Kamis, 18 Jun 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Warga Jambi Waspada! Harga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu per Gram

Warga Jambi Waspada! Harga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — Kabar kurang menggembirakan datang dari pasar logam mulia. Harga emas Antam pada perdagangan Rabu (29/4/2026) tercatat mengalami penurunan cukup tajam.

Harga emas Antam berdasarkan data yang dikutip Jambisnis.com dari laman logam mulia, turun sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.814.000 menjadi Rp2.784.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama yang aktif berinvestasi emas.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Pada hari yang sama, harga buyback turun menjadi Rp2.573.000 per gram.

Penurunan harga ini bisa menjadi momentum bagi sebagian warga Jambi yang ingin mulai berinvestasi emas dengan harga lebih rendah. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi catatan bagi pemilik emas yang berencana menjual dalam waktu dekat.

Pergerakan harga emas yang fluktuatif membuat masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum mengambil keputusan transaksi.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak terbaru:
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.442.000
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.784.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.508.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.237.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.695.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.335.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp68.212.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp136.345.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp272.612.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp681.265.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.362.320.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.724.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jerman Peringatkan Dampak Ekonomi Perang Iran Bisa Lebih Parah dari COVID-19

    Jerman Peringatkan Dampak Ekonomi Perang Iran Bisa Lebih Parah dari COVID-19

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kanselir Jerman, Friedrich Merz, memperingatkan bahwa eskalasi konflik Iran berpotensi menimbulkan dampak ekonomi besar bagi Eropa, bahkan lebih berat dibandingkan krisis saat pandemi COVID-19. Peringatan tersebut disampaikan Merz dalam konferensi pers bersama Presiden Suriah, Ahmed al Sharaa, di Berlin, Selasa (31/3/2026). Menurut Merz, jika konflik berkembang menjadi perang regional berskala besar, dampaknya dapat […]

  • Industri Keramik Nasional Melesat, Importir Ramai-Ramai Beralih ke Skema OEM Lokal

    Industri Keramik Nasional Melesat, Importir Ramai-Ramai Beralih ke Skema OEM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebangkitan industri keramik nasional sepanjang 2025 semakin terasa kuat. Setelah pemerintah menerapkan kebijakan Antidumping, Safeguard, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib, sektor keramik dalam negeri kini menunjukkan pemulihan nyata di pasar domestik. Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mengungkapkan bahwa kombinasi tiga kebijakan strategis tersebut menciptakan efek berantai yang sangat […]

  • Pasien Cuci Darah Wajib Tahu: Ini Daftar Makanan yang Harus Dihindari

    Pasien Cuci Darah Wajib Tahu: Ini Daftar Makanan yang Harus Dihindari

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjalani cuci darah atau hemodialisis bukan hanya soal terapi rutin di rumah sakit. Pola makan justru menjadi faktor krusial yang menentukan keberhasilan pengobatan pada pasien gagal ginjal. Saat fungsi ginjal menurun drastis, tubuh tidak lagi mampu membuang limbah, mineral berlebih, dan cairan secara optimal. Kondisi ini membuat pasien harus menjalani pembatasan ketat terhadap […]

  • UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan […]

  • BMKG: Cuaca Jambi 29 Oktober 2025 Mayoritas Berawan

    BMKG: Cuaca Jambi 29 Oktober 2025 Mayoritas Berawan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi hari ini, Rabu (29/10/2025), didominasi berawan di hampir seluruh wilayah. Meski relatif tenang tanpa hujan lebat, sejumlah kabupaten dan kota diperkirakan akan mengalami potensi hujan ringan hingga petir pada sore hingga malam hari. Kondisi ini sejalan dengan pola cuaca transisi dari musim […]

  • Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghadirkan kemudahan pengajuan kredit agunan deposito (KAD) melalui fitur di platform Kopra by Mandiri, sehingga akses pembiayaan bagi nasabah lembaga hingga pelaku UKM lebih cepat, aman, dan efisien. Senior Vice President Digital Wholesale Banking Bank Mandiri Yohan Sugiono mengatakan bahwa pengembangan fitur KAD merupakan bagian langkah penting dalam […]

expand_less