Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » WNA Kini Bisa Pimpin BUMN, Presiden Prabowo: Kalian Bisa Cari Otak-otak Terbaik!

WNA Kini Bisa Pimpin BUMN, Presiden Prabowo: Kalian Bisa Cari Otak-otak Terbaik!

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perubahan peraturan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana ekspatriat atau warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi pimpinan perusahaan negara.

“Saya telah mengubah regulasi, dan sekarang ekspatriat, non‑Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo saat berdialog dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes, dalam forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Rabu (15/10/2025) malam.

Prabowo turut meminta Danantara mencari talenta terbaik untuk memimpin perusahaan BUMN. Manajemen Danantara agar menjalankan bisnisnya sesuai standar internasional.

“Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” ujarnya.

Prabowo juga menyampaikan rencana rasionalisasi besar-besaran di korporasi negara. Ia mengarahkan agar jumlah BUMN dikurangi dari sekitar 1.000 menjadi sekitar 200–240 perusahaan, guna mencapai efisiensi dan kinerja yang lebih baik.

“Saya sudah memberikan Arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240, kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” ujarnya.

Prabowo menekankan bahwa reformasi BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara selama ini masih rendah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

UU itu menjelaskan dalam rangka menjaga pengawasan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sehingga negara bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Negara sebagai kepanjangan tangan dari negara.

Dalam Pasal 1 ayat (21) disebutkan BP BUMN merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengaturan BUMN.

Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas di bidang pengaturan BUMN,” tulis beleid itu.

Lembaga ini dibentuk oleh Prabowo dan bertanggung jawab langsung kepadanya. Kepala BP BUMN bertindak sebagai wakil pemerintah pusat sekaligus regulator yang menetapkan arah kebijakan, peta jalan, dan indikator kinerja utama BUMN.(*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Dipastikan Gabung Proyek Smelter Mempawah Fase 2, Nilai Investasi Capai Rp 13,3 Triliun

    Danantara Dipastikan Gabung Proyek Smelter Mempawah Fase 2, Nilai Investasi Capai Rp 13,3 Triliun

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memastikan bahwa Danantara Indonesia akan ikut terlibat dalam proyek pengembangan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah Fase 2. Proyek strategis nasional yang menjadi tulang punggung hilirisasi aluminium itu membutuhkan investasi besar, yakni antara USD 700–800 juta atau setara Rp 11,6–13,3 triliun (kurs Rp 16.700 per dolar AS). Direktur […]

  • Bos Pengusaha Ungkap 2 Kunci Manufaktur RI Bisa Perkasa di 2026

    Bos Pengusaha Ungkap 2 Kunci Manufaktur RI Bisa Perkasa di 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dunia usaha menilai kinerja industri manufaktur Indonesia pada 2026 akan sangat ditentukan oleh kombinasi faktor domestik dan global. Setelah melewati fase pemulihan pada 2025, tantangan berikutnya adalah memastikan momentum tersebut tidak berhenti sebagai rebound jangka pendek. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyebutkan, terdapat dua faktor utama yang akan membentuk […]

  • Harga Perak Antam Cetak Rekor Lagi Jadi Rp72.900 per Gram

    Harga Perak Antam Cetak Rekor Lagi Jadi Rp72.900 per Gram

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni PT Antam kembali mencatatkan level tertinggi sepanjang masa atau All Time High (ATH) hari ini, Kamis (29/1/2026). Mengutip laman Logammulia.com, harga perak batangan Antam dibanderol di level Rp72.900 per gram. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp2.200 dari Rp69.450 per gram pada Rabu 28 Januari 2026. Untuk harga dasar perak Antam […]

  • Nah! Kantor Pajak Bisa Intip Properti Luar Negeri para Konglomerat

    Nah! Kantor Pajak Bisa Intip Properti Luar Negeri para Konglomerat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Langkah pemerintah Indonesia dalam tergabung Joint Statement dalam aturan OECD mengenai pertukaran otomatis informasi kepemilikan dan transaksi properti disambut positif oleh kalangan pemerhati pajak. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah properti dari aset fisik yang terkunci geografis menjadi instrumen investasi global yang bergerak […]

  • Tito Karnavian: Koperasi Desa Jadi Kunci Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga di Daerah

    Tito Karnavian: Koperasi Desa Jadi Kunci Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga di Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Koperasi Desa (Kopdes) memiliki peran strategis dalam mengendalikan inflasi daerah. Menurutnya, Kopdes dapat menjadi saluran distribusi baru bagi program-program strategis pemerintah yang langsung menyasar masyarakat lapisan terbawah. Tito menuturkan, selama ini salah satu persoalan utama dalam kebijakan pengendalian harga adalah saluran distribusi yang tidak merata hingga […]

  • Harga Batubara Acuan (HBA) Naik ke US$ 103,43 per Ton pada April 2026

    Harga Batubara Acuan (HBA) Naik ke US$ 103,43 per Ton pada April 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada periode kedua April 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 145.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026, seluruh kategori batubara dari berbagai tingkat kalori tercatat mengalami kenaikan harga. Untuk batubara kalori tinggi dengan nilai 6.322 kcal/kg GAR, HBA ditetapkan sebesar […]

expand_less