Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Sengketa kepemilikan lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kembali memanas setelah PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), afiliasi Grup Lippo, dan PT Hadji Kalla sama-sama menyatakan sebagai pemilik sah atas area tersebut.

Presiden Direktur GMTD, Ali Said, menegaskan bahwa dasar hukum kawasan Tanjung Bunga telah ditetapkan melalui sejumlah dokumen negara yang memberikan mandat tunggal kepada GMTD sebagai satu-satunya pihak yang berhak membeli, membebaskan, dan mengelola tanah di kawasan tersebut.

Empat dokumen negara tersebut meliputi:

  • SK Menteri PARPOSTEL (8 Juli 1991)
  • SK Gubernur Sulsel (5 November 1991 – area 1.000 ha)
  • SK Penegasan Gubernur (6 Januari 1995)
  • SK Penegasan & Larangan Mutasi Tanah (7 Januari 1995)

Menurut Ali Said, seluruh dokumen itu menyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada pihak lain yang diperbolehkan memiliki atau memproses tanah di kawasan Tanjung Bunga pada periode tersebut.

“Ini adalah keputusan negara, bukan opini. Klaim PT Hadji Kalla bertentangan dengan dokumen resmi pemerintah, dan tidak sesuai dengan fakta historis maupun administrasi pertanahan nasional yang berlaku sejak 1991,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

GMTD juga menegaskan bahwa pada 1993 kawasan tersebut masih berupa rawa dan tanah negara, sehingga klaim “penguasaan fisik” oleh PT Hadji Kalla dinilai tidak relevan secara hukum.

Ali Said menambahkan, dalam hukum agraria Indonesia, penguasaan fisik tidak otomatis memberi hak kepemilikan apabila tidak didukung izin pemerintah. Ia menyebutkan bahwa SHGB yang diklaim PT Hadji Kalla tidak sah jika objek tanah berada di kawasan yang telah dicadangkan resmi untuk GMTD.

“Kami mempersilakan PT Hadji Kalla menunjukkan dasar hukum penerbitan SHGB pada periode 1991–1995. Kami meyakini dokumen tersebut tidak pernah ada,” tegasnya.

GMTD juga meminta PT Hadji Kalla menunjukkan dokumen legal lainnya seperti:

  • Izin Lokasi 1991–1995
  • IPPT
  • SK Gubernur yang memberikan hak
  • Akta pelepasan hak negara/daerah
  • Persetujuan GMTD

Ali menyatakan seluruh dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan. Ia menegaskan GMTD tidak pernah menjual atau mengalihkan tanah seluas 16 hektare itu kepada pihak mana pun.

Meski konflik memanas, GMTD menyebut masih membuka ruang dialog selama tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati ketentuan pemerintah serta putusan pengadilan.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

    Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa serapan pupuk subsidi meningkat signifikan setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk untuk petani. Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Jekvy Hendra, mengatakan kebijakan penurunan HET yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah […]

  • Stagnan! Harga emas UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

    Stagnan! Harga emas UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali stabil pada perdagangan hari ini, Senin (8/12/2025). Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, dua produk logam mulia UBS dan Galeri24 kompak tidak menunjukkan perubahan harga dibanding hari sebelumnya. Emas Galeri24 tercatat tetap di posisi Rp2.437.000 per gram. Begitu pula emas UBS juga stagnan diposisi Rp2.469.000 per gram. Kedua […]

  • Setahun Ruben Amorim Jadi Pelatih MU, Kapok Nggak?

    Setahun Ruben Amorim Jadi Pelatih MU, Kapok Nggak?

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ruben Amorim baru-baru ini memberikan testimoni mengenai satu tahun karirnya sebagai manajer Manchester United. Meski tidak mudah, pelatih asal Portugal itu mengaku senang bisa mendapatkan pekerjaan ini. Sekitar satu tahun yang lalu, Manchester United memutuskan berpisah dengan Erik Ten Hag. Pelatih asal Belanda itu dipecat manajemen MU setelah Setan Merah meraih rentetan hasil […]

  • Rupiah Tertekan Lagi, Kini Rp16.928 per Dolar AS

    Rupiah Tertekan Lagi, Kini Rp16.928 per Dolar AS

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah tertekan lagi. Pada perdagangan pagi ini rupiah sentuh Rp16.928 per dolar AS. Hal ini akibat ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah yang masih membayangi pasar keuangan global. Mengutip dari Antara, Jumat (27/3/2026), mata uang Indonesia bergerak melemah 14 poin atau 0,14 persen menjadi Rp16.928 per dolar AS dari penutupan sebelumnya, Kamis (26/3/2026), tercatat […]

  • Berikut Harga Terbaru Perak Antam Hari Ini

    Berikut Harga Terbaru Perak Antam Hari Ini

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produk Antam terpantau melejit pada Selasa (16/12/2025). Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam naik sebesar Rp 950 ke level Rp 39.435 per gram. Kini harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 10.258.750, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 11.387.213. Sedangkan perak […]

  • Menguat 14 Poin, Rupiah Kini Rp16.851 per Dolar AS

    Menguat 14 Poin, Rupiah Kini Rp16.851 per Dolar AS

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai bergairah. Dibuka pada perdagangan Kamis (15/1/2026) pagi, rupiah bergerak menguat 14 poin atau 0,08 persen menjadi Rp16.851 per dolar AS. Penutupan hari sebelumnya mata uang Indonesia berada di level Rp 16.865 per dolar AS. Pada saat bersamaan, greenback terpantau mengalami kontraksi. Indeks dolar terlihat […]

expand_less