Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Dirut Bank Jateng Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus Kredit PT Sritex

Eks Dirut Bank Jateng Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus Kredit PT Sritex

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan bebas mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan kasasi diajukan pada 11 Mei 2026. “Tim JPU telah menyatakan kasasi terhadap putusan bebas tersebut,” kata Anang, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut dia, langkah hukum tersebut masih dimungkinkan karena perkara disidangkan dengan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama. Hal ini juga menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam putusan sebelumnya.

Selain kasasi terhadap Supriyatno, jaksa juga mengajukan banding dalam perkara lain yang berkaitan dengan kasus yang sama, yakni terhadap mantan petinggi Sritex, Iwan Lukminto. Upaya banding ini dilakukan setelah pihak terdakwa lebih dulu mengajukan banding.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang memutuskan Supriyatno tidak terbukti bersalah dalam perkara tersebut. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan intervensi dalam proses pemberian kredit maupun menekan tim analisis kredit di internal bank.

Majelis juga menilai tidak terdapat konflik kepentingan dalam keputusan pemberian kredit kepada Sritex. Proses pengajuan kredit disebut telah melalui tahapan analisis dan rekomendasi dari divisi terkait.

Hakim menyebut permasalahan utama yang menyebabkan kredit bermasalah berasal dari manipulasi laporan keuangan oleh pihak perusahaan. Kondisi tersebut dinilai berada di luar tanggung jawab terdakwa sebagai pimpinan bank saat itu.

Kasus ini sempat menjadi sorotan karena nilai kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 502 miliar. Putusan bebas tersebut kini memasuki babak baru setelah jaksa memutuskan menempuh upaya hukum kasasi.

  • Penulis: say say
  • Editor: Syaiful Amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Sekretariat RCEP, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik

    Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Sekretariat RCEP, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan Sekretariat Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk memperkuat koordinasi dan memastikan keberlanjutan kerja sama ekonomi di kawasan Asia-Pasifik. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Indonesia memperkuat peran sebagai pusat ekonomi regional. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto […]

  • Naik Rp800, Harga Perak Hari Ini Dijual Rp48.400 per Gram

    Naik Rp800, Harga Perak Hari Ini Dijual Rp48.400 per Gram

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi Antam bergerak naik pada perdagangan hari ini, Kamis (19/2/2026). Terpantau dari laman logam mulia, harga perak antam naik tinggi sebesar Rp800 ke level Rp 48.400 per gram. Sebelumnya, perak Antam turun tajam sebesar Rp2.000 ke level Rp 46.000 per gram. Kemudian kembali menguat sebesar Rp 1.600 ke kisaran Rp […]

  • Cek! Harga Perak Antam Naik Signifikan

    Cek! Harga Perak Antam Naik Signifikan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak Antam terpantau kembali melonjak pada perdagangan hari ini. Dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (24/2/2026), harga perak Antam naik tinggi sebesar Rp 700 menjadi Rp 54.950 per gram. Kenaikan ini juga sejalan dengan penguatan harga perak dunia yang melonjak tajam, menembus level US$ 88 per ons pada periode yang sama. Juga […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Bawang Alami Pergerakan Harga

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Stabil, Cabai dan Bawang Alami Pergerakan Harga

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok atau sembako di Pasar Angso Duo Kota Jambi terpantau stabil berdasarkan laporan terbaru Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Mayoritas komoditas berada pada harga yang sama seperti hari sebelumnya, meski beberapa jenis cabai dan bawang menunjukkan pergerakan harga. Data pemantauan menunjukkan sebagian besar komoditas inti seperti beras, gula, minyak goreng, […]

  • FIFA Siapkan Opsi Playoff Jika Iran Absen di Piala Dunia 2026

    FIFA Siapkan Opsi Playoff Jika Iran Absen di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – FIFA dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan menggelar playoff tambahan menjelang Piala Dunia 2026. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika Timnas Iran memutuskan mundur dari turnamen. Wacana tersebut mencuat di tengah ketidakpastian situasi geopolitik yang melibatkan Iran, khususnya terkait ketegangan dengan Amerika Serikat dan Israel. Dalam skenario yang sedang dipelajari, playoff tambahan kemungkinan akan melibatkan […]

  • Hari Kartini, Harga Cabai Rawit di Pasar Angso Duo Capai Rp60.000 per Kg

    Hari Kartini, Harga Cabai Rawit di Pasar Angso Duo Capai Rp60.000 per Kg

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok atau sembako di Pasar Angso Duo terpantau relatif stabil pada Selasa (21/4/2026). Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas komoditas tidak mengalami perubahan harga signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Sejumlah bahan pokok utama seperti beras, gula, minyak goreng, hingga daging masih berada pada kisaran harga normal. Untuk komoditas […]

expand_less