Masuk Singapura Makin Ketat, Turis Bisa Ditolak Sebelum Terbang
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- comment 0 komentar

FOTO/ILUSTRASI
JAMBISNIS.COM – Rencana bepergian ke Singapura perlu persiapan ekstra. Mulai 30 Januari 2026, pemerintah Singapura akan menerapkan kebijakan imigrasi yang lebih ketat, memungkinkan otoritas menolak pengunjung sebelum mereka naik pesawat atau kapal menuju Negeri Singa.
Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) menyatakan aturan baru ini berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan yang menuju Singapura. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah masuknya pengunjung yang tidak memenuhi persyaratan atau dianggap tidak diinginkan.
“Kebijakan ini memperkuat keamanan perbatasan Singapura dengan mencegah potensi ancaman mencapai wilayah kami sejak awal,” kata ICA, dikutip dari Bangkok Post.
Berbeda dari praktik sebelumnya, penolakan tidak lagi hanya dilakukan di pintu kedatangan. Dengan aturan baru ini, wisatawan dapat dicegah berangkat setelah melalui proses penyaringan data penumpang.
ICA mewajibkan seluruh pelancong mengisi kartu kedatangan elektronik paling lambat tiga hari sebelum tanggal keberangkatan. Informasi dari kartu tersebut akan dikombinasikan dengan manifes penumpang maskapai untuk proses pemeriksaan awal.
Jika ditemukan tidak memenuhi ketentuan, ICA akan memberi tahu maskapai agar tidak mengizinkan penumpang tersebut terbang ke Singapura. Pelancong yang dilarang naik pesawat dapat mengajukan permohonan persetujuan masuk dengan menghubungi ICA melalui kanal resmi, termasuk halaman Facebook.
ICA juga menegaskan, maskapai penerbangan yang melanggar kebijakan ini berisiko dikenakan denda dan/atau hukuman penjara hingga enam bulan.
Berdasarkan data terbaru Dewan Pariwisata Singapura, wisatawan asal China masih menjadi penyumbang kedatangan terbanyak dengan hampir 3 juta pengunjung, disusul oleh wisatawan Indonesia sebanyak sekitar 2,2 juta orang.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar