Breaking News
light_mode
Beranda » Otobiz » Anggota DPR Sebut Impor 105.000 Pikap India oleh Agrinas Tak Pernah Dibahas di DPR

Anggota DPR Sebut Impor 105.000 Pikap India oleh Agrinas Tak Pernah Dibahas di DPR

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan, rencana impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tidak pernah dibahas dalam rapat bersama DPR.

Menurut Herman, dalam beberapa kali pertemuan antara Komisi VI dan pihak Agrinas, pembahasan hanya berfokus pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar per desa.

“(Agrinas) tidak pernah menyebutkan transportasinya jenis apa dan kualifikasinya apa. Nah, tahu-tahu kemarin tahu dari media ya, ada impor dari India yang masing-masing jenis kendaraan 35.000 kendaraan sehingga berjumlah 105.000 kendaraan dengan menyerap anggaran Rp 24,66 triliun,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2026).

Herman menilai, pengadaan dengan nilai anggaran mencapai Rp 24,66 triliun tersebut seharusnya terlebih dahulu dikonsultasikan dengan DPR. Menurut dia, mekanisme tersebut penting untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

“Ini anggaran besar sekali, semestinya dibahas dulu di DPR dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, semestinya juga ini terbuka kepada publik,” ujar Herman.

Ia juga menyatakan sepakat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar impor 105.000 pikap dari India tersebut ditunda, setidaknya hingga ada pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.

Selain itu, Herman mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menekankan pentingnya mengutamakan industri dalam negeri. Ia menilai, pengadaan kendaraan secara lokal berpotensi mendorong penjualan otomotif yang saat ini sedang stagnan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Kita kan banyak mobil-mobil di kala sekarang sedang stagnan, penjualan mobil stagnan, kalau ada program yang kemudian ini bisa meningkatkan penjualan sekaligus ini akan meningkatkan putaran ekonomi, ada value added,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta mengabaikan produsen otomotif yang telah berproduksi di dalam negeri.

Ia menyebut, hampir seluruh pemain besar telah diundang untuk mengikuti proses pengadaan, mulai dari klarifikasi, kualifikasi, hingga negosiasi.

“Nah, bisa dilihat ya. Ini adalah Isuzu yang berita acara ini, dan sesuai dengan prosedur, kami melakukan prosedural pengadaan sesuai dengan standar pengadaan, yaitu mulai dari klarifikasi, kualifikasi, negosiasi, dan setelah di ujung ya harus ada kesepakatan gitu,” kata Joao dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Joao menambahkan, proyek tersebut merupakan program berskala besar sehingga seharusnya memungkinkan harga yang lebih ekonomis dibanding pembelian satuan.

“Harusnya harga lebih efektif dan lebih rasional, memenuhi anggaran yang sudah kami siapkan. Tetapi sampai akhir ternyata produsen-produsen lokal ini sebagian besar mungkin karena dominasi selama sekian puluh tahun, mereka cenderung merasa bahwa membeli bulk itu tidak ada bagi mereka, tetap dihitung per unit,” ujar Joao.

Dari proses tersebut, Agrinas akhirnya menggandeng pabrikan India untuk memenuhi kebutuhan pikap 4×4 dan truk dalam jumlah besar. Agrinas mengklaim, melalui skema tersebut perusahaan dapat menghemat hingga Rp 46,5 triliun.

Isu impor 105.000 pikap dari India ini pun menjadi sorotan publik dan parlemen, terutama terkait aspek transparansi anggaran, keberpihakan terhadap industri nasional, serta tata kelola pengadaan dalam proyek berskala besar.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

    Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) hingga 16 Desember mencapai Rp3,5 triliun. “Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Untuk dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan (demand) ada 3.810 debitur,” ujar Direktur […]

  • Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Rombak Struktur Laboratorium dan Pangkalan Operasi

    Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Rombak Struktur Laboratorium dan Pangkalan Operasi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merombak struktur Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO) guna memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai di tengah dinamika modus pelanggaran yang semakin kompleks. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan penataan ulang dua unit pelaksana teknis tersebut merupakan mandat […]

  • Harga Perak Antam Hari Ini Merosot

    Harga Perak Antam Hari Ini Merosot

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produk Antam merosot pada Jumat (19/12/2025). Dari laman Logam Mulia, harga perak Antam turun sebesar Rp405 ke level Rp40.415 per gram. Hari ini harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 10.503.750, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 11.659.163. Sedangkan perak murni dengan berat […]

  • MK Tolak Uji Materi yang Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR

    MK Tolak Uji Materi yang Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang meminta rakyat bisa memberhentikan anggota DPR RI. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025 di Ruang […]

  • Harga Rusun Subsidi Dikabarkan Naik Tahun 2026, Makin Mahal

    Harga Rusun Subsidi Dikabarkan Naik Tahun 2026, Makin Mahal

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersiap menaikkan harga rumah susun (rusun) subsidi tahun 2026. Saat ini BP Tapera tengah mengkaji kenaikan harga tersebut dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kawasan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan hal itu usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of […]

  • Pluit Junction Disulap Jadi Pusat Kendaraan Listrik Pertama di Jakarta

    Pluit Junction Disulap Jadi Pusat Kendaraan Listrik Pertama di Jakarta

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan memulai langkah transformasi besar dengan mengubah Mall Pluit Junction menjadi Electric Vehicle (EV) Indonesia Center, pusat kendaraan listrik pertama di Jakarta. Pembangunan direncanakan dimulai pada kuartal keempat (Q4) tahun 2025, sejalan dengan target pemerintah memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional dan mencapai 2 juta unit kendaraan EV pada tahun […]

expand_less