Lawan Dolar AS, Rupiah Melempem ke Rp16.716 Pagi Ini
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Rupiah pagi ini melempem terhadap Dolar AS..Rupiah dibuka melemah 0,13 persen menjadi Rp16.716 per dolar AS.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melempem pagi ini. Rupiah dibuka melemah sebesar 22 poin atau 0,13 persen menjadi Rp16.716 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.694 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,09% ke 99,53.
Pada pembukaan Rabu (12/11/2025) ini mata uang negara Asia lainnya dibuka bervariasi. Yen Jepang dibuka melemah 0,14%, dolar Singapura dibuka melemah 0,11% dan dolar Taiwan dibuka melemah 0,07%. Sementara itu, rupe India dibuka menguat 0,15% serta ringgit Malaysia dibuka menguat 0,33%.
Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah hari ini akan melanjutkan pelemahan usai kemarin ditutup melemah 40 poin ke Rp16.694 per dolar AS.
“Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah berfluktuatif tetapi ditutup melemah di rentang Rp16.690-Rp16.730,” ujar Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan sejumlah sentimen menyertai pergerakan nilai tukar rupiah pada perdagangan, baik dari global maupun dalam negeri. Dari luar negeri, pasar mencermati perkembangan shutdown pemerintahan Amerika Serikat yang menemui titik terang usai Senat AS pada Selasa (11/11) malam telah mengesahkan RUU untuk membuka pendanaan pemerintah. Selain itu, pasar juga memperkirakan ekspektasi penurunan suku bunga The Fed pada bulan Desember di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi.
Untuk sentimen dari dalam negeri, pasar mencermati kebijakan pemerintah untuk redenominasi atau pemangkasan tiga digital nol rupiah. Ibrahim berujar, Kementerian Keuangan sebelumnya memastikan kebijakan ini belum akan terealisasi dalam waktu dekat, termasuk pada 2026.
“Karena kebijakan tersebut sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter, meskipun telah menjadi bagian dari rencana strategisnya untuk menuntaskan landasan hukum redenominasi pada 2026-2027,” ujar Ibrahim.
Adapun, BI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi ke depannya. Implementasi redenominasi pun akan tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Ibrahim menjelaskan, redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Sementara itu, BI menganggap redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.(*)
- Penulis: darmanto zebua



Saat ini belum ada komentar