Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dalam koridor hukum yang tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa penguatan aspek hukum tersebut menjadi semakin krusial seiring dengan besarnya skala penyelenggaraan Program JKN. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.

“Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan, serta tindakan hukum lain seperti fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi. Selain itu, perjanjian ini juga meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, hingga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Ghufron.

Ghufron menuturkan, capaian tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola hukum dan kelembagaan. Menurutnya, besarnya cakupan kepesertaan menuntut BPJS Kesehatan untuk terus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

“Dengan cakupan kepesertaan yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, tanggung jawab BPJS Kesehatan semakin besar. Melalui sinergi bersama Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, akan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi BPJS Kesehatan. Hal ini sekaligus memperkuat posisi institusi dalam menghadapi dinamika hukum penyelenggaraan Program JKN yang semakin kompleks,” ujar Ghufron dalam rilisnya kepada Jambisnis.com.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahelya Abustam, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan hukum. Tantangan tersebut mencakup risiko perdata dan tata usaha negara yang berpotensi menimbulkan kerugian materiel, risiko reputasi, serta risiko kepatuhan.

“Risiko tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam mengelola dan melindungi data pribadi peserta. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai salah satu upaya kepatuhan dan mitigasi risiko yang dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Ahelya.

Ahelya menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan oleh manajemen di BPJS Kesehatan harus dilandasi prinsip kehati-hatian. Menurutnya, keputusan di BPJS Kesehatan perlu selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi Jamdatun dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya dalam menengahi permasalahan terkait pelaksanaan Program JKN. Melalui sinergi yang kuat, kepastian hukum dan integritas penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus terjaga,” kata Ahelya.

Selain itu, Ahelya menegaskan pentingnya peran badan usaha dalam mendukung keberlanjutan Program JKN melalui kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan pekerja. Menurutnya, kepatuhan badan usaha bukan hanya soal memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam melindungi hak dasar pekerja atas jaminan kesehatan.

“Dipastikan badan usaha telah mendaftarkan seluruh pekerja bersama keluarganya, dan aktif sebagai peserta Program JKN. Melalui kepatuhan yang semakin meningkat, Program JKN diyakini dapat terus berkembang sebagai instrumen perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ahelya.

Ahelya menuturkan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia diharapkan dapat dirasakan langsung dalam mendukung pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai fondasi sistem perlindungan sosial nasional.(*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan 2026 di Jambi: Spot Takjil Teramai dan Paling Asik Buat Ngabuburit

    Ramadhan 2026 di Jambi: Spot Takjil Teramai dan Paling Asik Buat Ngabuburit

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM- Ramadhan 2026 jadi momen spesial bagi warga Kota Jambi. Tahun ini, pemerintah kota melakukan penataan besar-besaran pusat penjualan takjil agar lebih nyaman, rapi, dan asik buat dikunjungi. Hasilnya, beberapa lokasi pun menjadi favorit warga saat berburu menu berbuka puasa. Salah satu spot utama adalah Rumah Milenial atau bekas Terminal Rawasari. Di sini, lebih dari […]

  • FIFA Puskas Award 2025, Rizky Ridho Berpeluang Jadi Pemain Kedua ASEAN

    FIFA Puskas Award 2025, Rizky Ridho Berpeluang Jadi Pemain Kedua ASEAN

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – FIFA resmi mengumumkan daftar nominasi Puskas Award 2025 sebagai penghargaan gol-gol terbaik para pesepakbola dunia. Nominasi Puskas Award 2025 diberikan berdasarkan gol-gol yang dicetak antara 11 Agustus 2024 sampai 2 Agustus 2025. Menariknya pemain andalan Persija Jakarta dan Timnas Indonesia, Rizky Ridho masuk daftar nominasi Puskas Award 2025 berkat golnya pada laga Persija […]

  • 10 Pecatur India Terbaik Sepanjang Masa, Viswanathan Anand Tetap di Puncak

    10 Pecatur India Terbaik Sepanjang Masa, Viswanathan Anand Tetap di Puncak

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – India terus menegaskan dominasinya dalam dunia catur. Dari era legenda hingga munculnya talenta muda, negara ini melahirkan deretan grandmaster yang konsisten bersaing di level tertinggi dunia. Nama Viswanathan Anand tetap menjadi tolok ukur. Ia menjadi pecatur India pertama yang meraih gelar juara dunia dan membuka jalan bagi generasi berikutnya. Prestasinya tak hanya mengangkat […]

  • Prabowo soal Ribut-Ribut Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab, KAI Enggak Usah Khawatir

    Prabowo soal Ribut-Ribut Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab, KAI Enggak Usah Khawatir

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tidak memiliki masalah serius terkait pembiayaan. Ia memastikan pemerintah akan menanggung sepenuhnya tanggung jawab atas utang proyek tersebut, sehingga PT KAI tidak perlu khawatir. Dalam acara peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Selasa (4/11/2025), Presiden Prabowo mengatakan dirinya telah mempelajari secara detail […]

  • IHSG Melemah ke 7.095 pada Sesi I, Saham JPFA, ADRO, dan AMRT Jadi Top Losers LQ45

    IHSG Melemah ke 7.095 pada Sesi I, Saham JPFA, ADRO, dan AMRT Jadi Top Losers LQ45

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup melemah pada sesi pertama perdagangan Selasa, 28 April 2026. Indeks turun 10,93 poin atau 0,15 persen ke level 7.095,58 di tengah tekanan mayoritas sektor. Data perdagangan menunjukkan pergerakan pasar cenderung fluktuatif. Sebanyak 312 saham menguat, sementara 340 saham melemah dan 161 saham bergerak stagnan. Pelemahan indeks […]

  • Meta PHK 8.000 Karyawan Akibat Biaya AI Membengkak

    Meta PHK 8.000 Karyawan Akibat Biaya AI Membengkak

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Raksasa teknologi Meta Platforms mengambil langkah drastis dengan memangkas sekitar 8.000 karyawan atau setara 10 persen dari total tenaga kerja. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas melonjaknya biaya pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin membebani keuangan perusahaan. Keputusan ini menegaskan tren baru di industri teknologi global, di mana investasi besar-besaran dalam infrastruktur […]

expand_less