Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Bangkit Rp10 Ribu, Kini Rp2,58 Juta per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Bangkit Rp10 Ribu, Kini Rp2,58 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam berbalik arah. Setelah sempat tertekan dan merosot tajam, harga logam mulia tersebut kembali bangkit pada perdagangan Rabu (7/10/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp10.000 per gram. Kenaikan tersebut memang belum terlalu besar. Namun, cukup untuk mengerek kembali harga emas ke level Rp2,58 juta per gram.

Harga emas Antam kini dibanderol Rp2.580.000 per gram. Angka tersebut naik dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.570.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terdongkrak.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam dipatok Rp2.391.000 per gram. Angka tersebut naik Rp15.000 per gram dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp1.340.000.
‎- ⁠1 gram: Rp2.580.000.
‎- ⁠2 gram: Rp5.100.000.
‎- 3 gram: Rp7.625.000.
‎- ⁠5 gram: Rp12.675.000.
‎- ⁠10 gram: Rp25.295.000.
‎- 25 gram: Rp63.112.000.
‎- ⁠50 gram: Rp126.145.000.
– ⁠100 gram: Rp252.212.000.
‎- ⁠250 gram: Rp630.265.000.
‎- ⁠500 gram: Rp1.260.320.000.
‎- ⁠1.000 gram: Rp2.520.600.000.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bertahan, Harga Perak Antam Hari Ini Rontok

    Usai Bertahan, Harga Perak Antam Hari Ini Rontok

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam berbalik arah. Setelah sebelumnya bertahan alias stagnan, harga logam mulia berwarna silver tersebut akhirnya rontok pada perdagangan Rabu (9/9/2026). Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga perak Antam hari ini terpangkas Rp250. Setelah mengalami koreksi, harga perak berada di level Rp43.450.000 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam bertahan di level […]

  • Temui Investor, Airlangga Tegaskan Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia

    Temui Investor, Airlangga Tegaskan Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas kebijakan ekonomi nasional di hadapan para investor institusional. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menekankan bahwa pemerintah terus mengambil langkah-langkah terukur guna menjaga stabilitas pasar di tengah dinamika global dan perkembangan sektor […]

  • Cara Klaim JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat, Simak Syarat dan Langkahnya

    Cara Klaim JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat, Simak Syarat dan Langkahnya

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBI, JAMBISNIS – Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu manfaat yang paling banyak dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pencairan dana tersebut. Oleh karena itu, mengetahui lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat dan memahami tahapan pengajuan klaim menjadi hal penting agar proses berjalan lancar tanpa kendala. Bagi […]

  • Update Kurs Rupiah Hari Ini: Melorot ke Level  Rp16.829

    Update Kurs Rupiah Hari Ini: Melorot ke Level Rp16.829

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah tercatat melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam mengawali perdagangan awal pekan, Senin (2/3/2026). Rupiah dibuka di posisi Rp16.829 per dolar AS. Dikutip dari Antara, rupiah mengalami pelemahan 42 poin atau 0,25 persen penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.787 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat naik 0,21% ke level […]

  • Rupiah Tertekan Lagi, Dibuka Rp17.935 per Dolar AS

    Rupiah Tertekan Lagi, Dibuka Rp17.935 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali tertekan. Setelah sempat menguat pada penutupan sebelumnya, mata uang Indonesia berbalik melemah saat mengawali perdagangan Jumat (7/8/2026). Rupiah dibuka terdepresiasi sebesar 12 poin atau 0,07 persen ke level Rp17.935 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan ini sekaligus mengakhiri tren penguatan yang terjadi pada penutupan perdagangan sehari sebelumnya. Mengutip Antara, […]

  • OJK Dorong Percepatan Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Perkuat Penyaluran Kredit Perbankan

    OJK Dorong Percepatan Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Perkuat Penyaluran Kredit Perbankan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi dokumen pertanahan sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses penyaluran kredit perbankan sekaligus memperkuat keamanan agunan. Dalam sebuah forum diskusi nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi”, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan […]

expand_less