Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Emas Antam Melonjak Lagi, Kini Dibanderol Rp2,5 Juta

Emas Antam Melonjak Lagi, Kini Dibanderol Rp2,5 Juta

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali mengkilau. Hari ini emas Antam melonjak Rp27.000 menjadi Rp2.515.000 per gram setelah sebelumnya sempat turun.

Sejalan dengan hal itu, buyback (harga beli kembali) juga melejit ke level Rp 2.371.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak pada Senin (5/1/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.307.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.515.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.970.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.430.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.350.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 24.645.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 61.487.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 122.895.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 245.712.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 614.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.227.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.455.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Jambi Hari Ini 7 Januari 2026, Cabai Rawit dan Bawang Mulai Turun

    Harga Sembako di Jambi Hari Ini 7 Januari 2026, Cabai Rawit dan Bawang Mulai Turun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok atau sembako di Kota Jambi terpantau relatif stabil berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per Rabu (7/1/2026). Meski demikian, sejumlah komoditas strategis seperti cabai dan bawang mengalami penurunan harga di beberapa pasar rakyat. Pantauan dilakukan di tiga pasar utama, yakni Pasar Angso Duo, Pasar Rakyat Talang Banjar, dan […]

  • Drama Meja Akhir, Percasi Bungo Juara Umum Turnamen Catur Non Master Seri II Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    Drama Meja Akhir, Percasi Bungo Juara Umum Turnamen Catur Non Master Seri II Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kontingen Percasi Kabupaten Bungo memastikan diri sebagai juara umum dalam Turnamen Catur Bulanan Non Master Seri II yang digelar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci. Dari total 106 pecatur yang ambil bagian, Bungo tampil konsisten dan dominan hingga babak terakhir yang berlangsung dramatis. Penentuan juara berlangsung menegangkan di dua […]

  • Utang Indonesia Capai Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Masih Aman dan Terkendali

    Utang Indonesia Capai Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Masih Aman dan Terkendali

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kategori aman dan terkendali. Dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kesehatan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator […]

  • Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

    Resmi! Formula Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan, Gubernur Wajib Umumkan Sebelum 24 Desember

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menjadi dasar penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Dalam aturan tersebut, gubernur di seluruh Indonesia diwajibkan menetapkan besaran UMP paling lambat 24 Desember 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha […]

  • Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Perintahkan Investigasi

    Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Perintahkan Investigasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Selasa, 28 April 2026. Dalam kunjungannya ke rumah sakit di Bekasi, Prabowo menyampaikan duka cita atas insiden yang menimbulkan korban jiwa dan puluhan korban luka tersebut. “Saya ucapkan belasungkawa atas nama pribadi dan […]

  • Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen. “Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita […]

expand_less