Jangan Salah Beli, Ini Kisaran Harga Tanah dan Ruko di Berbagai Kawasan Jambi
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi lahan yang akan di juwal di Web Rumah 123.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga properti di Kota Jambi tidak terjadi secara merata. Perbedaan lokasi, akses jalan, aktivitas perdagangan, hingga perkembangan kawasan membuat harga tanah dan ruko dapat terpaut cukup jauh. Data listing Rumah123 yang diperbarui sepanjang 2026 menunjukkan harga tanah di Jambi berada pada kisaran Rp450.000 hingga Rp1,5 juta per meter persegi. Untuk Jambi Selatan dan Jambi Timur, harga tengah yang tercatat sekitar Rp1 juta per meter persegi.
Di Kota Baru, penawaran tanah yang terpantau berada pada kisaran Rp1,02 juta hingga Rp2,31 juta per meter persegi. Salah satu listing di kawasan Purnama menawarkan tanah sekitar Rp1,25 juta per meter persegi.
Sementara itu, kawasan Jelutung menunjukkan variasi yang lebih lebar. Listing tanah di Jalan Hayam Wuruk mencapai Rp18 juta per meter persegi, sedangkan tanah di Lebak Bandung ditawarkan sekitar Rp3,08 juta per meter persegi. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa posisi dan karakter jalan dapat memengaruhi harga secara signifikan.
Di koridor Jalan Kapten Pattimura-Simpang Rimbo, terdapat penawaran tanah dan bangunan seluas 3.000 meter persegi dengan harga Rp8 miliar atau sekitar Rp2,66 juta per meter persegi. Properti tersebut berada di pinggir jalan utama dan ditawarkan untuk kebutuhan komersial maupun industri.
Untuk ruko, 99.co mencatat harga pasar Jambi pada kuartal III 2026 sekitar Rp2 miliar, dengan harga mulai Rp650 juta. Di beberapa kawasan, harga mulai yang tercatat antara lain Rp650 juta di Jambi Selatan, Rp650 juta di Jelutung, Rp600 juta di Pasar Jambi, Rp1,5 miliar di Danau Sipin, dan Rp560 juta di Jambi Timur.
Data tersebut menunjukkan bahwa harga properti Jambi sangat dipengaruhi mikro-lokasi. Karena itu, membandingkan properti hanya berdasarkan kecamatan belum cukup. Akses, lebar jalan, visibilitas, aktivitas bisnis, dan perkembangan kawasan perlu ikut diperhitungkan sebelum menilai sebuah aset.
- Penulis: say say
