Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Periode November 2025, Harga CPO Naik Tipis Jadi 963,75 Dolar AS per Ton

Periode November 2025, Harga CPO Naik Tipis Jadi 963,75 Dolar AS per Ton

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga referensi (HR) Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional naik tipis di awal November 2025. Kenaikan tersebut salah satunya dipicu oleh rencana pemerintah menerapkan biodiesel campuran 50 persen alias B50.

Naik 0,14 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar 0,01 persen dibanding HR CPO Oktober 2025 yang sebesar 963,61 dolar AS per ton.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar dan pungutan ekspor ditetapkan di angka 963,75 dolar AS per metrik ton atau naik tipis 0,14 dolar AS dibanding Oktober 2025.

“HR CPO November 2025 naik karena ada ekspektasi permintaan meningkat terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan juga kenaikan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai,” ujar Tommy dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (3/11/2025).

Berdasarkan aturan PMK, bea keluar CPO ditetapkan 124 dolar AS per MT dan pungutan ekspor 10 persen dari HR CPO, atau sekitar 96,37 dolar AS per MT untuk periode 1-30 November 2025.

Tommy menjelaskan penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga di Bursa CPO Indonesia sebesar 887,73 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia 1.039,76 dolar AS per MT, dan port Rotterdam 1.247,67 dolar AS per MT. Jika perbedaan harga rata-rata dari tiga sumber melebihi 40 dolar AS, maka HR CPO dihitung dari dua harga yang menjadi median dan harga terdekat dari median.

Hasil perhitungan menunjukkan HR CPO November 2025 sebesar 963,75 dolar AS per MT, bersumber dari Bursa CPO Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, minyak goreng kemasan bermerek dengan berat 25 kg juga dikenakan bea keluar sebesar 31 dolar AS per MT sesuai Kepmendag Nomor 2140 Tahun 2025.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompak Stabil, Cek Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini

    Kompak Stabil, Cek Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian buatan UBS dan Galeri24 kompak stabil. Hal itu dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (15/12/2025). Harga jual emas Galeri24 stabil di Rp2.491.000 per gram, begitu pula emas UBS tetap dibanderol di angka Rp2.532.000 per gram. Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. […]

  • Berbalik Arah, IHSG Ditutup Melemah 0,51% ke 8.127

    Berbalik Arah, IHSG Ditutup Melemah 0,51% ke 8.127

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah pada penutupan sesi pertama hari ini,  Rabu (8/10/2025). IHSG ditutup melemah 41,58 poin atau 0,51% ke 8.127,70. Sebanyak 260 saham naik, 401 saham turun dan 137 saham stagnan. Enam indeks sektoral menguat, sedangkan lima indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah […]

  • OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

    OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan dalam pelaporan keuangan di sektor aset kripto. Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas sesuai dengan Standar […]

  • Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: Pembebasan Pajak BUMN

    Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: Pembebasan Pajak BUMN

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak permintaan CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, untuk membebaskan kewajiban pajak sejumlah BUMN yang belum dipenuhi sejak 2023. Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimaksud justru mencatatkan keuntungan dan sebagian sahamnya dimiliki investor asing. “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi […]

  • Harga Perak Akan Mengalami Kenaikan Seiring Meningkatnya Permintaan Mobil Listrik

    Harga Perak Akan Mengalami Kenaikan Seiring Meningkatnya Permintaan Mobil Listrik

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Prospek harga perak dinilai semakin cerah seiring melonjaknya permintaan dari sektor energi baru terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik (EV) yang terus meningkat secara global. Analis Keuangan Finex Brahmantya Himawan mengatakan dua sektor tersebut menjadi katalis utama yang menciptakan tekanan struktural terhadap pasokan global, sehingga berpotensi mendorong harga perak naik dalam jangka menengah hingga […]

  • Wawako Jambi Diza Pastikan Pengobatan Balita Penderita Leukemia Ditanggung Pemerintah

    Wawako Jambi Diza Pastikan Pengobatan Balita Penderita Leukemia Ditanggung Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha memastikan pemerintah akan membantu kebutuhan pengobatan seorang balita berusia 4 tahun yang didiagnosis menderita Leukemia. Balita bernama Abrina Plesiah, yang akrab disapa Cia, saat ini menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Raden Mattaher. Cia merupakan anak dari pasangan Sri Juwita dan Fernades Sihombing yang tinggal […]

expand_less