Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Naik Rp13.000, Segini Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Naik Rp13.000, Segini Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali melejit pada perdagangan hari ini, Rabu (10/12/2025). Emas Antam naik sebesar Rp13.000 menjadi Rp2.416.000 per gram dari sebelumnya dibanderol Rp2.403.000 per gram.

Emas Antam paling murah Rp1.258.000 berukuran 0,5 gram. Sedangkan yang paling mahal berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.356.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam turut melesat menjadi Rp2.276.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.258.000 (Naik Rp 6.500)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.416.000 (Naik Rp 13.000)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.772.000 (Naik Rp 26.000)

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.133.000 (Naik Rp 39.000)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.855.000 (Naik Rp 65.000)

– Emas Antam 10 gram: Rp 23.655.000 (Naik Rp 130.000)

– Emas Antam 25 gram: Rp 59.012.000 (Naik Rp 325.000)

– Emas Antam 50 gram: Rp 117.945.000 (Naik Rp 650.000)

– Emas Antam 100 gram: Rp 235.812.000 (Naik Rp 1.300.000)

– Emas Antam 250 gram: Rp 589.265.000 (Naik Rp 3.250.000)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.178.320.000 (Naik Rp 6.500.000)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.356.600.000 (Naik Rp 13.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi Properti Asia Pasifik Tembus Rp517 Triliun, Indonesia Andalkan Sektor Manufaktur

    Investasi Properti Asia Pasifik Tembus Rp517 Triliun, Indonesia Andalkan Sektor Manufaktur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Aktivitas investasi properti di kawasan Asia Pasifik menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan Jones Lang LaSalle (JLL), nilai investasi properti komersial atau commercial real estate (CRE) di kawasan tersebut tumbuh 15% secara tahunan (YoY) pada kuartal II/2025, mencapai US$31,2 miliar atau sekitar Rp517,68 triliun. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Asia Pasifik […]

  • KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus Gus Alex Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

    KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus Gus Alex Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024. “Confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama YCQ selaku eks Menag, […]

  • Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun Tersalurkan, Bank & Koperasi Ajukan Tambahan

    Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun Tersalurkan, Bank & Koperasi Ajukan Tambahan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun melalui Himbara terus meningkat hingga Oktober 2025. Beberapa bank bahkan sudah mengajukan permintaan tambahan karena dana sebelumnya terserap habis ke sektor riil. Selain perbankan, dana juga diarahkan ke Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) untuk pemberdayaan ekonomi desa. Bank penyalur hanya […]

  • Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal Sejak 2019: Benarkah Ada ‘Negara dalam Negara’?

    Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal Sejak 2019: Benarkah Ada ‘Negara dalam Negara’?

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dugaan beroperasinya sebuah bandara tanpa otoritas negara di kawasan industri Morowali kembali menyita perhatian publik. Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap serangkaian temuan mengejutkan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mulai beroperasi pada 2019, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Edna menyebut persoalan ini bukan isu […]

  • Harga Batu Bara Acuan Periode Kedua Oktober Naik

    Harga Batu Bara Acuan Periode Kedua Oktober Naik

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga batu bara acuan (HBA) periode kedua Oktober 2025 mengalami kenaikan. Tren kenaikan ini berlaku untuk semua kelompok HBA. Mengutip data terbaru yang dirilis Kementerian ESDM, Kamis (16/10), kenaikana tertinggi ada pada kategori batu bara dengan kandungan kalori 6.322 GAR. Untuk HBA kategori ini harga pada periode pertama Oktober 2025 106,94 dolar AS […]

  • Wali Kota Denpasar Jaya Negara Paparkan Program Perlindungan Petani di Forum Asia Pasifik

    Wali Kota Denpasar Jaya Negara Paparkan Program Perlindungan Petani di Forum Asia Pasifik

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan program unggulan Perlindungan Petani (Farmers Protection Program) dalam forum CityNet Executive Committee Meeting ke-45 Asia Pacific yang digelar di Sanur, Senin (27/10/2025). Dalam forum yang dihadiri para delegasi internasional tersebut, Jaya Negara menjelaskan bahwa program Perlindungan Petani merupakan bentuk nyata komitmen Kota Denpasar dalam […]

expand_less