Rabu, 22 Jul 2026
light_mode
Beranda » Properti » Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) hingga 16 Desember mencapai Rp3,5 triliun.

“Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Untuk dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan (demand) ada 3.810 debitur,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dikutip dari Antara, Kamis.
Sri menambahkan, jumlah debitur KPP terbanyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DKI Jakarta.

KPP merupakan kredit pembiayaan modal kerja dan/atau kredit pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

Pihak yang berhak menerima KPP dari sisi penyediaan antara lain UMKM atau pelaku usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan.
Dana KPP dimanfaatkan dari sisi penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan.
Sedangkan, dari sisi permintaan seperti UMKM berupa individu perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha.

Dari sisi permintaan, KPP bisa dimanfaatkan misalnya untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi guna mendukung kegiatan usaha.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan KPP merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo di sektor perumahan. KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Perekonomian No 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No 13 Tahun 2025.(*)

 

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Rabu (26/11/2025). Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam tersebut turun Rp2.000 menjadi Rp2.378.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,31 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.239.000. Penurunan harga ini mengimbas pada harga beli kembali (buyback) […]

  • Update Kurs Rupiah Hari Ini: Tertekan

    Update Kurs Rupiah Hari Ini: Tertekan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kembali melemah pada perdagangan pagi ini, Jumat (13/3/2026). Rupiah melemah 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp16.923 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.893 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu lonjakan harga minyak dunia yang memicu kekhawatiran inflasi global dan potensi kebijakan moneter yang lebih agresif. Sementara itu, indeks […]

  • BGN Minta Pengawas Gizi Awasi Ketat Bahan Baku MBG

    BGN Minta Pengawas Gizi Awasi Ketat Bahan Baku MBG

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pengawas gizi, pengawas keuangan, serta asisten lapangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya insiden keamanan pangan sejak tahap awal pengolahan. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan seluruh bahan pangan […]

  • Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 19 Juni 2026: Cabai Rawit Naik, Cabai Merah Turun

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 19 Juni 2026: Cabai Rawit Naik, Cabai Merah Turun

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Jumat (19/6/2026) terpantau relatif stabil. Namun, beberapa komoditas hortikultura mengalami fluktuasi, terutama pada kelompok cabai. Berdasarkan data SIHARKO milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai rawit hijau tercatat naik 15 persen menjadi Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah […]

  • Harga Elpiji 3 Kg di Nunukan Tembus Rp 80.000, Warga Keluhkan Penjualan di Atas HET

    Harga Elpiji 3 Kg di Nunukan Tembus Rp 80.000, Warga Keluhkan Penjualan di Atas HET

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melonjak hingga Rp 80.000 per tabung di tingkat pengecer. Lonjakan harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 30.000 per tabung di tingkat pangkalan. Kondisi ini memicu keluhan warga yang merasa terbebani dengan harga […]

expand_less