Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sengketa kepemilikan lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kembali memanas setelah PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), afiliasi Grup Lippo, dan PT Hadji Kalla sama-sama menyatakan sebagai pemilik sah atas area tersebut.

Presiden Direktur GMTD, Ali Said, menegaskan bahwa dasar hukum kawasan Tanjung Bunga telah ditetapkan melalui sejumlah dokumen negara yang memberikan mandat tunggal kepada GMTD sebagai satu-satunya pihak yang berhak membeli, membebaskan, dan mengelola tanah di kawasan tersebut.

Empat dokumen negara tersebut meliputi:

  • SK Menteri PARPOSTEL (8 Juli 1991)
  • SK Gubernur Sulsel (5 November 1991 – area 1.000 ha)
  • SK Penegasan Gubernur (6 Januari 1995)
  • SK Penegasan & Larangan Mutasi Tanah (7 Januari 1995)

Menurut Ali Said, seluruh dokumen itu menyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada pihak lain yang diperbolehkan memiliki atau memproses tanah di kawasan Tanjung Bunga pada periode tersebut.

“Ini adalah keputusan negara, bukan opini. Klaim PT Hadji Kalla bertentangan dengan dokumen resmi pemerintah, dan tidak sesuai dengan fakta historis maupun administrasi pertanahan nasional yang berlaku sejak 1991,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

GMTD juga menegaskan bahwa pada 1993 kawasan tersebut masih berupa rawa dan tanah negara, sehingga klaim “penguasaan fisik” oleh PT Hadji Kalla dinilai tidak relevan secara hukum.

Ali Said menambahkan, dalam hukum agraria Indonesia, penguasaan fisik tidak otomatis memberi hak kepemilikan apabila tidak didukung izin pemerintah. Ia menyebutkan bahwa SHGB yang diklaim PT Hadji Kalla tidak sah jika objek tanah berada di kawasan yang telah dicadangkan resmi untuk GMTD.

“Kami mempersilakan PT Hadji Kalla menunjukkan dasar hukum penerbitan SHGB pada periode 1991–1995. Kami meyakini dokumen tersebut tidak pernah ada,” tegasnya.

GMTD juga meminta PT Hadji Kalla menunjukkan dokumen legal lainnya seperti:

  • Izin Lokasi 1991–1995
  • IPPT
  • SK Gubernur yang memberikan hak
  • Akta pelepasan hak negara/daerah
  • Persetujuan GMTD

Ali menyatakan seluruh dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan. Ia menegaskan GMTD tidak pernah menjual atau mengalihkan tanah seluas 16 hektare itu kepada pihak mana pun.

Meski konflik memanas, GMTD menyebut masih membuka ruang dialog selama tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati ketentuan pemerintah serta putusan pengadilan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Pegadaian Turun, Ini Daftar Lengkapnya

    Harga Emas di Pegadaian Turun, Ini Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas buatan UBS dan Galeri24 kompak turun di Pegadaian pada perdagangan Jumat, (13/3/2026). Produk logam mulia buatan UBS dan Galeri24 itu masing-masing melorot Rp31.000 dan Rp32.000. Kini harga emas UBS menjadi Rp3.082.000 dari sebelumnya dibanderol Rp3.113.000 per gram. Sementara itu, harga emas Galeri24 berubah di angka Rp3.066.000 dari sebelumnya Rp3.098.000 per gram. […]

  • H-1 Lebaran 2026, Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Ayam Naik

    H-1 Lebaran 2026, Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Ayam Naik

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang satu hari Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil, Kamis (19/3/2026). Namun, sejumlah komoditas mengalami kenaikan, terutama cabai dan daging ayam. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga beras masih stabil, seperti beras Belido dan King yang dijual Rp15.500 per […]

  • Harga Cabe Merah Kecil di Pasar Talang Banjar Capai Rp 100.000 per Kilogram

    Harga Cabe Merah Kecil di Pasar Talang Banjar Capai Rp 100.000 per Kilogram

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, per 28 November 2025 tercatat stabil untuk sebagian besar komoditas. Namun, beberapa jenis cabai mengalami lonjakan harga cukup signifikan berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Mayoritas komoditas seperti beras, daging, minyak goreng, telur, bawang, kacang-kacangan, hingga berbagai produk olahan masih […]

  • Kronologi Veda Ega Kecelakaan di Moto3 Amerika 2026, Gagal Finis Saat Tampil Agresif

    Kronologi Veda Ega Kecelakaan di Moto3 Amerika 2026, Gagal Finis Saat Tampil Agresif

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mengalami insiden kecelakaan dramatis hingga gagal finis dalam ajang Moto3 Amerika 2026. Peristiwa tersebut terjadi saat ia tengah tampil kompetitif dan berpeluang meraih hasil maksimal. Veda Ega memulai balapan dari posisi keempat. Pada fase awal lomba, ia mampu mempertahankan posisinya sebelum sempat melorot ke urutan kedelapan akibat […]

  • Dirjen Pajak: Coretax Jadi Fondasi Utama Pendapatan Negara

    Dirjen Pajak: Coretax Jadi Fondasi Utama Pendapatan Negara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax menjadi tulang punggung penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak. Hal tersebut disampaikan Bimo seiring upaya pemerintah membenahi sistem perpajakan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurut Bimo, sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana wajib pajak […]

  • Shinta Kamdani: UMKM Perlu Kemudahan Usaha dan Regulasi yang Efisien

    Shinta Kamdani: UMKM Perlu Kemudahan Usaha dan Regulasi yang Efisien

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan pentingnya dukungan pemerintah bagi sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Shinta menanggapi langkah Bank Indonesia (BI) yang memangkas porsi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi Rp707 triliun per 21 Oktober […]

expand_less