Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Koperasi Desa Merah Putih Akan Kelola Tambang Timah Rakyat, Solusi Pemerintah Atasi Tambang Ilegal di Babel

Koperasi Desa Merah Putih Akan Kelola Tambang Timah Rakyat, Solusi Pemerintah Atasi Tambang Ilegal di Babel

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah membuka peluang bagi pengelolaan tambang timah rakyat melalui Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, sebagai langkah strategis menata ulang dan menertibkan tambang ilegal di Bangka Belitung (Babel). Skema ini diharapkan menjadi solusi adil bagi penambang rakyat sekaligus memperkuat perekonomian desa. Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan semangat pemberdayaan masyarakat dalam sektor pertambangan.

“Kami mendukung jika penambang timah di Babel bergabung dalam Koperasi Merah Putih dan IUP Timah dikelola oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).

Ferry berharap kebijakan ini dapat mengakhiri konflik tambang ilegal yang selama ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan perusahaan tambang. Ia menilai penyelesaian harus dilakukan secara cepat agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah. Pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh koperasi didukung dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, yaitu perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Melalui beleid tersebut, koperasi memperoleh hak prioritas dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara, termasuk tambang rakyat. Pengaturan ini sekaligus menegaskan peran koperasi sebagai entitas ekonomi berbasis komunitas yang dapat berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga.

Ferry menjelaskan bahwa pengelolaan IUP dapat dilakukan melalui gerai usaha di setiap KopDes atau Kelurahan Merah Putih, yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.
Setidaknya terdapat tujuh gerai utama yang wajib dikembangkan di tiap KopDes/Kel Merah Putih, yaitu:

  • Gerai sembako
  • Apotek desa
  • Klinik desa
  • Kantor koperasi
  • Unit simpan pinjam
  • Gerai cold storage atau cold chain
  • Gerai logistik

“Setiap KopDes kita dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Jika di daerah itu potensinya adalah tambang, maka koperasi mengembangkan gerai izin usaha pertambangan,” jelas Ferry.

Pemerintah memberikan dukungan kelembagaan dan pembiayaan bagi KopDes/Kel Merah Putih melalui himpunan bank milik negara (Himbara). Langkah ini ditujukan agar koperasi memiliki akses modal dan investasi yang kuat dalam mengelola sektor pertambangan secara legal dan berkelanjutan.

“Dengan pengelolaan IUP melalui KopDes/Kel Merah Putih, kita harapkan tidak ada lagi konflik pertambangan di daerah,” tegas Ferry.

Konflik tambang di Bangka Belitung selama ini dinilai merugikan seluruh pihak, terutama masyarakat penambang yang belum memiliki legalitas usaha. Melalui skema baru ini, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, penurunan angka kemiskinan, serta penertiban kegiatan tambang ilegal. Sebelumnya, masyarakat Babel telah mengusulkan agar IUP PT Timah dialihkan ke Koperasi Merah Putih yang sudah berdiri di seluruh wilayah provinsi tersebut. Mereka juga menuntut harga timah yang wajar dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memperkuat ekonomi lokal.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

    Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa serapan pupuk subsidi meningkat signifikan setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk untuk petani. Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Jekvy Hendra, mengatakan kebijakan penurunan HET yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah […]

  • Harga Cabe Merah di Pasar Angso Duo Tembus Rp 100.000 per Kilogram

    Harga Cabe Merah di Pasar Angso Duo Tembus Rp 100.000 per Kilogram

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo Jambi per 28 November 2025 tercatat stabil di sebagian besar komoditas. Namun sejumlah komoditas hortikultura, terutama kelompok cabai, mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas harga beras, gula, minyak goreng, tepung, hingga daging tercatat stabil. Meski begitu, beberapa komoditas […]

  • Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026

    Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang diteken pada 31 Desember 2025. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan enam hari cuti bersama yang berkaitan dengan hari besar keagamaan nasional. Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian […]

  • Galeri24 Stabil, UBS Turun Rp1000

    Galeri24 Stabil, UBS Turun Rp1000

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual Pegadaian mengalami harga jual bervariasi. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (28/1/2026), harga jual emas Galeri24 stabil di angka Rp2.965.000 per gram. Dengan harga buyback sebesar Rp2.781.000. Sementara harga emas UBS turun tipis dari awalnya dibanderol Rp3.018.000 menjadi Rp3.017.000 per gram atau turun Rp1.000. Dengan […]

  • Kerinci Jadi Tuan Rumah Turnamen Catur Bulanan Pengprov Percasi Jambi 2026

    Kerinci Jadi Tuan Rumah Turnamen Catur Bulanan Pengprov Percasi Jambi 2026

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabupaten Kerinci dipercaya menjadi tuan rumah pergelaran Turnamen Catur Bulanan Non Master ke-2 Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jambi Tahun 2026. Turnamen ini dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Februari 2026 dan akan dipusatkan di Aula SMAN 1 Kerinci. Turnamen catur bulanan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang digagas Pengprov […]

  • Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

    Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering muncul akibat kelalaian pemilik kendaraan yang terlambat melakukan pembayaran. Padahal, sejumlah langkah sederhana sebenarnya bisa dilakukan untuk mencegah munculnya sanksi administratif tersebut sehingga biaya tambahan dapat dihindari. Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, banyak wajib pajak masih mengalami keterlambatan akibat lupa jadwal atau kendala administrasi. […]

expand_less