QR Code Ganda BBM Subsidi Jadi Sorotan, FKDM Jambi Sebut Modus Lama yang Terus Berulang
- account_circle say say
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (dua dari kanan) bersama Komisi XII DPR dan Ombudsman RI melakukan pemantauan penyaluran BBM subsidi di SPBU wilayah Jambi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait indikasi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Jambi menuai perhatian dari berbagai pihak.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono, menilai dugaan penggunaan QR Code ganda, pemalsuan barcode, hingga manipulasi nomor polisi kendaraan bukanlah modus baru dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurut Sigit, pola penyimpangan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga seharusnya dapat diantisipasi melalui sistem pengawasan yang lebih kuat dan teknologi yang lebih andal.
“BPH Migas kurang update. Pemalsuan atau penggandaan barcode dan pelat nomor kendaraan itu modus lama, bukan sesuatu yang baru. Seharusnya BPH Migas dan Pertamina mampu menciptakan sistem yang lebih canggih sehingga tidak mudah dimanipulasi oleh pelangsir maupun oknum operator SPBU,” kata Sigit.
Ia juga mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM subsidi yang selama ini telah dibentuk untuk mengawasi penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Menurutnya, berbagai modus penyimpangan terus berulang tanpa adanya perubahan yang berarti dalam pola pengawasan.
“Satgas pengawasan sudah lama dibentuk, tetapi penyelewengan terus berlangsung. Modusnya juga itu-itu saja dan terus berulang. Apa yang salah? Atau memang sengaja dibiarkan? Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar kendaraan yang mengantre di sejumlah SPBU merupakan pelangsir,” ujarnya.
Sigit menilai keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak hanya bergantung pada penggunaan teknologi, tetapi juga membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan maupun penyaluran.
Ia menambahkan, Satgas pengawasan perlu didukung dengan anggaran operasional yang memadai agar pengawasan di lapangan dapat dilakukan secara lebih intensif dan efektif.
“Secanggih apa pun sistem yang dibangun, apabila belum ada kesamaan persepsi, komitmen, dan ketegasan dari seluruh pihak yang terlibat, pengawasan tidak akan berjalan optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Sigit berharap temuan BPH Migas tidak berhenti sebatas hasil inspeksi di lapangan. Menurutnya, masyarakat kini menunggu langkah konkret berupa penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi serta perbaikan sistem pengawasan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran karena merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang berhak menerima manfaat.
- Penulis: say say
