Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

  • account_circle -
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Persoalan utang proyek ambisius, Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus digodok. Terbaru, Danantara yang disebut Menkeu Purbaya yang bertanggungjawab atas utang tersebut, menyampaikan skema pelunasan utang.

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal itu secara menyeluruh. “Evaluasi ini akan segera kami finalisasi, setelah itu kami akan mengambil keputusan terbaik bersama kementerian teknis lainnya. Itu yang akan kami lakukan terkait pelunasan utang Whoosh,” kata Rosan di Hotel JS Luwansa, Kamis (16/10).

Setidaknya ada tiga skema pelunasan utang yang dimatangkan. Rosan mengaku telah menyampaikan proses evaluasi pelunasan utang Whoosh pada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Termasuk akan dilibatkannya sejumlah kementerian terkait dalam pembahasan.

Mengutip Antara, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian utang proyek KCIC. “Kita tinggal tunggu Keppres saja,” ujar Luhut.

Menurutnya, Presiden Prabowo akan membentuk tim khusus untuk membahas strategi pembayaran utang proyek KCIC. Ia juga memastikan pelunasan utang tersebut tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tidak ada yang pernah meminta APBN. Ini restructuring. Saya juga sudah bicara dengan China karena saya dari awal mengerjakan itu,” tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Danantara mampu menyelesaikan masalah utang Whoosh tanpa suntikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurut Purbaya, proyeksi pendapatan dari operasional Whoosh mencapai Rp 1,5 triliun per tahun. Di sisi lain, Danantara yang saat ini membawahi KCIC memiliki kemampuan untuk menyelesaikan utang KCIC tanpa bantuan pemerintah karena mengelola dividen BUMN.

  • Penulis: -
  • Editor: Deddy Rachmawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Pekan, Rupiah Terkoreksi 20 Poin Menjadi Rp16.590 per Dolar AS

    Awal Pekan, Rupiah Terkoreksi 20 Poin Menjadi Rp16.590 per Dolar AS

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (13/10/2025), terkoreksi. Rupiah turun ke level Rp16.590 per dolar AS. Dikutip dari Antara, rupiah melemah sebesar 20 poin atau 0,07% menjadi Rp16.590 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.570 per dolar AS. Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan nilai tukar (kurs) […]

  • Diskon PPN Properti Diperpanjang Hingga 2027, Begini Penjelasannya

    Diskon PPN Properti Diperpanjang Hingga 2027, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi fiskal untuk sektor properti akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor tersebut. Relaksasi akan diberikan dalam bentuk perpanjangan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga tahun 2027. “Jadi ini untuk pertama kalinya ada kepastian untuk sektor properti sampai dua tahun ke depan,” ucap […]

  • MK Tolak Uji Materi yang Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR

    MK Tolak Uji Materi yang Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang meminta rakyat bisa memberhentikan anggota DPR RI. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025 di Ruang […]

  • Harga Emas Galeri24 dan UBS Stagnan, Berikut Rincian Lengkap Harganya

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Stagnan, Berikut Rincian Lengkap Harganya

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian kembali kompak stabil. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (12/1/2025), kedua produk emas tersebut tidak mengalami perubahan harga sejak kemarin. Keduanya sama-sama mempertahankan label harga mereka tanpa ada lonjakan maupun penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Harga jual emas Galeri24 stabil di angka Rp2.596.000 per […]

  • Menkeu Purbaya: Ekonomi China Masih Kuat, Tak Percaya Akan Hancur dalam Waktu Dekat

    Menkeu Purbaya: Ekonomi China Masih Kuat, Tak Percaya Akan Hancur dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak percaya bahwa ekonomi China akan hancur dalam waktu dekat. Menurutnya, meski menunjukkan tanda-tanda perlambatan, fundamental ekonomi Negeri Tirai Bambu masih kuat dengan dukungan kebijakan pemerintah yang efektif. Purbaya menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa […]

  • Rupiah Melemah Jadi Rp16.620 per Dolar AS

    Rupiah Melemah Jadi Rp16.620 per Dolar AS

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) rontok pada Kamis (23/10/2025). Pelemahan itu tertekan oleh meningkatnya sentimen risk-off di pasar global. Mengutip Antara, rupiah melemah sebesar 35 poin atau 0,21 persen menjadi Rp16.620 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.585 per dolar AS. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede di Jakarta, Kamis, mengatakan […]

expand_less