Kamis, 10 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: 4 Hari Rontok, Kini Naik Rp15 Ribu

Update Harga Emas Antam Hari Ini: 4 Hari Rontok, Kini Naik Rp15 Ribu

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Tren pelemahan harga emas produksi Antam akhirnya terhenti. Setelah empat hari berturut-turut rontok, harga logam mulia tersebut kembali melonjak pada perdagangan Kamis (10/9/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.625.000 per gram. Harga tersebut melesat Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang masih berada di level Rp2.610.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkerek.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.475.000 per gram. Angka tersebut turun Rp15.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp 1.362.500
– 1 gram: Rp 2.625.000
– 2 gram: Rp 5.190.000
– 3 gram: Rp 7.760.000
– 5 gram: Rp 12.900.000
– 10 gram: Rp 25.745.000
– 25 gram: Rp 64.237.000
– 50 gram: Rp 128.395.000
– 100 gram: Rp 256.712.000
– 250 gram: Rp 641.515.000
– 500 gram: Rp 1.282.820.000
– 1.000 gram: Rp 2.565.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Nelayan Merah Putih Toli-Toli Rampung, Program Trenggono Ubah Wajah Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Toli-Toli Rampung, Program Trenggono Ubah Wajah Pesisir

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merampungkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Proyek yang dikerjakan selama sekitar tiga bulan tersebut ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat nelayan setempat. Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan KNMP, Trian Yunanda, mengatakan pembangunan KNMP Toli-Toli telah selesai 100 persen, meskipun […]

  • Naik Tipis, Harga Emas Antam Kini Jadi Rp2.464.000 per Gram

    Naik Tipis, Harga Emas Antam Kini Jadi Rp2.464.000 per Gram

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam naik lagi. Kenaikannya pada perdagangan hari ini, Senin (15/12/2025), terbilang tipis, hanya Rp2000. Meski begitu harga emas Antam tetap mahal, kini dibanderol  Rp2.464.000 per gram. Emas Antam paling murah sekarang ini Rp1,28 juta. Sedangkan emas Antam paling mahal dihargai Rp2,4 miliar. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut meningkat […]

  • Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Gubernur Al Haris: Cari Bibit Berprestasi

    Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Gubernur Al Haris: Cari Bibit Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Turnamen futsal memperebutkan Piala Gubernur 2026 dimulai. Turnamen ini dibuka langsung Gubernur Jambi Al Haris di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (14/1/2026). Turnamen bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi Ke-69 tahun 2026 ini pesertanya para pelajar. Gubernur Al Haris berharap Gubernur Cup Futsal 2026 menjadi momentum penting […]

  • Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,6 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025

    Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,6 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan perlunya tambahan anggaran dan peningkatan produksi pangan untuk menjamin keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Dadan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,63 triliun untuk menutup kekurangan dana dan memperluas jangkauan program. “Total kebutuhan tambahan yang kami ajukan […]

  • Manfaat Air Kelapa untuk Asam Lambung, Benarkah Bisa Redakan GERD?

    Manfaat Air Kelapa untuk Asam Lambung, Benarkah Bisa Redakan GERD?

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Air kelapa dikenal sebagai minuman alami yang menyegarkan dan kaya manfaat. Salah satu manfaat yang kerap dibahas adalah kemampuannya dalam membantu meredakan gejala asam lambung. Dalam dunia medis, asam lambung dikenal sebagai Gastroesophageal Reflux Disease, yaitu kondisi ketika asam dari lambung naik ke kerongkongan akibat melemahnya katup di bagian bawah esofagus. Ketika kondisi […]

  • Rupiah Kembali Loyo, Dibuka Rp17.512 per Dolar AS

    Rupiah Kembali Loyo, Dibuka Rp17.512 per Dolar AS

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kembali kehilangan tenaga. Setelah sempat menguat, mata uang Indonesia kembali melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Mengutip Antara, rupiah hari ini dibuka di level Rp17.512 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 1 poin atau 0,01 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.511 per dolar AS. […]

expand_less