Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap praktik manipulasi ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak 25 wajib pajak terdeteksi melakukan ekspor dengan modus under-invoicing menggunakan barang berjenis POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak sawit.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil analisis transaksi ekspor selama periode Januari hingga Oktober 2025, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,08 triliun. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar dari sisi pajak.

“Kami mendeteksi di tahun 2025 ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Total transaksinya sekitar Rp 2,08 triliun dengan potensi kerugian pajak sekitar Rp 140 miliar,” ujar Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Bimo menjelaskan, praktik under-invoicing dilakukan dengan cara mengakui nilai barang ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Dalam kasus ini, eksportir melaporkan barang ekspornya sebagai limbah sawit (POME), padahal sebenarnya yang dikirim merupakan produk turunan minyak sawit bernilai tinggi.

Dengan trik tersebut, eksportir bisa menekan nilai bea keluar dan kewajiban pajak secara signifikan.

“Awalnya kami mendeteksi modus lama memakai POME. Jadi, barang diakui sebagai limbah padahal bukan. Nilainya bisa sepuluh kali lipat dari yang dilaporkan,” ungkap Bimo.

Dalam operasi pengawasan terbaru, pemerintah berhasil menyita 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di Pelabuhan Tanjung Priok. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik under-invoicing yang sedang diselidiki DJP bersama aparat terkait.

“Penegakan hukum akan terus kami perkuat. Kami sudah bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi ekspor fiktif atau manipulatif seperti ini,” tegas Bimo.

Kemenkeu menilai praktik semacam ini sangat merugikan negara, bukan hanya dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengganggu integritas sistem ekspor nasional. Industri sawit sendiri merupakan penyumbang devisa terbesar Indonesia, sehingga akurasi nilai ekspor menjadi hal penting dalam menjaga kredibilitas perdagangan internasional.

DJP memastikan bahwa pengawasan pajak dan ekspor akan diperketat, terutama terhadap pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan celah peraturan untuk menghindari kewajiban pajak.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan manipulasi nilai ekspor,” tutup Bimo.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • iCar V23 SUV Listrik Resmi Masuk Indonesia

    iCar V23 SUV Listrik Resmi Masuk Indonesia

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Merek mobil listrik asal China, iCar, resmi hadir di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, Kamis (5/2). Chery Group Indonesia membawa model SUV listrik V23, menawarkan desain modern dan performa andal. iCar mengusung filosofi “Classic Never Fades”, menekankan desain ikonik dan karakter kuat. V23 hadir dengan konsep “born to play”, memprioritaskan kebebasan, eksplorasi, […]

  • 2026, GM Siap Hadirkan Asisten virtual Berbasis AI

    2026, GM Siap Hadirkan Asisten virtual Berbasis AI

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan otomotif asal Amerika Serikat, General Motors (GM), mengumumkan rencana untuk menambahkan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) Google Gemini ke mobil, truk, dan SUV mereka mulai tahun 2026. GM merupakan pabrikan otomotif terbaru yang mengadopsi teknologi asisten mengemudi berbasis AI generatif untuk menghadirkan interaksi yang lebih alami antara pengemudi dan kendaraan […]

  • Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi, Simak!

    Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi, Simak!

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah mahalnya biaya digital dan tekanan performa pemasaran, banyak brand masih mengandalkan pola lama yaitu mengganti kampanye setiap kali hasil tidak sesuai target. Visual diperbarui, influencer diganti, kanal ditambah. Namun pertumbuhan tidak selalu mengikuti. Menurut Co-Founder dan Chief Executive Officer Sepenuhati, Faiz Fashridjal, persoalannya bukan pada kurangnya kreativitas, melainkan pada absennya strategi […]

  • Anjlok Lagi! Emas Antam Kini Rp2,878 Juta per Gram

    Anjlok Lagi! Emas Antam Kini Rp2,878 Juta per Gram

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali anjlok pada perdagangan Rabu (18/2/2026). Tren penurunan harga sejak 16 Februari, kali ini turun Rp40.000, dari semula Rp2.918.000 menjadi Rp2.878.000 per gram. Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam dikutip laman Logam Mulia, kini turun menjadi Rp2.655.000 per gram. Harga emas Antam ini sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi […]

  • Purbaya Klaim Sektor Riil Bisa Dongkrak Rasio Pajak hingga 1% PDB

    Purbaya Klaim Sektor Riil Bisa Dongkrak Rasio Pajak hingga 1% PDB

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bahwa pemulihan sektor riil akan menjadi pendorong utama peningkatan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1%. Langkah ini diyakini mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan menekan defisit anggaran di tengah lonjakan utang pemerintah. “Kalau sektor riil berjalan dengan bagus seperti yang saya desain, beberapa bulan […]

  • MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengetuk palu bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini disambut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi aturan baru tersebut demi kepastian hukum dan profesionalisme Polri. Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan bahwa putusan MK bersifat […]

expand_less