Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa status ibu kota Indonesia hingga kini masih berada di Jakarta.

Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.

Permohonan uji materi ini sebelumnya mempersoalkan ketentuan dalam UU IKN, khususnya terkait syarat penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemindahan ibu kota negara. Pemohon menilai belum adanya Keppres menimbulkan ketidakpastian hukum.

Namun, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan bahwa secara konstitusional, status ibu kota tetap berada di Jakarta selama Keppres pemindahan belum diterbitkan oleh Presiden.

“Selama keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara belum ditetapkan, maka ibu kota negara tetap berkedudukan di Jakarta,” kata Guntur.

MK juga merujuk pada Pasal 39 UU IKN yang menyatakan fungsi ibu kota masih melekat pada Jakarta hingga keputusan resmi pemindahan diberlakukan. Dengan demikian, meskipun secara legal-politik Ibu Kota Nusantara telah ditetapkan sebagai ibu kota baru, implementasinya belum efektif.

Selain itu, Mahkamah menilai tidak ada kekosongan hukum terkait status ibu kota, termasuk setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Regulasi tersebut dinilai tetap selaras dengan ketentuan pemindahan ibu kota yang menunggu keputusan Presiden.

Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pemindahan ibu kota merupakan kewenangan eksekutif yang pelaksanaannya bergantung pada keputusan Presiden.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VIII DPR: Biaya Haji 2026 Akan Diumumkan Paling Cepat 29 Oktober 2025

    Komisi VIII DPR: Biaya Haji 2026 Akan Diumumkan Paling Cepat 29 Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi VIII DPR RI menargetkan besaran biaya haji 2026 akan diumumkan paling cepat pada Rabu, 29 Oktober 2025, setelah Panitia Kerja (Panja) Haji dan Kementerian Haji dan Umrah menyelesaikan pembahasan akhir pada hari ini, Selasa (28/10). Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan rapat pembahasan biaya haji 2026 hampir rampung dan diharapkan […]

  • Brand China Dorong Kunjungan ke Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix di Tengah Tren Ritel 2025

    Brand China Dorong Kunjungan ke Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix di Tengah Tren Ritel 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Masuknya merek-merek asal China ke pusat perbelanjaan di Indonesia kini menjadi magnet baru bagi pengunjung. Fenomena ini tak hanya mengubah lanskap industri ritel, tetapi juga menjadi strategi penting bagi pengembang besar seperti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dalam menjaga traffic mal dan memperkuat daya tarik tenant di tengah ketatnya persaingan bisnis properti. Tren […]

  • Harga Cabe Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Naik 8,33 persen

    Harga Cabe Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Naik 8,33 persen

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Kamis (22/1/2026). Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, hanya beberapa komoditas hortikultura yang mengalami perubahan harga, sementara mayoritas bahan pangan strategis masih bertahan di level sebelumnya. Komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah cabe rawit merah. Harga cabe […]

  • Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

    Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wajib pajak bisa bernapas lega tahun depan. Pemerintah memastikan tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026. Namun, otoritas fiskal menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang menuntut kesiapan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan arah kebijakan pajak tahun 2026 akan fokus pada reformasi sistem, peningkatan kepatuhan, […]

  • Puasa Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Mulai 19 Februari

    Puasa Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Mulai 19 Februari

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Umat Islam di Arab Saudi diperkirakan akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026. Perkiraan tersebut didasarkan pada perhitungan astronomi yang dilakukan Departemen Astronomi dan Ilmu Antariksa Universitas King Abdulaziz. Departemen tersebut menyebutkan awal Ramadan kemungkinan jatuh pada 19 Februari, berdasarkan perhitungan fase bulan dan parameter astronomi tertentu. Meski […]

  • Menguat Rp50, Harga Perak Antam Menjadi Rp26.314 per Gram

    Menguat Rp50, Harga Perak Antam Menjadi Rp26.314 per Gram

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Jumat (7/11/2025). Kini harga perak dibanderol Rp 26.314 per gram. Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam naik sebesar Rp 50 menjadi Rp 26.314 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam pada Kamis (6/11/2025) menguat Rp 14 ke level Rp 26.264 per […]

expand_less