Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM — BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dalam koridor hukum yang tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa penguatan aspek hukum tersebut menjadi semakin krusial seiring dengan besarnya skala penyelenggaraan Program JKN. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.

“Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan, serta tindakan hukum lain seperti fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi. Selain itu, perjanjian ini juga meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, hingga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Ghufron.

Ghufron menuturkan, capaian tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola hukum dan kelembagaan. Menurutnya, besarnya cakupan kepesertaan menuntut BPJS Kesehatan untuk terus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

“Dengan cakupan kepesertaan yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, tanggung jawab BPJS Kesehatan semakin besar. Melalui sinergi bersama Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, akan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi BPJS Kesehatan. Hal ini sekaligus memperkuat posisi institusi dalam menghadapi dinamika hukum penyelenggaraan Program JKN yang semakin kompleks,” ujar Ghufron dalam rilisnya kepada Jambisnis.com.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahelya Abustam, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan hukum. Tantangan tersebut mencakup risiko perdata dan tata usaha negara yang berpotensi menimbulkan kerugian materiel, risiko reputasi, serta risiko kepatuhan.

“Risiko tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam mengelola dan melindungi data pribadi peserta. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai salah satu upaya kepatuhan dan mitigasi risiko yang dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Ahelya.

Ahelya menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan oleh manajemen di BPJS Kesehatan harus dilandasi prinsip kehati-hatian. Menurutnya, keputusan di BPJS Kesehatan perlu selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi Jamdatun dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya dalam menengahi permasalahan terkait pelaksanaan Program JKN. Melalui sinergi yang kuat, kepastian hukum dan integritas penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus terjaga,” kata Ahelya.

Selain itu, Ahelya menegaskan pentingnya peran badan usaha dalam mendukung keberlanjutan Program JKN melalui kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan pekerja. Menurutnya, kepatuhan badan usaha bukan hanya soal memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam melindungi hak dasar pekerja atas jaminan kesehatan.

“Dipastikan badan usaha telah mendaftarkan seluruh pekerja bersama keluarganya, dan aktif sebagai peserta Program JKN. Melalui kepatuhan yang semakin meningkat, Program JKN diyakini dapat terus berkembang sebagai instrumen perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ahelya.

Ahelya menuturkan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia diharapkan dapat dirasakan langsung dalam mendukung pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai fondasi sistem perlindungan sosial nasional.(*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp 68,6 Triliun, Kerusakan Diduga Dipicu Sawit dan Tambang

    Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp 68,6 Triliun, Kerusakan Diduga Dipicu Sawit dan Tambang

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada November 2025 kembali menegaskan rentannya kawasan tersebut terhadap kerusakan ekologis. Analisis terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan, kerugian ekonomi akibat bencana mencapai jauh di atas penerimaan daerah dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit yang selama ini mendorong alih fungsi lahan. Celios […]

  • RAFI Perkuat Bisnis Pangan Lewat Program Makan Bergizi Gratis

    RAFI Perkuat Bisnis Pangan Lewat Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI), pemilik jaringan kuliner Kebab Baba Rafi, terus memperluas bisnis di sektor pangan nasional. Perseroan menargetkan pertumbuhan 5%–10% pada 2025, seiring dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah. Direktur Utama RAFI Eko Pujianto menyatakan, program MBG diyakini akan mendorong permintaan bahan baku makanan dan minuman, […]

  • Warisan Utang Jokowi di Proyek Kereta Cepat Jadi Beban Prabowo, Purbaya Tolak APBN Jadi Penolong

    Warisan Utang Jokowi di Proyek Kereta Cepat Jadi Beban Prabowo, Purbaya Tolak APBN Jadi Penolong

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) kembali memanas. Nilai utang yang membengkak hingga lebih dari Rp116 triliun kini jadi bola panas yang berpindah tangan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas: APBN tidak boleh menanggung utang proyek Whoosh. Menurutnya, tanggung jawab kini […]

  • Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk Kawal MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

    Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk Kawal MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Satgas P2SP bertujuan untuk mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, dan menyelaraskan […]

  • Tanah Jakarta Turun 10 Cm per Tahun, Seberapa Lama Ibu Kota Bisa Bertahan?

    Tanah Jakarta Turun 10 Cm per Tahun, Seberapa Lama Ibu Kota Bisa Bertahan?

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Laju penurunan muka tanah di Jakarta mencapai lebih dari 10 sentimeter per tahun di sejumlah wilayah. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi memperparah banjir, merusak infrastruktur, hingga mengancam keberlanjutan kota. Pengamat tata kota Prof. Putu Rumawan Salain mengatakan, tren tersebut harus segera direspons dengan langkah mitigasi yang terencana dan berkelanjutan. “Dengan penurunan tanah […]

  • Perum Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Arahan Presiden Prabowo

    Perum Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan serapan gabah, pembangunan infrastruktur logistik modern, serta kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. “Sebagai BUMN pangan yang mendapat mandat langsung dari pemerintah, Perum Bulog memiliki peran utama dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan nasional,” […]

expand_less