Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

  • account_circle -
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Wajib pajak bisa bernapas lega tahun depan. Pemerintah memastikan tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026. Namun, otoritas fiskal menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang menuntut kesiapan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan arah kebijakan pajak tahun 2026 akan fokus pada reformasi sistem, peningkatan kepatuhan, serta penyesuaian standar global, tanpa keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya akan naikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6%. Anda akan happy juga bayar pajaknya,” kata Purbaya belum lama ini.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah perluasan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Langkah ini tidak lagi hanya mencakup rekening bank, tetapi juga produk uang elektronik tertentu serta mata uang digital bank sentral.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa rancangan peraturan menteri keuangan tengah disiapkan sebagai landasan hukum kebijakan tersebut. Pelaporan data keuangan akan semakin menyeluruh seiring perkembangan produk keuangan digital.

Perubahan lain yang akan berlaku adalah mekanisme pembagian hasil penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Jika selama ini alokasi penerimaan pajak berdasarkan lokasi pemotong pajak, mulai 2026 pembagian dilakukan sesuai domisili tempat tinggal karyawan.

Dengan begitu, daerah asal pekerja bisa memperoleh manfaat pajak dari warganya yang bekerja di luar daerah.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan penuh rezim pajak minimum global sesuai kesepakatan OECD dalam kerangka Pilar Dua BEPS 2.0.

Perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas US$ 750 juta akan dikenai tarif pajak minimal 15%. Regulasi telah terbit sejak akhir 2024, namun implementasi total akan dimulai pada 2026.

Pada saat yang sama, seluruh administrasi perpajakan ditargetkan sudah sepenuhnya digital melalui sistem Coretax DJP.

Pemerintah mendorong wajib pajak segera mengaktivasi akun mereka. Hingga 29 Desember 2025, sebanyak 9,87 juta akun telah aktif atau sekitar 66,24% dari total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyatakan, Coretax menjadi tulang punggung reformasi perpajakan untuk mendongkrak tax ratio.

Menurutnya, peningkatan rasio pajak ditempuh melalui dua jalur yakni kepatuhan sukarela dan kepatuhan berbasis penegakan hukum.

Sistem yang lebih sederhana dan transparan diharapkan memudahkan wajib pajak, sementara pengawasan berbasis data diperketat bagi wajib pajak berisiko tinggi.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai Coretax akan memaksimalkan pelayanan sekaligus pengawasan kepatuhan.

Ia menambahkan, pertukaran data rekening digital seperti e-wallet akan mendukung proses pencocokan data dalam sistem sehingga risiko pelanggaran bisa ditekan.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Kontan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Caketum HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Caketum HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat HIPMI periode 2026–2029, Reynaldo Bryan, menegaskan pentingnya peran pengusaha lokal sebagai motor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Reynaldo, penguatan ekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada pusat, melainkan harus dimulai dari daerah melalui lahirnya pengusaha-pengusaha baru yang tangguh dan berdaya saing. “Tidak ada rumus pertumbuhan ekonomi […]

  • Rupiah Terpukul Pagi Ini, Sentuh Rp17.878 per Dolar AS

    Rupiah Terpukul Pagi Ini, Sentuh Rp17.878 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah masih belum mampu keluar dari tekanan. Pada perdagangan Rabu (3/6/2026) pagi, kurs rupiah dibuka bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kini rupiah di level Rp17.878 Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari Antara, mata uang Indonesia melemah 39 poin atau 0,22 persen menjadi Rp17.878 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya […]

  • Pajak Pedagang Online Mulai Dipungut 2026? Purbaya Siapkan Skema Baru Marketplace

    Pajak Pedagang Online Mulai Dipungut 2026? Purbaya Siapkan Skema Baru Marketplace

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali membuka peluang penerapan pajak bagi pedagang online di marketplace pada pertengahan 2026. Kebijakan ini akan dijalankan dengan catatan kondisi ekonomi nasional terus menunjukkan perbaikan hingga kuartal II tahun ini. Sebelumnya, rencana pemungutan pajak transaksi digital sempat ditunda lantaran daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya. Namun, […]

  • Jessica Pegula Juara WTA 1000 Dubai 2026, Kunci Gelar Keempat di Level Elite

    Jessica Pegula Juara WTA 1000 Dubai 2026, Kunci Gelar Keempat di Level Elite

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Petenis tunggal putri Amerika Serikat Jessica Pegula menorehkan pencapaian penting dalam kariernya setelah menjuarai Dubai Duty Free Tennis Championships 2026. Pegula keluar sebagai juara usai menundukkan petenis Ukraina Elina Svitolina dengan skor 6-2, 6-4 pada laga final yang digelar Sabtu (21/2) malam waktu setempat. Gelar tersebut menjadi titel keempat Pegula di level WTA […]

  • IHSG Ditutup Menguat 0,22 Persen ke Level 8.184

    IHSG Ditutup Menguat 0,22 Persen ke Level 8.184

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 17,84 poin atau 0,22% ke level 8.184,06 pada akhir perdagangan Kamis (30/10/2025). Sepanjang hari ini, IHSG bergerak pada level terendahnya 8.145,60 dan sempat menyentuh posisi tertinggi di 8.231,88. Sebanyak 346 saham naik, 308 saham turun dan 158 saham stagnan. Total volume perdagangan saham di bursa hari […]

  • Pemerintah Sita 4.000 Ton Monasit Bernilai Rp300 Triliun

    Pemerintah Sita 4.000 Ton Monasit Bernilai Rp300 Triliun

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia menyita ribuan ton mineral tanah jarang jenis monasit dari tambang ilegal di Bangka. Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai ekonominya bisa mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu penyelamatan sumber daya alam terbesar dalam sejarah Indonesia. Saat meninjau enam smelter sitaan negara di PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Senin (6/10/2025), Prabowo […]

expand_less