Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak untuk aksi korporasi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dalam proses merger dan konsolidasi perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menilai permintaan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN memiliki unsur komersialisasi sehingga tidak memerlukan perlakuan khusus dari sisi perpajakan.

“Soal insentif pajak aksi korporasi, mungkin tidak akan kami kasih,” ujar Purbaya.

Purbaya mengungkapkan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah Kementerian Keuangan berdiskusi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurut dia, pemerintah hanya akan melakukan asesmen berdasarkan kondisi komersial yang berlaku.

“Kami akan cek sesuai dengan kondisi komersial saja,” kata Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, aksi korporasi BUMN pada dasarnya diperlukan untuk mempermudah proses merger dan konsolidasi guna menciptakan nilai tambah. Namun, persoalan yang kerap muncul adalah perbedaan antara nilai buku dan nilai pasar aset saat konsolidasi dilakukan.

Dalam kondisi tersebut, biasanya timbul capital gain yang berimplikasi pada kewajiban pajak. Meski demikian, Febrio menegaskan bahwa penggunaan nilai buku dalam aksi korporasi BUMN sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan bukan merupakan bentuk insentif pajak.

“Itu bukan insentif, tetapi memastikan mereka tetap membayar pajak sesuai dengan capital gain yang terjadi,” ujar Febrio.

Kementerian Keuangan, lanjut Febrio, hanya memberikan pengaturan agar pembayaran pajak atas capital gain tidak harus dibayarkan sekaligus dalam satu tahun, melainkan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan depresiasi aset ke depan.

Terkait permintaan insentif pajak dari BUMN dan Danantara, Febrio menegaskan tidak ada perlakuan perpajakan yang berbeda antara BUMN dan korporasi swasta lainnya. Menurut dia, BUMN bersifat komersial dan diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

“Kalau ada kebutuhan untuk konsolidasi, kami akan dukung agar bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih cepat,” ujarnya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    Merosot Lagi, Segini Harga Perak Antam yang Terbaru

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam terus merosot. Pada perdagangan Jumat (24/4/2026), ambles sebesar Rp650 ke level Rp48.300 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dibanderol Rp48.950. Hal itu diketahui dari daftar harga perak yang tertera dari laman logam mulia yang sebagai acuan Jambisnis.com. Pergerakan harga perak Antam ini mengikuti harga perak dunia. Antam […]

  • Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    Promosikan Indonesia Kemenpar Gandeng GIPI di Ajang MICE Global

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai salah satu destinasi utama wisata dan kegiatan MICE (meetings, incentives, conferences, exhibitions). Untuk itu upaya yang akan dilakukan diantaranya melalui kolaborasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dalam penyelenggaraan Southeast Asia Business Forum (Seabef) dan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025. […]

  • Ekonomi Tanjab Timur Masih Ditopang Tambang dan Pertanian

    Ekonomi Tanjab Timur Masih Ditopang Tambang dan Pertanian

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 2026 masih menunjukkan ketergantungan kuat terhadap sektor berbasis sumber daya alam. Namun, pemerintah daerah mulai mendorong hilirisasi komoditas lokal sebagai strategi untuk menciptakan nilai tambah dan memperluas sumber pertumbuhan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Tanjung Jabung Timur pada Triwulan I 2026 tumbuh 2,92 […]

  • 5 Sate Favorit Pejabat Indonesia, dari Jokowi Sampai SBY Doyan Sate Empuk nan Gurih

    5 Sate Favorit Pejabat Indonesia, dari Jokowi Sampai SBY Doyan Sate Empuk nan Gurih

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Siapa sangka, di balik kesibukan para pejabat tinggi negara, mereka juga punya menu kuliner sederhana yang selalu menggoda: sate. Olahan daging bakar yang disiram bumbu kacang atau kecap ini ternyata jadi favorit banyak tokoh penting Tanah Air. Dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masing-masing punya tempat langganan sate andalan. […]

  • Cek Sebelum Beli! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini

    Cek Sebelum Beli! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian kompak berada di level tinggi pada perdagangan hari ini. Tiga produk logam mulia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS, sama-sama mempertahankan harga di atas Rp2,5 juta per gram, dengan emas Antam menjadi yang paling mahal. Mengutip laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (20/7/2026), emas Antam dibanderol Rp2.715.000 per gram. […]

  • Harga Perak Hari Ini Melonjak Tinggi

    Harga Perak Hari Ini Melonjak Tinggi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni PT Antam kembali melonjak pada Selasa, 27 Januari 2026. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam melonjak tinggi Rp 1.150 ke level Rp 66.750 per gram. Kini harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 17.087.500, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 18.967.125. […]

expand_less