebut Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$ 150,1 Miliar

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada November 2025 mencapai US$ 150,1 miliar. Angka ini naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 149,9 miliar pada Oktober 2025. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan peningkatan cadangan devisa terutama berasal dari penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar […]

expand_less