Kamis, 16 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG Rp268 Triliun, Mengapa Belum Ada Penindakan?

KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG Rp268 Triliun, Mengapa Belum Ada Penindakan?

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Besarnya anggaran serta kesiapan kelembagaan yang dinilai belum matang menjadi sumber kerawanan.

Pada 2025, anggaran program ini mencapai sekitar Rp85 triliun. Angka itu melonjak tajam menjadi Rp268 triliun pada 2026. KPK menilai lonjakan tersebut tidak diimbangi dengan kesiapan sistem pengelolaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyebut BGN sebagai lembaga baru yang langsung memikul beban besar. Infrastruktur organisasi dan regulasi dinilai belum sepenuhnya siap. Kondisi ini membuka peluang terjadinya penyimpangan, terutama dari sisi tata kelola.

KPK juga menemukan bahwa desain program belum memiliki cetak biru yang jelas. Tidak adanya indikator capaian jangka pendek, menengah, hingga panjang dinilai melemahkan akuntabilitas.

Masalah lain muncul pada distribusi bantuan. KPK mencatat adanya ketidaktepatan sasaran, di mana kelompok yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara pihak yang relatif mampu ikut menikmati program.

Dari sisi keuangan, skema penyaluran melalui bantuan pemerintah (Banper) dianggap belum sepenuhnya sesuai aturan. Pertanggungjawaban dinilai berhenti pada level yayasan, padahal distribusi masih berlanjut hingga dapur penyedia makanan.

Ekspansi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dinilai terlalu berorientasi pada kuantitas. Pengendalian internal yang lemah disebut berkontribusi terhadap sejumlah kasus keracunan makanan di daerah.

Selain itu, KPK menyoroti potensi konflik kepentingan karena BGN mengendalikan hampir seluruh proses, dari perencanaan hingga pengawasan. Mekanisme check and balance dinilai belum berjalan optimal.

Meski demikian, KPK belum masuk ke tahap penindakan. Lembaga antirasuah itu masih memprioritaskan pendekatan pencegahan.

Deputi Penindakan KPK menyatakan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Penindakan baru akan dilakukan jika temuan yang sudah dipetakan tidak direspons dan penyimpangan tetap terjadi.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

    BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dalam koridor hukum yang tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1). […]

  • Rupiah Tertekan, Sentuh Rp16.920 per Dolar AS

    Rupiah Tertekan, Sentuh Rp16.920 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada level Rp16.920 pada perdagangan Rabu (25/3/2026). Mengutip Antara, rupiah melemah 22 poin atau 0,13 persen ke level Rp16.920 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.898 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS turun 0,23% ke level 99,20. Sejumlah mata uang […]

  • Naik Rp13.000, Segini Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

    Naik Rp13.000, Segini Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali melejit pada perdagangan hari ini, Rabu (10/12/2025). Emas Antam naik sebesar Rp13.000 menjadi Rp2.416.000 per gram dari sebelumnya dibanderol Rp2.403.000 per gram. Emas Antam paling murah Rp1.258.000 berukuran 0,5 gram. Sedangkan yang paling mahal berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.356.600.000. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam turut melesat […]

  • Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang […]

  • Rupiah Ditutup Perkasa, Sentuh Rp16.820 Per Dolar AS

    Rupiah Ditutup Perkasa, Sentuh Rp16.820 Per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus perkasa hingga akhir perdagangan hari ini, Jumat (23/1/2025). Rupiah ditutup berada di level Rp 16.820 per dolar AS. Rupiah menguat 0,45 persen dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.896 per dolar AS. Penguatan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Jatuh Hingga Rp 124 per Kilogram

    Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Jatuh Hingga Rp 124 per Kilogram

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren penurunan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi masih berlanjut. Bahkan penurunan harga untuk periode kali ini jauh lebih dalam. Bila pada periode sebelumnya harga tandan buah segar umur tanam 10-20 tahun hanya turun Rp 39,71/Kg TBS, kali ini mencapai Rp 124,51/Kg TBS. Harga baru ini berlaku untuk 7-13 November 2025. Penetapan harga […]

expand_less