Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dalam koridor hukum yang tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa penguatan aspek hukum tersebut menjadi semakin krusial seiring dengan besarnya skala penyelenggaraan Program JKN. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.

“Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan, serta tindakan hukum lain seperti fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi. Selain itu, perjanjian ini juga meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, hingga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Ghufron.

Ghufron menuturkan, capaian tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola hukum dan kelembagaan. Menurutnya, besarnya cakupan kepesertaan menuntut BPJS Kesehatan untuk terus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

“Dengan cakupan kepesertaan yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, tanggung jawab BPJS Kesehatan semakin besar. Melalui sinergi bersama Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, akan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi BPJS Kesehatan. Hal ini sekaligus memperkuat posisi institusi dalam menghadapi dinamika hukum penyelenggaraan Program JKN yang semakin kompleks,” ujar Ghufron dalam rilisnya kepada Jambisnis.com.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahelya Abustam, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan hukum. Tantangan tersebut mencakup risiko perdata dan tata usaha negara yang berpotensi menimbulkan kerugian materiel, risiko reputasi, serta risiko kepatuhan.

“Risiko tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam mengelola dan melindungi data pribadi peserta. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai salah satu upaya kepatuhan dan mitigasi risiko yang dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Ahelya.

Ahelya menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan oleh manajemen di BPJS Kesehatan harus dilandasi prinsip kehati-hatian. Menurutnya, keputusan di BPJS Kesehatan perlu selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi Jamdatun dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya dalam menengahi permasalahan terkait pelaksanaan Program JKN. Melalui sinergi yang kuat, kepastian hukum dan integritas penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus terjaga,” kata Ahelya.

Selain itu, Ahelya menegaskan pentingnya peran badan usaha dalam mendukung keberlanjutan Program JKN melalui kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan pekerja. Menurutnya, kepatuhan badan usaha bukan hanya soal memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam melindungi hak dasar pekerja atas jaminan kesehatan.

“Dipastikan badan usaha telah mendaftarkan seluruh pekerja bersama keluarganya, dan aktif sebagai peserta Program JKN. Melalui kepatuhan yang semakin meningkat, Program JKN diyakini dapat terus berkembang sebagai instrumen perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ahelya.

Ahelya menuturkan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia diharapkan dapat dirasakan langsung dalam mendukung pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai fondasi sistem perlindungan sosial nasional.(*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diasapi Dua Kali oleh Veda Ega Pratama, Rico Salmela Introspeksi Jelang Seri Berikutnya

    Diasapi Dua Kali oleh Veda Ega Pratama, Rico Salmela Introspeksi Jelang Seri Berikutnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembalap muda Rico Salmela mulai melakukan evaluasi diri usai dua kali kalah bersaing dari Veda Ega Pratama dalam dua seri awal Moto3 2026. Pada seri pembuka di Thailand dan Brasil, Veda tampil lebih konsisten dengan finis di posisi kelima dan ketiga. Sementara itu, Salmela harus puas finis di posisi ke-19 dan keenam. Hasil […]

  • Pemerintah Serap Rp25 Triliun dari Lelang SUN Pekan Ini

    Pemerintah Serap Rp25 Triliun dari Lelang SUN Pekan Ini

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menyerap dana senilai Rp25 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 2 Desember 2025. Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total penerimaan masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp69,64 triliun. Serapan terbesar berasal dari seri FR0106 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar […]

  • KAI Purwokerto Batalkan Sementara Sejumlah Perjalanan KA Tujuan Jakarta Imbas Gangguan di Bekasi

    KAI Purwokerto Batalkan Sementara Sejumlah Perjalanan KA Tujuan Jakarta Imbas Gangguan di Bekasi

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto membatalkan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA) tujuan Jakarta untuk keberangkatan Minggu, 26 Oktober 2025, sebagai dampak lanjutan dari gangguan operasional di wilayah Daop 1 Jakarta yang terjadi pada Sabtu (25/10). Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro menyampaikan permohonan maaf kepada para […]

  • Rupiah Melemah ke Posisi Rp16.811 per Dolar AS

    Rupiah Melemah ke Posisi Rp16.811 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melemah pada perdagangan Kamis (12/2/2026). Rupiah melemah 25 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.811 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah diposisi Rp16.786 per dolar AS. Dikutip dari TradingView sebagaimana dilansir Investor, mata uang Asia bergerak konsolidatif terhadap dolar AS seiring pelaku pasar mencerna laporan ketenagakerjaan AS yang dirilis semalam. Sementara itu, […]

  • Geger! Dollar ke Rupiah Hari Ini Naik ke Rp18.000, Ini Dampaknya!

    Geger! Dollar ke Rupiah Hari Ini Naik ke Rp18.000, Ini Dampaknya!

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS – Nilai tukar dollar ke rupiah hari ini kembali mencatatkan rekor baru dengan menembus level psikologis Rp18.000 pada perdagangan hari ini, Kamis (4/6/2026), di mana setiap pengamat ekonomi memantau pergerakan dollar ke rupiah hari ini dengan sangat hati-hati. Pelemahan rupiah ini menjadi sorotan utama pasar keuangan Indonesia dan memantik kekhawatiran masyarakat terhadap dampak ekonomi […]

  • NM Izhar Bafadhol Juara Lagi, Fernando Zhen Bersinar di Kopi Mansur Cup Sesion 2

    NM Izhar Bafadhol Juara Lagi, Fernando Zhen Bersinar di Kopi Mansur Cup Sesion 2

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – NM Izhar Bafadhol kembali membuktikan kelasnya sebagai salah satu pecatur terbaik Jambi setelah sukses mempertahankan gelar juara pada Turnamen Catur Kilat Kopi Mansur Cup Sesion 2 Tahun 2025. Gelaran yang berlangsung di Rumah Catur Jambi ini menghadirkan 44 peserta dan mempertemukan tiga pecatur bergelar Master Nasional (MN): MN Winarno, MN Rori Muldianto, dan […]

expand_less