Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak untuk aksi korporasi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dalam proses merger dan konsolidasi perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menilai permintaan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN memiliki unsur komersialisasi sehingga tidak memerlukan perlakuan khusus dari sisi perpajakan.

“Soal insentif pajak aksi korporasi, mungkin tidak akan kami kasih,” ujar Purbaya.

Purbaya mengungkapkan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah Kementerian Keuangan berdiskusi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurut dia, pemerintah hanya akan melakukan asesmen berdasarkan kondisi komersial yang berlaku.

“Kami akan cek sesuai dengan kondisi komersial saja,” kata Purbaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, aksi korporasi BUMN pada dasarnya diperlukan untuk mempermudah proses merger dan konsolidasi guna menciptakan nilai tambah. Namun, persoalan yang kerap muncul adalah perbedaan antara nilai buku dan nilai pasar aset saat konsolidasi dilakukan.

Dalam kondisi tersebut, biasanya timbul capital gain yang berimplikasi pada kewajiban pajak. Meski demikian, Febrio menegaskan bahwa penggunaan nilai buku dalam aksi korporasi BUMN sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan bukan merupakan bentuk insentif pajak.

“Itu bukan insentif, tetapi memastikan mereka tetap membayar pajak sesuai dengan capital gain yang terjadi,” ujar Febrio.

Kementerian Keuangan, lanjut Febrio, hanya memberikan pengaturan agar pembayaran pajak atas capital gain tidak harus dibayarkan sekaligus dalam satu tahun, melainkan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan depresiasi aset ke depan.

Terkait permintaan insentif pajak dari BUMN dan Danantara, Febrio menegaskan tidak ada perlakuan perpajakan yang berbeda antara BUMN dan korporasi swasta lainnya. Menurut dia, BUMN bersifat komersial dan diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

“Kalau ada kebutuhan untuk konsolidasi, kami akan dukung agar bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih cepat,” ujarnya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi di Ketenagakerjaan

    Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi di Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di kementeriannya, guna memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan bersih, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik. Dalam acara “Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi” di Jakarta, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman risiko […]

  • Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Angso Duo Jambi Turun 16,67 Persen, Ini Daftar Lengkapnya

    Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Angso Duo Jambi Turun 16,67 Persen, Ini Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo Kota Jambi terpantau stabil pada Kamis (25/6/2026). Namun, beberapa komoditas strategis mengalami penurunan harga, terutama kelompok cabai dan ikan. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai rawit merah menjadi komoditas dengan penurunan terbesar. Harga cabai rawit merah saat ini berada di level […]

  • Hutama Karya Percepat Perbaikan Tol Binjai–Langsa Usai Bencana

    Hutama Karya Percepat Perbaikan Tol Binjai–Langsa Usai Bencana

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Hutama Karya (Persero) mempercepat proses pemeliharaan dan perbaikan Jalan Tol Binjai–Langsa pasca bencana alam yang terjadi di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol dapat kembali terjaga secara optimal. Pemeliharaan infrastruktur difokuskan pada pemulihan kondisi jalan yang terdampak agar fungsi layanan Tol Binjai–Langsa kembali normal. […]

  • Harga Tiket Pesawat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Turun 14%, Cek Jadwal & Cara Beli

    Harga Tiket Pesawat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Turun 14%, Cek Jadwal & Cara Beli

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur akhir tahun. Pemerintah resmi memberlakukan diskon tiket pesawat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebesar 14 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan sekaligus menjaga kelancaran arus penumpang selama periode puncak liburan. Diskon tiket pesawat Natal dan Tahun […]

  • Harga Sembako di Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit dan Cabe Merah Alami Kenaikan Tipis

    Harga Sembako di Jambi Hari Ini Stabil, Cabe Rawit dan Cabe Merah Alami Kenaikan Tipis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan pokok atau sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi pada Selasa, 4 November 2025, terpantau stabil. Berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan. Untuk komoditas beras, harga rata-rata masih stabil […]

  • Naik Tipis, Jadi Segini Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian

    Naik Tipis, Jadi Segini Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas buatan UBS dan Galeri24 di Pegadaian naik tipis. Kini harga emas UBS dipatok Rp3.096.000 per gram dan Galeri24 dibanderol Rp3.080.000 per gram. Mengutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Jumat (6/3/2026), emas UBS naik sebesar Rp5.000 dari awalnya Rp3.091.000 per gram. Begitu pula emas Galeri24 mengalami kenaikan Rp5.000 dari semula dibanderol Rp […]

expand_less