Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

  • account_circle -
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Wajib pajak bisa bernapas lega tahun depan. Pemerintah memastikan tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026. Namun, otoritas fiskal menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang menuntut kesiapan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan arah kebijakan pajak tahun 2026 akan fokus pada reformasi sistem, peningkatan kepatuhan, serta penyesuaian standar global, tanpa keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya akan naikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6%. Anda akan happy juga bayar pajaknya,” kata Purbaya belum lama ini.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah perluasan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Langkah ini tidak lagi hanya mencakup rekening bank, tetapi juga produk uang elektronik tertentu serta mata uang digital bank sentral.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa rancangan peraturan menteri keuangan tengah disiapkan sebagai landasan hukum kebijakan tersebut. Pelaporan data keuangan akan semakin menyeluruh seiring perkembangan produk keuangan digital.

Perubahan lain yang akan berlaku adalah mekanisme pembagian hasil penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Jika selama ini alokasi penerimaan pajak berdasarkan lokasi pemotong pajak, mulai 2026 pembagian dilakukan sesuai domisili tempat tinggal karyawan.

Dengan begitu, daerah asal pekerja bisa memperoleh manfaat pajak dari warganya yang bekerja di luar daerah.

Selain itu, pemerintah akan menerapkan penuh rezim pajak minimum global sesuai kesepakatan OECD dalam kerangka Pilar Dua BEPS 2.0.

Perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas US$ 750 juta akan dikenai tarif pajak minimal 15%. Regulasi telah terbit sejak akhir 2024, namun implementasi total akan dimulai pada 2026.

Pada saat yang sama, seluruh administrasi perpajakan ditargetkan sudah sepenuhnya digital melalui sistem Coretax DJP.

Pemerintah mendorong wajib pajak segera mengaktivasi akun mereka. Hingga 29 Desember 2025, sebanyak 9,87 juta akun telah aktif atau sekitar 66,24% dari total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyatakan, Coretax menjadi tulang punggung reformasi perpajakan untuk mendongkrak tax ratio.

Menurutnya, peningkatan rasio pajak ditempuh melalui dua jalur yakni kepatuhan sukarela dan kepatuhan berbasis penegakan hukum.

Sistem yang lebih sederhana dan transparan diharapkan memudahkan wajib pajak, sementara pengawasan berbasis data diperketat bagi wajib pajak berisiko tinggi.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai Coretax akan memaksimalkan pelayanan sekaligus pengawasan kepatuhan.

Ia menambahkan, pertukaran data rekening digital seperti e-wallet akan mendukung proses pencocokan data dalam sistem sehingga risiko pelanggaran bisa ditekan.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Kontan

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Fakta Kekalahan An Se Young di Final All England 2026

    5 Fakta Kekalahan An Se Young di Final All England 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pebulu tangkis Korea Selatan, An Se Young, harus puas menjadi runner-up pada turnamen All England 2026 setelah kalah dari wakil China, Wang Zhiyi, di partai final. Pertandingan final yang berlangsung di Utilita Arena Birmingham, Inggris, Minggu (8/3/2026), mengakhiri dominasi panjang An Se Young di sejumlah turnamen BWF World Tour. Kekalahan tersebut juga menghadirkan […]

  • Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan kredit di kisaran 8% – 12% pada tahun 2026 menjadi level paling ideal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan di luar kisaran tersebut, justru bakal berisiko menekan ketahanan perbankan atau justru menahan laju pemulihan ekonomi. Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, target tersebut […]

  • Rupiah Menguat 7 Poin Menjadi Rp16.568 per Dolar AS

    Rupiah Menguat 7 Poin Menjadi Rp16.568 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (21/10/2025). Penguatan itu seiring meningkatnya sentimen positif (risk-on) di pasar keuangan regional. Mengutip Antara, rupiah dibuka menguat sebesar 7 poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.568 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.575 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar […]

  • Harga Perak Melonjak Tajam Hari Ini

    Harga Perak Melonjak Tajam Hari Ini

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produk Antam kembali melonjak hari ini, Senin (23/2/2026). Berdasarkan data laman Logam Mulia, harga perak Antam menguat sebesar Rp 1.100 ke level Rp54.250 per gram. Kenaikan harga perak ini mengikuti tren bullish logam mulia di pasar global. Bagi investor yang mencari aset safe haven dengan harga lebih terjangkau dibanding emas, perak […]

  • Emas Antam Turun Tipis Rp5.000, Simak Rinciannya di Sini

    Emas Antam Turun Tipis Rp5.000, Simak Rinciannya di Sini

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam turun tipis pada perdagangan Kamis (16/4/2026) ini. Berdasarkan data terbaru dari Laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.888.000 per gram dari perdagangan sebelumnya Rp2.893.000 per gram. Berarti, emas Antam turun sebesar Rp5.000. Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini stagnan. Harga buyback emas Antam hari ini […]

  • WNA Kini Bisa Pimpin BUMN, Presiden Prabowo: Kalian Bisa Cari Otak-otak Terbaik!

    WNA Kini Bisa Pimpin BUMN, Presiden Prabowo: Kalian Bisa Cari Otak-otak Terbaik!

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perubahan peraturan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana ekspatriat atau warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi pimpinan perusahaan negara. “Saya telah mengubah regulasi, dan sekarang ekspatriat, non‑Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo saat berdialog dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes, dalam forum Forbes Global CEO […]

expand_less